Definisi Uang
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat pembayaran utang atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain, bahwa uang merupakan alat yang dapat di gunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu.Pengertian secara umum uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, akan tetapi juga memiliki fungsi-fungsi lainnya seperti sebagai alat satuan hitung, penimbun kekayaan atau sebagair standar pencicilan uang.berkut pengertian uang menurut para ahli :
-
Roberson
Dalam bukunya money menyatakan uang adalah sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
-
R.S. Sayers
Dalam bukunya modern banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
-
A.C. Pigou
Dalam bukunya “the veil of money” menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
-
Rolling G. Thomas
Dalam bukunya “Our Banking and Monetary system” mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang dan jasa-jasa untuk mebayar utang.
-
Rimsky k. judisseno
Uang adalah suatu media yang diterima dan digunakan oleh para pelaku ekonomi untuk memudahkan dalam bertransaksi.
-
Walker
Uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi fungsi lainnya.
Sejarah Uang
Pada zaman sebelum ditemukannya uang logam pada abad VII SM, orang belum mengenal alata tukar berupa uang. Kegiatan ekonomi pada masa itu hanya dilakukan dengan cara saling tukar-menukar barang atau yang biasa disebut barter. Banyak cara dilakuakn orang zaman dulu dalam melakukan barter dengan maksud memenuhi kebutuhannya masing-masing. Misalnya, beberapa orang penduduk di daerah pedalaman meletakkan hasil buminya di pinggir sungai, selanjutnya beberapa orang tersebut cukup mengambil barang-barang yang dibawa oleh para pedagang. Mereka menukar barang-barang miliknya sendiri ,seperti itulah barter terjadi.
Seiring dengan perkembangan zaman, cara barter kemudian berubah. Orang melakukan pertukaran barang dengan menggunakan lambang atau benda. Ada yang menggunakan kulit kerang, kepingan batu, kepingan tulang, sampai tanah liat. Bahkan , di Tibet pernah digunakan bongkahan teh kering sebagai alat pembayaran. Fungsi benda tersebut sudah mendekati fungsi uang, namun banyak orang sulit menentukan dan menetapkan nilai tukar semacam itu. Akhirnya, orang mengenal penukaran dengan mata uang.
Sekitar abad ke-7 SM mulai digunakan koin yang terbuat dari campuran emas dan perak oleh bangsa Lidia (sekarang bagian dari Negara Turki). Disusul kemudian dengan ditemukan dan digunakannya pertama kali uang kertas oleh bangsa Cina pada abad ke-11 M. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar.
Fungsi dan Manfaat Uang
Secara umum uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
A. Fungsi Asli uang menunjukkan fungsi yang mula-mula melekat pada uang atau fungsi yang mengacu pada tujuan awal diciptakannya uang.
- Sebagai alat tukar umum (medium of exchange), yaitu uang berfungsi sebagai alat untuk pertukaran dan mengatasi kesulitan dalam pertukaran secara natural (barter).
- Sebagai satuan hitung (unit of account), yaitu berfungsi untuk menentukan nilai dari suatu barang atau jasa, serta untuk menentukan besarnya harga menghitung besar kecilnya pinjaman
- Selain itu uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valut) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
B. Fungsi Turunan, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu sendiri antara lain:
- Sebagai alat pembayaran yang sah. Kebutuhan manusia akan barang dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
- Sebagai alat pembayaran utang. Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
- Sebagai alat penimbun kekayaan. Sebagian orang biasanya tidak menghabisakan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi ada sebagaian uang yang disisihkan dan di tabung untuk keperluan di masa dating, baik di bank maupun di rumah.
- Sebagai alat pemindah kekayaan. Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lainya dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
- Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi. Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Syarat Uang
Agar uang dapat menjalankan fungsinya dengan baik, maka uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
-
Mudah Dibawa (Portability)
Uang harus mudah dibawa oleh pemiliknya. Hal ini merupakan syarat penting sebuah uang agar dapat digunakan kapan dan dimana saja. Coba bayangkan jika uang sulit dibawa, tentu hal ini akan memberatkan pemiliknya.
-
Tahan Lama (Durability)
Uang hendaknya tahan lama. Maksudnya uang tidak boleh cepat rusak agar tidak perlu diganti setiap saat. Jika uang tidak cepat rusak, maka nilai uang tidak lekas merosot.
-
Dapat Dipecah Menjadi Unit Lebih Kecil (Divisibility)
Untuk mempermudah melakukan transaksi, maka uang harus dapat dipecah menjadi unit yang lebih kecil.
-
Nilainya Stabil (Stability)
Uang perlu dijaga agar nilainya stabil. Jika uang tidak stabil, maka uang tidak akan diterima secara umum. Hal ini akan mengurangi fungsi uang, yaitu sebagai alat tukar dan satuan hitung.
-
Diterima Secara Umum (Acceptability)
Uang haruslah dapat diterima secara umum baik oleh pemerintah maupun oleh seluruh anggota masyarakat. Uang tidak akan ada nilainya jika tidak dapat diterima secara umum.
-
Tidak Mudah Dipalsukan
Uang yang baik tidak mudah untuk dipalsukan. Jika uang mudah dipalsukan, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap uang akan menurun dan akan mengakibatkan kacaunya jumlah uang yang beredar.
-
Syarat Psikologis
Uang harus bisa memuaskan keinginan orang yang memilikinya. Orang akan terlihat lebih tenang dan puas jika membawa uang daripada membawa barang.
Jenis-Jenis dan Nilai Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakandalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang di maksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalm bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikan dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
A. Berdasarkan Bahan Pembuatannya. .
-
Uang Logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam, biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang logan dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang misalnya berapa nilai emas dan perak yang di gunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukar dengan suatu barang (daya beli uang).
-
Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU no. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang di maksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
B. Berdasarkan Nilainya
-
Uang Penuh (fully bodied money).
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik tekandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
-
Uang Tanda (Token Money)
Uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang yang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intinsik uang tersebut. Misalnya, untuk mebuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
C.Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut lembaga yang menerbitkan atau membuatnya dapat dibedakan menjadi uang kartal dan uang giral:
- Uang Kartal adalah uang yang diberi tanda atau cap oleh pemerintah, sehingga berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dan dapat diterima umum.
- Uang Giral adalah simpanan atau deposito pada bank yang dapat diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya yang dicetak atau dibuat oleh bank umum atau bank komersial. Uang Giral yang beredar di masyarakat terdiri atas , cek adalah perintah yang diterima yang diterima dari pihak lain sebagai alat untuk pembayaran atau perintah kepada bank untuk membayar dengan uang tunai, dan giro adalah untuk memindahkan uang giral ke rekening orang lain tetapi tetap uang giral bukan uang tunai dan telegrafic transfer adalah pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
D. Berdasarkan kawasan
Uang berdasarkan kawasan dapat dibedakan sebagai berikut
- Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di suatu negara tertentu, di luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin tidak berlaku.
- Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak hanya dalam suatu negara, tetapi juga berlaku dan diakui di berbagai negara di dunia. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, dan sebagainya.
Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Uang : Definisi, Jenis, Syarat, Sejarah, Fungsi, Manfaat, Nilai, Macam, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.