Perbedaan Perguruan Tinggi

Diposting pada

Pengertian Universitas

Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana.

Kata universitas berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, yang berarti “komunitas guru dan akademisi”.[1] Pendahulu universitas sudah ada lama di Asia dan Afrika,[2] akan tetapi sistem universitas modern berakar pada universitas Abad Pertengahan di Eropa, yang diciptakan di Italia dan pada dasarnya berakar pada Sekolah Kristen untuk pendeta di masa Abad Pertengahan Tinggi


Kebebasan Akademik

Sebuah konsep penting yang membedakan universitas dengan yang lainnya adalah konsep kebebasan akademik. Dokumen pertama yang menjadi bukti atas hal ini adalah sebuah dokumen dari Universitas Bologna, yaitu sebuah pakta akademik berjudul Constitutio Habita[7] yang keluar pada tahun 1158 atau 1155.[8] Dokumen ini menjamin hak jalan bagi seorang ilmuwan yang sedang bepergian atas nama pendidikan. Kini, dokumen ini diklaim sebagai asal dari konsep “kebebasan akademik”.[9] Hal ini kini sudah diketahui secara internasional. Pada 18 September 1988, 430 rektor universitas menandatangani Magna Charta Universitatum,[10] sebuah dokumen yang menandai ulang tahun ke 900 pendirian Universitas Bologna. Jumlah universitas yang menandatangani Magna Charta Universitatum terus tumbuh dari seluruh dunia.


Asal-usul

Menurut Ensiklopedia Britannica, nenek moyang universitas berada di Asia dan Afrika dan sudah ada lebih dahulu daripada universitas-universitas Abad Pertengahan di Eropa.[11][12] Beberapa orang menganggap Universitas Al Quaraouiyine yang didirikan di Maroko oleh Fatima al Fihri pada tahun 859 adalah universitas pemberi gelar paling tua di dunia.


Pengertian Politeknik

Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis. Istilah tersebut juga dapat merujuk pada sekolah pendidikan menengah yang berfokus pada pelatihan vokasional.

Istilah politeknik berasal dari bahasa Yunani πολύ (polú atau polý) yang berarti “banyak” dan τεχνικός (tekhnikós) yang berarti “seni”. Istilah institut teknologi, untuk bagiannya, sering disingkat IT; istilah ini berbeda dengan teknologi informasi.

Walaupun istilah politeknik dan institut teknologi merupakan sinonim, preferensi untuk lebih sering menggunakan suatu istilah berbeda antara setiap negara.

Baca Juga :  Persamaan Kedudukan Warga Negara


Pengertian Pendidikan Akademik

Pendidikan akademik adalah pendidikan tinggi yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu, yang mencakup program pendidikan sarjana, magister, dan doktor


Pengertian Institut

Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.


Pengertian Sekolah Tinggi

Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, “Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disBeda dengan universitas dan institut, sekolah tinggi merupakan perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan pendidikan di satu rumpun ilmu pengetahuan atau teknologi tertentuiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi”.


Definisi Sekolah Tinggi

Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan/atau Teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Sekolah tinggi merupakan bentuk kelambagaan perguruan tinggi yang hanya menyelenggarakan satu program profesi saja yang sesuai dengan spesialisasinya. dalam lingkungannya sekolah tinggi memiliki kesamaan dengan universitas maupun institut dalam hal penyelenggaraan baik program pendidikan strata maupun diploma.
Sekolah tinggi adalah perguruan tinggi yang menyeleggarakan program pendidikan profesional dan akademik dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan , teknologi atau kesenian tertentu.

Sekolah tinggi lebih sempit lagi pengertiannya, yaitu hanya pada satu rumpun ilmu pengetahuan saja. Contoh Sekolah Tinggi Agama Islam (fokus pada pendidikan rumpun ilmu-ilmu Agama Islam), Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (fokus pada pendidikan rumpun ilmu-ilmu pendidikan dan pengajaran), atau Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (fokus pada pendidikan ilmu-ilmu kesehatan).


Macam Jenis Sekolah Tinggi

Jenis-jenis sekolah tinggi yang ada di Indonesia:

• Sekolah Tinggi Agama Buddha
• Sekolah Tinggi Agama Islam
• Sekolah Tinggi Analis
• Sekolah Tinggi Desain
• Sekolah Tinggi Desain International
• Sekolah Tinggi Elektronika dan Komputer
• Sekolah Tinggi Farmasi
• Sekolah Tinggi Filsafat
• Sekolah Tinggi Filsafat Teologi
• Sekolah Tinggi Hukum
• Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
• Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa
• Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing
• Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa dan Sastra
• Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
• Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi & Makanan
• Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
• Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan
• Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan
• Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
• Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial
• Sekolah Tinggi Ilmu Komputer
• Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi
• Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen
• Sekolah Tinggi Ilmu Maritim
• Sekolah Tinggi Ilmu Media Komunikasi
• Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata
• Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan
• Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan
• Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan
• Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian
• Sekolah Tinggi Ilmu Psikologi
• Sekolah Tinggi Ilmu Purna Graha
• Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
• Sekolah Tinggi Ilmu Teknik
• Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
• Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
• Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan
• Sekolah Tinggi Kesehatan
• Sekolah Tinggi Kesenian
• Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara
• Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi
• Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer
• Sekolah Tinggi Manajemen Industri
• Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi
• Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi
• Sekolah Tinggi Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
• Sekolah Tinggi Musik
• Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan
• Sekolah Tinggi Pariwisata
• Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa
• Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi
• Sekolah Tinggi Perikanan
• Sekolah Tinggi Perkebunan
• Sekolah Tinggi Perpajakan
• Sekolah Tinggi Pertanian
• Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi
• Sekolah Tinggi Seni
• Sekolah Tinggi Seni Musik
• Sekolah Tinggi Seni Rupa & Desain
• Sekolah Tinggi Teknik Atlas Nusantara
• Sekolah Tinggi Teknik-PLN
• Sekolah Tinggi Teknik Industri
• Sekolah Tinggi Teknik Informatika
• Sekolah Tinggi Teknik Kelautan
• Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan
• Sekolah Tinggi Teknik Multimedia
• Sekolah Tinggi Teknologi
• Sekolah Tinggi Teknologi & Desain
• Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan
• Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan
• Sekolah Tinggi Teknologi Migas
• Sekolah Tinggi Teknologi Mineral
• Sekolah Tinggi Teknologi Telematika

Baca Juga :  Cerita Dongeng Sumatera Barat


Contoh Persyaratan Salah Satu Sekolah Tinggi Di Indonesia

Salah satu contoh persyaratan masuk Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatalogi dan Geofisika


Syarat Umum Calon Taruna

  1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta
    warna, dapat berkacamata maksimal -2, spheris dan tidak silinder.
  2. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2017.
  3. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
  4. Bebas narkoba.
  5. Lulus atau akan Lulus SMA / Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
  6. Calon berasal dari SMK dengan kompetensi keahlian pada No. 5 tersebut hanya dapat mendaftar untuk Program Studi Instrumentasi. Kompetensi keahlian selain tersebut pada no. 5 tidak dapat diterima.
  7. Memenuhi persyaratan akademik sebagai berikut :
    1. Nilai rapor untuk calon yang masih dikelas XII SMA/MA/SMK pada semester 3, 4, dan 5 pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
    2. Bagi calon yang telah lulus SMA/MA/SMK nilai rapor untuk semester 4, 5, dan 6 pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100).
  8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  9. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
  10. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat Seorang Calon Dinyatakan Diterima Sebagai Taruna

  1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A),
  2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK,
  3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK,
  4. Memenuhi Nilai Ambang Batas Test Kemampuan Dasar (TKD),
  5. Lulus Test Kemampuan Akademik (TKA), dan
  6. Lulus Test Kesehatan dan Wawancara.
Baca Juga :  Pengertian Degradasi Lingkungan

 Pembiayaan PProses Seleksi dan Selama Pendidikan

  1. Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah calon dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh calon.
  2. Seluruh biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara, dan selama mengikuti pendidikan akan diberikan tunjangan ikatan dinas atau tunjangan belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.

Pendaftaran

  1. Calon harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB) melalui laman (website) http://www.panselnas.id.
  2. Pada proses pendaftaran di laman panselnas, calon akan diminta memasukkan Nama, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email yang berlaku, serta password yang dipilih.
  3. Siapkan data tersebut terlebih dahulu, ingat baik-baik password yang digunakan. Nama, NIK, dan password ini akan digunakan kembali untuk melakukan pengisian formulir di STMKG secara online melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 http://ptb.stmkg.ac.id
  4. Pendaftaran di laman panselnas dapat dilakukan antara tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan tanggal dengan tanggal 31 Maret 2017, sedangkan pengisian formulir di PTB-STMKG-2017 dapat dilakukan antara tanggal 9 Maret 2017 sampai dengan 10 April 2017.
  5. Calon harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat butir (A). Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka calon tidak dapat diterima sebagai taruna, dan biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
  6. Sebelum melakukan pengisian formulir pendaftaran secara online di laman PTB-STMKG-2017 persiapkan lebih dahulu data yang diperlukan sesuai persyaratan butir A, alamat email yang masih berlaku, dan nomor telp (HP) yang masih aktif.

Demikianlah artikel dari dunipendidikan.co.id mengenai Perbedaan Perguruan Tinggi : Universitas, Politeknik, Pendidikan Akademik, Institut, Sekolah Tinggi, Contoh dan Syarat Umumnya, semoga artikel ini bermanfaat untuk anda semuanya.

Posting pada SD