Apa Yang Dimaksud Planning

Diposting pada

Pengertian Planning

Perencanaan adalah merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta bagaimana untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Hani Handoko (1995) menjelaskan bahwa : “ Perencanaan (planning) ialah pemilihan atau penetapan suatu tujuan organisasi dan menentukan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan.

Pengertian Planning


Batasan Perencanaan (Planning)

Pada dasarnya yang dimaksud dengan perencanaan adalah memberi jawaban atas pertanyaan- pertanyaan apa, siapa, kapan, dimana,  mengapa,  dan bagaimana. jadi fungsi seorang pimpinan atau manager yang berhubungan dengan pemilihan dari sekumpulan kegiatan-kegiatan dan pemutusan tujuan-tujuan, kebijakan-kebijakan serta program-program yang dilakukan dengan tujuan tertentu.


Proses Pembuatan Perencanaan (Planning)

1.Adapun langkah pertama yaitu menetapkan tugas dan tujuan antara Tgas dan Tujuan tidak boleh dipisahka, suatu rencana tidak dapat dilakukan tanpa ditetapkan dulu suatu tujuan terlebih dahulu. Tugas dapat diartikan sebagai apa saja yang harus dilakukan, sedangkan tujuan itu sendiri yaitu suatu atau nilai yang dapat diperoleh hasilnya.


2.Langkah berikutnya adalah observasi dan analisa sangat menentukan faktor apa yang dapat mempermudah dalam mencapai suatu tujuan tertentu(observasi) bila sudah diketahui dan terkumpul, maka dapat dilakukan analisa  yang mana akan dilakukan.


3.Berikutnya menganalisa kemungkinan-kemungkinan faktor yang tersedia memberikan perencanaan untuk membuat beberapa kemungkinan. Kemungkinan yang telah diperoleh dapat diurutkan atas dasr tertentu. contoh lamanya penyelesaian dan besarnya biaya yang dibutuhkan dan efesiensi dan lain-lain.


5.Membuat alternatif yang akan dipilih dari kemungkinan-kemungkinan yang ada dengan cara menghubungkan sitesa dari kemungkinan-kemungkinan tersebut. Kemungkinan-kemungkinan yang ada mempunyai kelemahan-kelemahan. Siapa yang Akan Membuat Rencana


  1. Panitia Perencanaan, Panitia ini terdiri dari unsur yang mewakili atau beberapa pihak, yang masing-masing membawakan misinya untuk menghasilkan suatu rencana, dengan harapan rencana yang dibuat akan bermanfaat dan lebih baik.

  1. Bagian Perencanaan tugas perencanaan, merupakan tugas rutin dalam suatu organisasi atau perusahaan. Ini merupakan satu unit dalam suatu organisasi yang bertugas khusus membuat rencana (planning). Jadi disini adalah tidak ada unsur perwakilan yang mewakili suatu bagian dalam organisasi.

  2. Tenaga Staf Pada sebuah organisasi atau perusahaan ada dua kelompok fungsional yaitu Sebagai Pelaksana, tidak disamakan dengan pimpinan yaitu kelompok yang langsung menangani pekerjaan – Staf (pemikir) yaitu kelompok yang tidak secara langsung menghasilkan barang atau produk perusahaan, yang tugasnya menganalisa fakta-fakta untuk kemudian merencanakan sesuatu.

Bentuk-bentuk Perencanaan

1.Recana Global atau Analisa penyusunan recana global terdiri dari:

  • Strenght yaitu suatu kekuatan yang dimiliki oleh organisasi yang bersangkutan
  • Weaknesses, selalu memperhatikan kelemahan yang dimiliki organisasi yang bersangkutan.
  • Opportunity yaitu kesempatan terbuka yang dimiliki oleh sebuah organisasi
  • Treath yaitu tekanan atau hambatan yang dihadapi organisasi.
Baca Juga :  Unsur Komunikasi

2. Rencana Stategik (Strategic Plan) Bagian dari rencana global yanglebih terperinci. Dimana dengan menyusun kerangka kerja yang akan dilakukan untuk mencapai rencana dimana dimensi waktunya yaitu jangka panjang. Dalam mencapaiannya dapat dilakukan dengan system prioritas. Mana yang akan dicapai terlebih dahulu. Merupakan proses prencanaan jangka panjang yang tersusun dan digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara bersama. Tiga alasan menggunakan perencanaan strategic ini yaitu :

  • Memberikan kerangka dasar  sebagai  perencanaan lainnya yang akan dilakukan
  • Mempermudah pemahaman tentang bentuk-bentuk perencanaan lainnya.
  • Titik permulaan dimana pemahaman dan penilaian kegiatan manajer dan organisasi.

3. Rencana Operasional ( Operational Plan ) Rencana ini meliputi kegiatan perencanaan terhadap kegiatan-kegiatan operasional dan bersifat jangka pendek.

4. Rencana sekali pakai ( single use plan ) adalah kegiatan yang tidak digunakan lagi setelah tercapainya suatu tujuan dan ini sifatnya lebih terperinci hanya sekali pakai, misalnya rencana untuk pembelian dan pemasangan mesin komputer dalam suatu perusahaan.

5. Rencana Tetap ( Standing Plan ) yaitu berupa upaya pendekatan-pendekatan standar untuk penanganan-penanganan situasi yang dapat diperkirakan terlebih dahulu atau akan terjadi berulang-ulang.


Tujuan Perencanaan

Setiap kegiatan organisasi dalam mencapai tujuan perlu perencanaan yang matang sesuai dengan tujuannya. Hal tersebut disesuaikan menurut bidang-bidang yang akan dicapai.
Albert Silalahi (1987: 167), menjelaskan bahwa tujuan perencanaan adalah sebagai berikut:

  • Perencanaan adalah jalan atau cara untuk mengantifikasi dan merekam perubahan (a way to anticipate and offset change).
  • Perencanaan memberikan pengarahan (direction) kepada administrator-administrator maupun non-administrator.
  • Perencanaan juga dapat menhindari atau setidak-tidaknya memperkecil tumpang-tindih dan pemborosan (wasteful) pelaksanaan aktivitas-aktivitas.
  • Perencanaan menetapkan tujuan-tujuan dan standar-standar yang akan digunakan untuk memudahkan pengawasan.

Fungsi-Fungsi Perencanaan (Planning)

Sejalan dengan apa yang dikemukakan di atas, maka perlu diketahui fungsi-fungsi dari planning itu sendiri, yaitu:


a. Menentukan titik tolak dan tujuan usaha.

Tujuan adalah sesuatu yang ingin dicapai sehingga merupakan sasaran, sedangkan perencanaan adalah alat untuk mencapai sasaran tersebut. Setiap usaha yang baik harus memiliki titik tolak, landasan dan tujuannya. Misalnya seseorang ingin pergi dari Bandung ke Surabaya naik kereta api. Di sini Surabaya merupakan tujuan, sedangkan kereta api merupakan perencanaan atau alat mencapai sasaran tersebut.


b. Memberikan pedoman, pegangan dan arah.

Suatu perusahaan harus mengadakan perencanaan apabila hendak mencapai suatu tujuan. Tanpa perencanaan, suatu perusahaan tidak akan memiliki pedoman, pegangan dan arahan dalam melaksanakan aktivitas kegiatannya. Misalnya seorang pilot terbang melintasi Samudera tanpa mengetahui apakah ia ingin menuju ke Inggris, Belanda atau Australia, maka ia akan berada di dalam ketidak-pastian.


c. Mencegah pemborosan waktu, tenaga dan material.

Dalam menetapkan alternatif dalam perencanaan, kita harus mampu menilai apakah alternatif yang dikemukakan realistis atau tidak atau dengan kata lain, apakah masih dalam batas kemampuan kita serta dapat mencapai tujuan yang kita tetapkan. Misalnya suatu perusahaan menetapkan tujuan bahwa omzet penjualan untuk tahun yang akan datang dinaikkan sebanyak 10%.


Untuk itu ditetapkan alternatif media promosi antara lain radio, majalah dan surat kabar. Karena keterbatasan dana yang dimiliki, pilihan jatuh pada surat kabar karena dianggap realitas dan paling ekonomis. Tetapi selain itu, perencanaan yang baik memerlukan pemikiran lebih lanjut tentang surat kabar apa, hari pertemuannya dan judul iklan.


d. Memudahkan pengawasan.

Dengan adanya planning, kita dapat mengetahui penyelewengan yang terjadi karena planning merupakan pedoman dan patokan dalam melakukan suatu usaha. Agar dapat membuat perencanaan yang baik, maka manajer memerlukan data-data yang lengkap, dapat dipercaya serta aktual.

Baca Juga :  Kimia Unsur


e. Kemampuan evaluasi yang teratur.

Dengan adanya planning, kita dapat mengetahui apakah usaha yang kita lakukakn sudah sesuai dengan tujuan yang ingin kita capai. Sehingga tidak terjadi under planning dan over planning.


f. Sebagai alat koordinasi.

Perencanaan dalam suatu perusahaan kadang-kadang begitu kompleks, karena untuk perencanaan tersebut meliputi berbagai bidang di mana tanpa koordinasi yang baik dapat menimbulkan benturan-benturan yang akibatnya dapat cukup parah. Dapat kita misalkan, perjalanan suatu kereta api yang dengan tanpa adanya koordinasi yang baik, kemungkinan akan terjadi tabrakan atau harus menunggu terlalu lama pada simpangan-simpangan.


Jenis-jenis Perencanaan Pendidikan

Menurut Fattah (2009: 54) jenis-jenis perencanaan pendidikan dapat ditinjau menurut besarannya, tingkatannya, dan jangka waktunya.


1. Menurut Besarannya

Jenis-jenis perencanaan pendidikan yang ditinjau menurut besarannya terdapat perencanaan makro, perencanaan meso, dan perencanaan mikro.

a. Perencanaan Makro

Perencanaan makro adalah perencanaan yang menetapkan kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh, tujuan yang ingin dicapai dan cara-cara mencapai tujuan itu pada tingkat nasional. Dipandang dari sudut perencanaan makro, tujuan yang harus dicapai negara adalah pengenbangan sistem pendidikan untuk menghasilkan tenaga pembangunan baik secara kuantitatif dan kualitatif.

b. Perencanaan Meso

Perencanaan meso adalah penjabaran kebijaksanaan yang telah ditetapkan pada tingkat makro ke dalam program-program berskala kecil.

c. Perencanaan Mikro

Perencanaan mikro adalah perencanaan pada tingkat institusional dan merupakan penjabaran dari perencanaan tingkat meso. Contoh dari perencanaan mikro ini adalah kegiatan belajar mengajar.


2. Menurut Tingkatannya

Jenis-jenis perencanaan pendidikan yang ditinjau menurut tingkatannya terdapat perencanaan strategik, perencanaan koordinatif, dan perencanaan operasional.

a. Perencanaan Strategik

Perencanaan strategik disebut juga perencanaan jangka panjang. Strategi itu menurut R.G. Murdick J.E. Ross (dalam Fattah 2009: 55) diartikan sebagai konfigurasi tentang hasil yang diharapkan tercapai pada masa depan. Bentuk konfigurasi tersebut berdasarkan ruang lingkup, hasil persaingan, target, dan penataan sumber-sumber.


Prinsip-Prinsip Perencanaan (Planning)

  • Planning harus betul-betul membantu tercapainya tujuan manajemen, maka kemungkina tindakan yang kita lakukan tidak terjadi kekeliruan sehingga tidak menimbulkan pengorbanan yang lebih besar. Itu hanya dapat terjadi jika kita memikirkan jauh-jauh sebelumnya tindakan yang akan dilakukan.
  • Planning harus merupakan kegiatan pertama dari seluruh proses manajemen (primary activity).
    Seperti yang telah kita ketahui, perencanaan merupakan syarat mutlak untuk dapat melaksanakan manajemen yang baik. Karena planning di sini memberikan pedoman, pegangan dan arah, di mana hal tersebut selalu menjadi kegiatan pertama untuk dilakukan.
  • Planning harus mencakup seluruh kegiatan manajemen (pervasivitas).
    Telah kita ketahui bersama bahwa perencanaan merupakan fungsi pokok dari manajemen. Dengan demikian berarti perencanaan harus mencakup seluruh kegiatan manajemen, yaitu organizing, directing, coordinating, dan controlling.
  • Dalam sebuah planning harus ada alternatif, baik menyangkut bahan, waktu, tenaga kerja, biaya dan sebagainya.
  • Planning harus mempunyai nilai efisensi dan penghematan.
  • Planning harus melihat faktor-faktor yang urgen saja sehingga harus jelas, terang tidak bertele-tele.
  • Planning harus mudah disempurnakan, diperbaiki atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sewaktu-waktu berubah-ubah.
  • Harus mempunyai strategi untuk dapat diterima oleh semua pihak, agar dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

Unsur-Unsur Perencanaan (Planning)

Suatu perencanaan yang lengkap dan sempurna harus memuat enam unsur, yang meliputi 5 pertanyaan 5 W + 1 H, yaitu :

  • What: Tindakan apa yang harus dikerjakan?

Dalam hal ini haruslah dijelaskan dan diperinci aktivitas yang diperlukan, faktor-faktor yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut supaya tujuan dapat tercapai.

Baca Juga :  Rumus Medan Magnet

  • Why: Apakah sebabnya tindakan itu dikerjakan?

Di sini diperlukan penjelasan dan ketegasan mengapa kegiatan itu harus dikerjakan dan mengapa tujuan itu harus dicapai.

  • Where: Di manakah tindakan itu akan dilaksanakan?

Dalam planning harus memuat di mana lokasi pekerjaan itu akan diselesaikan. Hal ini diperlukan untuk menyediakan sarana dan fasilitas untuk mengerjakan pekerjaan itu.

  • When: Kapankah itu dilaksanakan?

Hal ini diperlukan adanya jadwal waktu dan kapan dimulainya pekerjaan dampai berakhirnya pekerjaan itu.

  • Who: Sipakah yang akan mengerjakan itu?

Dalam perencanaan tersebut harus dimuat tentang para pekerja yang mengerjakan pekerjaan itu. Di samping itu juga diperlukan kejelasan wewenang dan tanggung jawab para perugas.

  • How: Bagaimana cara melaksanakan pekerjaan itu?

Dalam planning harus dijelaskan tekhnik, metode dan sistem mengerjakan pekerjaan yang dimaksud.


Syarat-Syarat Rencana yang Baik

Pada umumnya rencana yang baik harus memenuhi syarat sebagai berikut :


  • Rasional dan realistis

Mendasarkan pemikiran yang objectif dan perhitungan masak serta berdasarkan fakta yang nyata bukan sekadar kayalan.


  • Jelas

Bahwa isi rumusan rencana mudah dimengerti dan pembagian tugas yang tegas di antara unsur-unsur pelaksana.


  • Terarah

Bahwa setiap rencana kegiatan yang disusun terarah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.


  • Fleksibel

Dapat menyesuaikan dengan situasi tanpa mengurangi kelancaran kegiatan.


  • Seimbang

Adanya kesesuaian dan keseimbangan antara kegiatan masing-masing bagian di samping keseimbangan penggunaan tenaga kerja dan fasilitas lainnya.


  • Kontinyu

Dibuat terus menerus dan bertahap-tahap sesuai dengan perkembangan lingkungan, bukan dibuat sekali untuk selama-lamanya.


Sifat Rencana Yang Baik

Rencana yang baik harus memuat sifat-sifat sebagai barikut:

  • Pemakaian kata- kata yang sederhana dan jelas dalam arti mudah dipahami oleh yang menerima sehingga penafsiran yang berbeda-beda dapat ditiadakan
  • Fleksibel,suatu rencana harus dapat menyesiakan dengan keadaan yang sebenranya.
  • Stabilitas, tidak perlu setiap kali rencana mengalami perubahan jadi harus dijaga stabilitasnya, setiap rencana harus ada dalam pertimbangan.
  • ada dalam perimbangan berarti bahwa pemberian waktu dan faktor-faktor produksi kepada siapa tujuan organisasi seimbang dengan kebutuhan.
  • meliputi seluruh tindakan yang dibutuhkan, jadi meliputi fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi.

Manfaat perencanaan (planning)

Beberapa manfaat dari perencanaan (dalam staff.uny.ac.id) adalah:

  • Dipakai sebagai alat pengawasan daan pengendalian kegiatan sehari-hari perusahaan. Perencanaan yang telah disusun dengan baik akan memudahkan para pelaksana untuk mengetahui apakah tindakan mereka menyimpang atau sesuai dengan rencana.
  • Dengan adanya perencanaan yang disusun (tentunya sebelum suatu kegiatan dilakukan) dengan cermat dapatlah dipilih dan ditetapkan kegiatan-kegiatan mana yang diperlukan dan mana yang tidak.
  • Dengan adanya rencana, segala kegiatan dapat dilakukan secara tertib dan teratur sesuai dengan tahap-tahap yang semestinya.

Faktor-faktor dasar Perencanaan :

  • Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
    Idiologi dan falsafah;
  • Sasaran dari tujuan pembangunan;
  • Dasar Kebijakan;
  • Data dan metode;
  • Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

Perencanaan merupakan hal yang harus kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri, perencanaan suatu wilayah atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.

Itulah catatan kuliah penulis tentang Pengertian atau definisi Perencanaan disertai dengan ciri – ciri, syarat, tahapan dan faktor perencanaan. Catatan berikutnya adalah tentang Paradigma Perencanaan dan Model – Model Perencanaan, Jenis Perencanaan serta landasan rasional perlunya perencanaan.

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Pengertian Planning : Tujuan, Fungsi, Batasan, Proses, Bentuk, Jenis, Prinsip, Unsur, Syarat, Sifat, Manfaat, Faktor semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD