Mengenal Kebijakan Fiskal

Diposting pada

Berbincang tentang fiskal, mungkin mengingatkan Anda dengan kabar bahwa pada November 2017 lalu, bank dunia memberikan pinjaman senilai US$300 juta atau setara Rp4,05 triliun. Pinjaman ini digelontorkan untuk bisa membantu meningkatkan belanja daerah, termasuk dalam hal administrasi pemasukan dan kebijakan perpajakan. Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo A. Chaves juga mengungkapkan tentang pinjaman ini diberikan dalam rangka melanjutkan kemajuan signifikan yang sudah Indonesia capai sampai saat ini. Menurutnya, reformasi fiskal perlu dilanjutkan agar Indonesia bisa memenuhi aspirasinya.

Kebijakan-Fiskal

Lalu, sebenarnya apa sebenarnya pengertian dari fiskal itu sendiri?


Pengertian Fiskal


berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiskal berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara. Kata fiskal berasal dari bahasa latin yakni fiscus yang merupakan nama seseorang yang mempunyai atau memegang kekuasaan atas keuangan pada zaman Romawi kuno.

Sedangkan, dalam Bahasa Inggris fiskal disebut fisc yang artinya pembendaharaan atau kebijakan keluar masuknya uang yang ada dalam kerajaan.

Jadi disini, fiskal ini digunakan untuk menjelaskan bentuk pemasukan negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu dipergunakan untuk pengeluaran dengan program-program untuk bisa mencapai pendapatan nasional, produksi, perekonomian, dan digunakan juga sebagai perangkat keseimbangan dalam dunia perekonomian.

Di Indonesia, istilah kebijakan fiskal merujuk pada peraturan pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pemasukan pemerintah. Kemudian, timbul pertanyaan, apa perbedaannya kebijakan fiskal dengan kebijakan moneter? Perbedaannya terdapat pada tujuannya.

bia kebijakan moneter bertujuan untuk menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar, kebijakan fiskal juga dapat Anda pahami dengan membaca poin di bawah ini.


Tujuan Kebijakan Fiskal


Secara garis besar, tujuan kebijakan fiskal ialah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:

  1. Meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi, Kebijakan fiskal bertujuan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal karena sangat berpengaruh besar dengan pemasukan atau pendapatan negara, meliputi: bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.

Selain itu, contoh pengeluaran negara yang dimaksud di antaranya:

  • Pembangunan sarana dan prasarana umum.
  • Belanja persenjataan.
  • Proyek pemerintah.
  • Pesawat dan program lain untuk kesejahteraan masyarakat.
  1. Memperluas lapangan pekerja dan juga mengurangi pengangguran. Seperti yang kita ketahui, pengangguran ialah salah satu masalah yang menjadi momok di suatu negara. Di Indonesia, tingkat pengangguran sudah berkurang 140.000 jiwa.

berdasarkan persentase tingkat pengangguran terbuka, bila pada Februari 2017 angkanya mencapai 5,33%, pada Februari tahun ini angkanya berada di level 5,13%.

Hal tersebut juga tidak bisa terlepas dari pelaksanaan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal memang diaplikasikan serta menjadi prioritas dalam upaya untuk pencegahan timbulnya pengangguran.

  1. Menstabilkan harga-harga barang atau mengatasi inflasi. Turunnya harga suatu barang membuat hilangnya harapan untuk bisa mendapatkan keuntungan bagi sektor swasta. apabila, harga yang terus meningkat juga bisa mengakibatkan inflasi.

Di sisi lain, inflasi dapat memberikan keuntungan seperti menciptakan kesempatan kerja penuh. Akan tetapi, inflasi juga dapat berdampak negatif pada golongan atau orang yang berpenghasilan rendah karena daya beli jadi menurun.

Masalah inflasi yang tak kunjung membaik berpotensi besar membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang. Melalui kebijakan fiskal, tingkat pendapatan nasional, kesempatan kerja, tinggi rendahnya penanaman modal nasional, dan distribusi penghasilan nasional pun diharapkan bakal berjalan dengan baik.


Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal yang paling utama adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pajak merupakan komponen penting dalam menentukan kondisi makroekonomi suatu negara. Mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi, jika pajak diturunkan maka kemampuan/daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Sebaliknya kenaikan tarif pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Diantara beberapa pilihan instrumen kebijakan fiskal yang lazim dilakukan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro antara lain:

Baca Juga :  Pengertian Penerapan

  1. Menaikkan atau menurunkan pajak rumah tangga
  2. Mengatur pengeluaran pemerintah untuk pengusaha tertentu
  3. Memberikan rangsangan fiskal (insentif atau subsidi) pada pengusaha tertentu

Instrumen kebijakan fiskal berupa penerimaan dan pengeluaran pemerintahtertuang dalam APBN sebagai suatu rencana operasi keuangan pemerintah.

  1. Peningkatan penerimaan karena perubahan tarif pajak akan berpengaruh padaekonomi,
  2. Pengeluaran pemerintah akan berpengaruh pada stimulasi pada perekonomianmelalui dampaknya terhadap sisi pengeluaran agregat,
  3. Politik anggaran (surplus, berimbang, atau defisit) sebagai respon atas suatukondisi,serta
  4. Strategi pembiayaan dan pengelolaan hutang.

Kebijakan fiskal dan kondisi APBN sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi. Kebijakan fiskal harus dapat berfungsi sebagai stabilisator bagi perekonomiandan atau bersifat kontra-siklis (countercyclical) yaitu:

  1. Pada saat ekonomi sedang dalam masa boom, pemerintah dapat menjalankan Surplus Anggaran,
  2. Sebaliknya, pada saat resesi/krisis, pemerintah dapat melakukan ekspansi fiskal melalui stimulus fiskal, dengan menjalankan Anggaran Defisit,

Sebagai Fiscal Policy Tools (Alat Kebijakan Fiskal), APBN yang sehat adalahAPBN yang berkesinambungan, yang ditunjukkan oleh:

  1. Defisit yang terkendali menuju seimbang atau surplus,
  2. Keseimbangan primer terjaga positif,serta
  3. Rasio yang cenderung menurun (benchmark rasio hutang terhadap PDBmenurut WEO: maksimal 60%).

Idealnya, APBN mempunyai perangkat penyesuaian otomatis terhadap siklus bisnis (automatic adjustment tools). APBN adalah instrumen fiskal utama yangdigunakan untuk mencapai kemakmuran rakyat melalui:

  1. Penciptaan stabilitas ekonomi,
  2. Penyediaan barang publik dan peningkatan kualitas pelayanan dasar,
  3. Peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja,
  4. Perlindungan terhadap kelompok miskin, serta
  5. Pengembangan ekonomi daerah melalui desentralisasi fiskal dalam rangka otonomi daerah yang luas dan bertanggung jawab (pertumbuhan yang inklusif).

Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Fiskal

APBN, termasuk jumlah besaran dan komposisinya, sangat dipengaruhioleh berbagai faktor, baik di bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam negeri (internal) maupun dari luar negeri (eksternal).

Faktor internaltersebut antara lain adalah:

  1. Arah dan strategi politik danpembangunan yang ingin dilakukan dalam mencapai tujuan bernegara yangberimplikasi pada kebijakan keuangan negara. Tujuan bernegara tercantumdalam UUD 1945. Terjemahan tujuan tersebut dijabarkan dalam arah dan strategi pembangunan nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan JangkaPanjang (25 tahun) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)Nasional serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang menentukan prioritas, arahkebijakan nasional yang pada akhirnya menentukan komposisi belanja negara(APBN).

  2. Perkembangan dan kinerja perekonomian nasional yangmenggambarkan potensi, kapasitas dan struktur penerimaan negara. Penerimaanpajak suatu negara akan meningkat dengan berkembangnya perekonomian dansering diukur dengan rasio penerimaan pajak terhadap perekonomian yang diukurdengan Produk Domestik Bruto.

  3. Kemampuan perencanaan, pengelolaan,dan pengendalian belanja negara. Hal ini berkaitan dengan politik anggaran danmasalah serta kualitas birokrasi. Belanja negara yang dilandasi suatu pilihanpolitik tertentu akan menyebabkan pola dan alokasi anggaran yang berbeda-beda. Belanja negara cenderung terus meningkat setiap tahun, namun apabiladialokasikan pada proritas belanja yang tidak tepat misalnya untuk membiayaipembangunan-pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan rakyat danperekonomian, maka akan berdampak sangat kecil/minimal terhadapkesejahteraan rakyat.

  4. Kemampuan pengelolaan pembiayaan anggaran. Bila suatu negara memiliki APBNyang surplus, maka masalah pembiayaan adalah bagaimana dilakukanpengelolaan dan pemanfaatan surplus anggaran terutama untuk tujuan antisipasikebutuhan negara di masa depan. Di negara-negara maju, kebutuhan negaramasa depan dikaitkan dengan kondisi demografi (penduduk) yang semakindidominasi oleh kelompok usia tua, sehingga diperkirakan akan memakananggaran pelayanan kesehatan dan menjaga kesejahteraan hari tua yang semakintinggi.

  5. Faktor-faktor non-ekonomi seperti terjadinya bencana alam, perubahaniklim, gejolak politik atau sosial, gangguan keamanan dan terorisme, sertaterjadinya perang. Faktor-faktor tersebut selain akan menyebabkan pendapatannegara menurun karena aktivitas perekonomian akan sangat terganggu ataubahkan berhenti, juga akan menyebabkan belanja negara melonjak untukpenanganan masalah. Dengan demikian APBN akan mengalami beban ganda.

Macam-Macam Kebijakan Fiskal


Pada dasarnya, kebijakan fiskal terbagi menjadi dua macam, yakni menurut teori dan berdasarkan jumlah penerimaan dan pengeluaran. Nah, berikut ini adalah penjelasannya:

Baca Juga :  Pengertian Pengukuran


    Kebijakan fiskal dari segi teori


Kebijakan fiskal fungsional: ialah kebijakan dalam pertimbangan pengeluaran dan penerimaan anggaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat  tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama untuk meningkatkan kesempatan kerja.

Kebijakan fiskal yang disengaja: ialah kebijakan dalam mengatasi permasalahan ekonomi yang sedang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran berbelanja secara sengaja, baik melalui perubahan perpajakan ataupun perubahan pengeluaran pemerintah. Ada tiga bentuk kebijakan fiskal yang disengaja. Pertama, membuat pembaruan pada pengeluaran pemerintah. Kedua, membuat pembaruan pada setiap sistem pemungutan pajak. Tiga, membuat pembaruan secara serentak baik pada pengelolaan pemerintah atau sistem pemungutan pajaknya.

Kebijakan fiskal yang tidak disengaja: ialah kebijakan dalam mengendalikan kecepatan siklus usaha supaya tidak terlalu fluktuatif. Jenis kebijakan fiskal tak disengaja ialah proposal, pajak progresif, peraturan harga minimum, dan asuransi pengangguran.


    Kebijakan fiskal dari jumlah penerimaan dan pengeluaran


Kebijakan fiskal seimbang: ialah kebijakan yang membuat penerimaan dan pengeluaran menjadi sama jumlahnya. Ada dampak positif dan negatif dari kebijakan fiskal yang satu ini, Positifnya, negara jadi tidak perlu meminjam sejumlah modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Negatifnya, kondisi perekonomian akan terpuruk jika ekonomi negara dalam kondisi yang tidak menguntungkan.

Kebijakan fiskal surplus: pada kebijakan ini merupakan jumlah pendapatan harus lebih tinggi dibandingkan pengeluaran. Kebijakan ini ialah cara untuk menghindari inflasi.

Kebijakan fiskal defisit: ialah kebijakan yang berlawanan dengan kebijakan surplus. Salah satu kelebihan kebijakan ini ialah unatuk mengatasi kelesuan dan depresi pertumbuhan perekonomian. Sedangkan kekurangannya, negara selalu dalam keadaan defisit.

Kebijakan fiskal dinamis: kegunaan kebijakan ini ialah untuk menyediakan pendapatan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang bertambah seiring berjalannya waktu.


Jenis Kebijakan Fiskal

  • Kebijakan Fiskal yang Disengaja (discretionary)

Kebijakan fiskal yang disengaja adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi tingkat naik turunnya kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu (gelombang konjungtur), dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui pengubahan perpajakan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan usaha ini dapat terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalannya roda perekonomian.


  • Kebijakan Fiskal Pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)

Kebijakan pasif adalah  kebijakan yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak. Perubahan-perubahan dalam pengeluaran pemerintah dan atau penerimaan pajak yang merupakan hasil dari fleksibilitas otomatis dari sistem fiskal. Sebagai misal, ketika pendapatan menurun dan perekonomian berada dalam resesi, penerimaan pajak secara otomatis menurun dan pengeluaran pemerintah untuk kompensasi pengangguran secara otomatis meningkat.


Jenis Pembiayaan Dalam Kebijakan Fiskal

Banyak kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kelesuan ekonomi negara. Dewasa ini pemerintah mengadakan deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang dengan tujuan memperbaiki keadaan ekonomi agar tercapai tingkat pertumbuhan yang tinggi. Kebijakan deregulasi dan debirokratisasi merupakan bagian dari kebijakan fiskal pemerintah. Secara umum kebijakan fiskal dapat ditempuh dengan empat jenis pembiayaan, yaitu sebagai berikut:

  • Pembiayaan Fungsional (functional finance)

Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance), adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja. Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak berpengaruh langsung terhadap pendapatan nasional.


  • Pengelolaan Anggaran (the finance budget approach)

Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach), adalah kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai stabilitas ekonomi yang mantap. Penerimaan dan pengeluaran pemerintah dari perpajakan dan pinjaman adalah satu paket yang tidak dapat dipisahkan dalam rangka menciptakan kestabilan ekonomi. Kemudian dalam pengelolaan anggaran dibutuhkan anggaran berimbang dengan perumusan jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit. Jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran surplus.


  • Stabilisasi Anggaran Otomatis (the stabilizing budget)

Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget), adalah kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah. Dalam stabilisasi anggaran ini, diharapkan terdapat keeimbangan antara penerimaan dan pengeluaran tanpa campur tangan pemerintah yang disengaja. Dengan stabilisasi anggaran ini, pengeluaran pemerintah lebih ditekan pada asas manfaat dan biaya relatif dari berbagi program. Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan kerja penuh.

Baca Juga :  Teori Perilaku Konsumen


  • Anggaran Belanja Seimbang

Cara yang diberlakukan dalam hal ini adalah anggaran yang disesuaikan dengan keadaan (managed budget). Tujuannya adalah tercapainya anggaran berimbang dalam jangka panjang. Dalam keadaan terpaksa, seperti ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi, ditempuh anggaran defisit. Sedangkan pada masa inflasi ditempuh anggaran surplus.


Penerapan Kebijakan Fiskal Di Indonesia

  • Kebijakan Fiskal di Indonesia dari Waktu ke Waktu

Hingga saat ini kebijakan fiskal Indonesia masih menerapkan kebijakan defisit anggaran. Kebijakan defisit anggaran ditetapkan berdasarkan proyeksi realisasi penerimaannegara maupun rencana alokasi belanja negara. Penetapan defisit anggarantersebut tergantung pada kebijakan fiskal yang akan diambil Pemerintah bersama-samadengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Kondisi defisit APBN terkait dengan arah kebijakan fiskal yangdisepakati untuk dicapai. Ketika kebijakan diarahkan untuk mencapai konsolidasifiskal, maka defisit APBN akan ditekan untuk tetap rendah, sementara apabilakebijakan diarahkan untuk memberikan stimulasi fiskal untuk mendorongperekonomian, maka defisit APBN akan cenderung lebih tinggi.


Dampak Kebijakan Fiskal

Dampak kebijakan fiscal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa
Kebijakan fiscal dapat menggerakkan perekonomian, karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi rumah tangga. Begitu pula halnya apabila pemerintah melakukan pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan meningkatkan disposable income dan akhirnya mempengaruhi permintaan.


Peranan Kebijakan Fiskal Dalam Perekonomian

Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan bahwa volume transaksi yang diadakan oleh pemerintah di kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian.

Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.
Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut.


Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal

Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :

1. Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
2. Meningkatkan keterbukaan fiskal.
3. Meningkatkan tangung jawab fiskal.
4. Menciptakan kesinambungan fiskal.


Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :

  • Resiko Ekonomi Makro

Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN.Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.

a. Inflasi

Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011.Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.

b. Harga Minyak

Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.

Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Pengertian Kebijakan Fiskal : Tujuan, Instrumen, Faktor, Macam, Jenis Pembiayaan, Penerapan, Dampak, Peran, Pengaruh, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD