Hakikat PKN

Diposting pada

Pengertian PKN ( Pendidikan Kewarga Negaraan )

pada hakikatn pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah metode pendidikan yang bersumber pada nilai-nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa demi meningkatkan serta melestarikan keluharaan moral dan juga perilaku masyarakat yang bersumber pada budaya bangsa yang ada sejak dahulu kala.

Hakikat PKN

Dengan hal tersebuh diharapkan bisa menecerminkan jati diri yang terwujud dalam berbagai tingkah laku di dalam kehidupan keseharian masyarakat. Hakikat pendidikan kewarganegaraan sebagai sebuah mata pelajaran adalah memiliki sebuah tujuan penting dalam membentuk jati diri individu yang hidup dalam kehidupan masyarakat yang mejemuk.

Baik dalam kemajemukan suku, ras, agama dan budaya juga bahasa demi membangun karakter bangsa sebagai bangsa yang cerdas, cakap dan mempunyai karakter yang berlandaskan UUD 1945 dan pancasila sebagai filsafat bangsa.


Hakikat Bidang Studi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan berdasarkan Nilai-nilai pancasilasebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan Moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk prilaku dalam kehidupan sehari-hari para Mahasiswa baik sebagai individu, sebagai calon guru/pendidik, anggota masyarakat dan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.

Hakikat Pendidikan kewarganegaraan adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukkan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD1945.

Baca Juga :  Rusia Negara Sekutu


Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan mempunnyai tujuan yang penting dalam memberi pemahaman bahwa pentingnya pendidikan bagi manusia, terutama seorang warga negara dalam memahami kedudukan warga negara dalam negara.

Beberapa ahli menuturkan tujuan-tujuan pendidikan kewarganegaraan, sebagai erikut ini:


  1. Brason

Brason berpendapat tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah keikut sertaan yang mempunyai tanggung jawab seerta mutu yang berkualitas dalam kehidupan masyarakat maupun politik baik secara lokal, negara bagian, dan nasional.


  1. Djahiri

Djahiri menyebutkan bahwa pendidikan kewarganegaraan mempunyai dua tujuan yang utama, yaitu tujuan secara umum dan tujuan secara khusus.


  1. Depdiknas

Menurut depdiknas, pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan sebagai sebuah pembelajaran yang bisa meningkatkan kompetensi.


  1. Sapriya

Pendidikan kewarganegaraan menurut sapriya mempunyai tujuan sebagai sebuah keikutsertaan yang rasional dan juga tanggung jawab di dalam kehidupan berpolitik dari seorang warga negara yang patuh terhadap nilai-nilai serta prinsip-prinsip demokkrasi konstirusi indonesia yang mendasar. Keikutsertaan seorang tersebut perlu menguasai beberapa pengetahuan serta kecakapan intelektual juga keterampilan untuk ikutserta. Keikut sertaan tersebut lalu akan di tingkatkan lagi dengan jalan mengembangkan disposisi atau karakteristik tertentu.


Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan

Secara umum pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk mendidik setiap warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam sebuah tulisan somantri.


Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan sangat lah penting dalam peran serta memberi suatu pengajaran tentang tujuan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Berikut ini adalah beberapa fungsi dari pendidikan kewarganegaraan:

Mendorong generasi penerus untuk mendapatkan sebuah pemahaman mengenai cita-cita nesional juga tujuan negara

Agar lebih cepat dalam memuat keputusan-keputusan yang penting beranggung jawab beik utnuk dalam penyelewaian masalah individu dan masyarakat juga negara

Baca Juga :  Struktur Akar

Bisa memberikan apresiasi cita-cita nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas

Saran untuk menciptakan warga negara yang mempunyai kecerdasan, keterampilan, juga mempunyai karakteristik setia terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasan berpikir maupun berprilaku yang sejalan dengan amanah pancasila.


Unsur Kewarganegaraan

Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagi warga negara Republik Indonesia. Kepada setiap penduduk akan dierikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdasarkan Kabupaten atau (kuhusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada setiap penduduk akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintah. Unsur yang menentukan Kewarganegaraan adalah:

  1. Unsur darah keturunan (Ius Sanguinis)
  2. Unsur daerah tempat kelahiran (Ius Soli)

Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.


Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Pendidikan Kewarganegaraan sebenarnya dilakukan dan dikembangkan diseluruh dunia, meskipun dengan berbagai istilah atau nama. Mata kuliah tersebut sering disebut civic education, citizenship education , dan bahkan ada yang menyebut democrary education. Mata kuliah ini memiliki peran yang strategis dalam mempersiapkan warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, berkaadaban. Berdasarkan rumusan “Civic International” (1995), disepakati bahwa pendidikan demokrasi penting untuk pertumbuhan civic culture, untuk keberhasilan pengembangan dan pemeliharaan pemerintahan demokrasi (Mansoer, 2005)


  • VISI

Pendisdikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya, hal ini berdasarkan suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual, religius, berkeadaban, berkemanusiaan, dan cinta tanah air dan bangsanya.

Baca Juga :  Kota Utama Di Jepang


  • Misi

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah untuk membantu mahasiswa memantapkan kepribadiannya, agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, rasa kebangsaan dan cinta tanah air dalam menguasai, menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan rasa tanggung jawab dan bermoral.


Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Hakikat PKN : Pengertian, Tujuan Pendidikan, Umum, Perguruan Tinggi, Visi, Misi, Beserta Unsurnya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD