Pengertian Pasar
Pasar merupkan tempat utama dalam perputaran roda perekonomian pada suatu bangsa, pasar menjadi tempat berjalannya kegiatan atau aktivitas perekonomian seperti produksi, konsumsi maupun distribusi. Selain itu pasar juga bisa menjadi tempat berkumpulnya semua individu untuk mencari kebutuhannya masing – masing, melaksanakan ego dan pengertian motif ekonomi yang mereka miliki.
Dan yang paling penting dalam perekonmomian karena pasar menjadi pusat kegiatan ekonomi dalam suatu negara, tanpa adanya pasar maka perekonomian negara akan sangat terganggu bahkan bisa tidak berkembang. Hal ini bisa terjadi karena pasar merupakan sebuah benda yang mati namun hidup, hidup dengan segala kegiatan dan aktivitas di dalamnya yang tentunya mampu mendatangkan dan menghadirkan sebuah kebaikan, kemudahan dan keuntungan bagi semua pihak.
Pada dasarnya pasar merupakan sebuah lokasi dimana terdapat interaksi antar kedua pihak atau lebih yang sama –sama memiliki tujuan. Dengan begitu pasar tentu mempunyai fungsi, sama halnya dengan tempat-tempat lain seperti taman rekreasi mempunyai fungsi sebagai sarana hiburan, bandara memiliki fungsi melayani penerbangan masyarakat dan yang lain sebagainya. Ada beberapa fungsi penting yang dimiliki oleh pasar diantaranya :
Fungsi Pasar
Sarana distribusi
Fungsi utama dari pasar merupakan tempat dimana terjadinya proses distribusi baik, baik distribusi bagi produsen ataupun konsumen. Dengan adanya pasar produsen bisa memasarkan dan menjual barang-barang hasil produksinya dan konsumen bisa mendapatkan kebutuhannya dengan menggunakan barang-barang yang tersedia di pasar. Pada intinya pasar menjadi jembatan penghubung antara produsen dan konsumen, produsen yang telah memproduksi barang-barang bisa menjual dan menawarkan kepada konsumen dan konsumen yang mempunyai kebutuhan bisa terbantu dengan adanya barang-barang tersebut.
Selain itu dengan adanya pasar ini produsen dan konsumen akan sangat terbantu sekali bagi produsen yang ingin mendapatkan keuntungan dari penjualan produknya tidak perlu mencari susah payah konsumen, namun cukup pergi ke pasar dan konsumen akan mendatanginya. Begitu juga dengan konsumen yang ingin mendapatkan kebutuhannya maka cukup pergi ke pasar lalu membelinya.
Pembentuk harga atau penentu nilai
Harga adalah salah satu aspek yang penting dalam kegiatan perekonomian, semua pihak yang berkecimpung di dalam kegiatan ekonomi harus mempunyai harga yang telah disetujui dan disepakati bersama dengan tujuan untuk kemaslahatan semua orang. Hal inilah yang mengharuskan suatu harga untuk setiap produk atau setiap orang yang memiliki produk sama harus mempunyai harga yang sama boleh berbeda namun hanya sedikit, biar terjadi sebuah penyelewengan atau melanggar peraturan maka akan menjadi sebuah kendala perkembangan ekonomi. Dari masalah ketidakpastian ini pasar hadir untuk memberikan suatu solusi.
Pasar berfungsi untuk membentuk dan menetapkan harga dengan tujuan di semua tempat dan kalangan harga itu sama tentunya dengan syarat-syarat yang berlaku seperti harga telah disesuaikan dengan geografis, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian yang berupa permintaan dan penawaran serta masih banyak lainnya. Itu semua dalam ruang lingkup besar, sedangkan dalam ruang lingkup kecil fungsi pasar yang menjadi pembentuk harga dilihat ketika ada proses negoisasi antara pembeli dan penjual yang menghasilkan harga minimal namun tetap menguntungkan bagi produsen atau penjualnya.
Sarana untuk promosi
Pasar menjadi salah satu tempat paling cocok untuk digunakan sebagai sarana promosi. Dikarenakan dalam pasar terdapat banyak sekali orang dan kerumunan yang sedang mencari kebutuhannya . Hal inilah yang dijadikan produsen sebagai ajanag guna pengenalan produk-produk yang dimilikinya dengan harapan banyak konsumen yang tertarik akan barang – barang produksinya tersebut.
Dengan adanya pasar maka pihak produsen akan lebih mudah untuk mendapatkan bantuan dan juga kemudahan dalam hal promosi, yang biasanya promosi memerlukan biaya banyak untuk memasukkannya dalam iklan media cetak maupun media elektronik, namun apabila dalam pasar, para produesn tidak perlu mengeluarkan biaya yang banyak namun hanya pergi ke pasar dan mengenalkan lalu menjual produk yang mereka miliki. Inilah esensi dari fungsi pasar sebagai sarana promosi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak produsen untuk mengenalkan produknya tanpa ada kesullitan dan syarat yang rumit.
Tempat mencari keuntungan
Tidak bisa dihindari bahwasannya kebanyakan orang melakukan kegiatan ekonomi dan berkecimpung di pasar untuk mencari sebuah keuntungan. Pasar bisa menjadi pilihan yang tepat bagi para produsen untuk mencari sebuah keuntungan, tentu keuntungan yang diraih bukan hasil dari kecurangan karena dalam pasar selalu menjunjung kejujuran dan keadilan, jadi siapa yang bekerja keras maka dia lah yang akan mendapatkan keuntung lebih dibanding dengan pihak yang kurang aktif dalam promosi atau yang lainnya.
Dengan adanya pasar ini para produsen bisa menjual barang dagangannya yang bisa memberikan pemasukan bagi mereka para produsen. Pasar disini sangat menolong sekali karena semua pihak tidak perlu membangun dari awal jaringan konsumsi atau sulit mencari konsumen, namun dalam pasar masalah tersebut akan hilang seketika karena dalam pasar sudah terdapat satu kesatuan antara produsen dan konsumen dimana semua saling mencari keuntungan, baik dari segi moral maupun materil.
Pembentukan kreatifitas
Hadirnya sebuah pasar bisa membentuk kreatifitas tinggi bagi produsen maupun konsumen. Bagi produsen kratifitas dan inovasi wajib dilakukan untuk selalu menarik terus konsumen untuk membeli hasil produksinya, selain itu kreatifitas harus tetap dilakukan karna sesuatu yang baru harus diciptakan agar tetap bisa bersaing dan bertahan di pasar.
Sedangkan untuk konsumen kreatifitas mereka akan terlatih untuk melatih kepekaannya dalam memilih dan memutuskan hasil produksi atau barang yang sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Selain itu konsumen juga lebih mudah dalam mengembangkan pemikirannya dalam selektif memilih suatu barang. Tidak hanya itu permasalahan yang ada di pasar mampu membentuk kreatifitas produsen dan konsumen hal ini akan terlihat ketika mereka menyikapi dan mengatasi permasalahan tersebut.
Mempererat tali silaturrahmi
Dalam sebuah pasar pasti akan terjadi sebuah komunikasi ataupun interaksi anatar pihak yang bersangkutan bisa antara produsen dengan produsen bisa juga antara produsen dengan konsumen saat transaksi sedang berjalan. Tanpa kitasadari hal sederhana tersebut bisa berbuah hal yang manis yakni persaudaraan atau silaturrahmi antar individu jadi semakin erat.
Dengan demikian selain kegiatan dengan kebutuhan ekonomi terpenuhi kebutuhan sosialpun akan terpenuhi pula, perlu kita ingat bahwasannya manusia diciptakan di dunia ini menjadi makhluk sosial yang pasti membutuhkan orang lain agar tetap hidup di dunia ini. Selain itu dengan adanya pasar bisa menjadi fasilitas dimana bertemunya dua pihak yang saling memiliki tujuan bertemu untuk membuat suatu kesepakatan bersama yang tedapat dalam kegiatan jual beli dan tawar menawar.
Melatih daya juang dan saing
Mungkin diantara kita bertanya-tanya apa hubungannya daya juang serta saing dalam pasar, tentu ada kaitannya. Dengan terjunnya seseorang ke dalam pasar maka ia harus siap untuk berjuang dan bersaing dengan situasi dan kondisi yang terdapat di sekitar mereka, tidak memandang status, golongan dan lainnya.
Dalam pasar semua sama tergantung apa yang bisa dilakukan, bagi yang menginginkan untuk sukses maka mereka akan bekerja keras dan melakukan semua yang mereka bisa agar dapat bisa bersaing namun akan tetap dalam koridor yang benar. Dan bagi pihak yang malas atau tidak mau berusaha maka mereka juga tidak akan mendapatkan apa-apa. Jadi bagi pihak yang sudah terlatih akan terbiasa untuk berjuang dan juga bersaing maka ketika mereka keluar dari pasar akan menjadi individu yang sangat kuat dan mampu memecahkan permasalahan yang ada dalam kehidupnya.
Sarana pembangunan nasional
Dalam sebuah negara perlu adanya sebuah perubahan berupa pembangunana, dengan adanya hal tersebut suatu negara tentu bisa berkembang, selain itu juga bisa menciptakan kesejahteraan bagi semua masyarakat yang ada di daerah tersebut. Tidak bisa dipungkuri bahwasannya memang pembangunan sangat diperlukan bagi semua negara, bisa dibayangkan ketika suatu bangsa tidak pernah mengalami pembangunan, maka secara otomatis mereka akan tertinggal.
Pasar mempunyai keterkaitan erat dengan pembangunana nasional, karena dalam pasar tersedia bahan, alat atau sumber daya lain yang bisa digunakan sebagai bahan dasar pembangunan. Selain itu pasar juga menjadi salah satu pemasok dana bagi pembangunan yang ada yakni dari pajak yang selalu mereka bayarkan. Inilah yang mendasari fungsi pada pasar sebagai sarana pembangunan nasional.
Meningkatkan pemasukan negara
Pemasuka negara atau sering disebut dengan devisi negara ialah salah satu asset yang sangat penting bagi negara. Dana yang ada bisa digunakan untuk keperluan pembangunan, membayar hutang negara jika mereka memiliki, digunakan untuk kerjasama dengan antar pihak lain, dan lain sebagainya. Ada beberapa pemasukan yang diterima oleh negara antara lain pajak, denda pajak, sanksi pelanggaran, omset dan lainnya. Pasar menjadi salah satu pihak penyumbang dana terbesar bagi negara, karena didalam pasar hampir semuanya berkaitan dengan yang namanya uang dan keuntungan.
Kegiatan produksi menghasilkan uang yang harus dibayarkan setengahnya untuk pajak, kegiatan konsumsi juga menghasilkan uang yang pada akhirnya harus disisihkan untuk membayar sewa lokasi atau sewa tempat dan masih banyak lagi. Bisa dibilang pemasukan negara akan membaik jika kondisi pasar negara tersebut juga ikut membaik. Jadi pada dasarnya kehadiran pasar bisa membantu pemerintah dalam melaksanakan tugasnya guna untuk mencapi tujuan yakni kesejahteraan masyarakat. Dengan hal tersebut maka kondisi perekonomian dan kondisi negara tersebut akan ikut membaik dan terkendali.
Peran – peran pasar
- Adapun pasar memeiliki peranan, sebagai berikut :
- · Sebagai tempat untuk mempromosikan barang.
- · Sebagai tempat untuk menjual hasil produksi.
- · Sebagai tempat untuk memperoleh bahan produksi.
- · Memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan
- · Sebagai tempat bagi konsumen untuk menawarkan sumber daya yang dimiliki
- · Sebagai penunjang kelancaran pembangunan
- · Sebagai sumber pendapatan Negara
Syarat – syarat terbentuknya pasar
Syarat-syarat terbentuknya pasar:
- · Terdapat penjual dan pembeli
- · Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan
- · Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli atau tawar menawar antara pembeli dn penjual
Contoh Pasar
Pasar persaingan tidak sempurna
Pasar persaingan tidak sempurna adalah kebalikan dari pasar persaingan sempurna yaitu pasar yang terdiri atas sedikit penjual dan banyak pembeli. Pada pasar ini penjual dapat menentukan harga barang. Barang yang diperjualbelikan jenisnya heterogen (berbagai jenis barang). Pasar persaingan tidak sempurna mempunyai beberapa bentuk pasar.
1) Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti. Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
Ciri – ciri pasar monopoli :
- Tidak mempunyai barang pengganti
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute), contohnya adalah aliran listrik yang berasal dari PLN tidak dapat digantikan dengan lampu minyak, karena listrik bukan hanya digunakan untuk menghidupkan lampu saja tetapi juga untuk menghidupkan televisi, setrika, radio dll
- Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
Maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.
- Dapat mempengaruhi harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.
- Promosi iklan kurang diperlukan
Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan monopolistis adalah pasar dengan banyak penjual yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pasar ini banyak dijumpai pada sektor jasa dan perdagangan eceran. Misalnya jasa salon, angkutan, toko obat/apotik, dan toko kelontong.
- Ciri – ciri pasar persaingan monopolistik
- Terdiri atas banyak penjual dan banyak pembeli.
- Barang yang dihasilkan sejenis, hanya coraknya berbeda. Contoh: sabun, pasta gigi, dan minyak goreng.
- Terdapat banyak penjual yang besarnya sama, sehingga tidak ada satu penjual yang akan menguasai pasar.
- Penjual mudah menawarkan barangnya di pasar.
- Penjual mempunyai sedikit kekuasaan dalam menentukan dan memengaruhi harga pasar.
- Adanya peluang untuk bersaing dalam keanekaragaman jenis barang yang dijual.
Bentuk-Bentuk Pasar
A. Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- terdapat banyak pembeli dan penjual sehingga secara perseorangan pembeli/penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar,
- penjual dan pembeli mengetahui benar keadaan pasar,
- barang yang diperdagangkan homogen sehingga dapat saling menggantikan secara sempurna
- pembeli dan penjual bebas keluar masuk dalam melakukan transaksi di pasar.
Bentuk pasar persaingan sempurna semacam itu hanya ada dalam teori saja, sedangkan dalam kenyataannya tidak pernah terjadi karena tidak akan ada barang yang dapat saling menggantikan secara sempurna. Selain itu barang-barang yang diperdagangkan di pasar selalu berbeda, mungkin karena merk, bentuk, letak, maupun harga. Jumlah pembeli dan penjual juga tertentu jumlahnya karena mereka mempunyai langganan sendiri.
B. PASAR BUKAN PERSAINGAN SEMPURNA
Pasar persaingan bukan sempurna merupakan pasar dengan ciri para penjual atau pembeli dapat mempengaruhi harga karena jumlah barang yang ditawarkan atau dibeli cukup banyak dan sifat barang yang ditawarkan berbeda dengan penjual lain.
Bentuk-bentuk pasar persaingan tidak sempurna adalah sebagai berikut:
1) Pasar monopoli dan monopsoni
Monopoli berarti penjual tunggal, dengan demikian pasar monopoli merupakan
pasar yang dikuasai atau dilayani oleh satu penjual. Sementara itu monopsoni berarti pembeli tunggal sehingga pasar monopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh satu pembeli. Karena dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual, maka perusahaanmenguasai harga. Perusahaan mampu menaikkan maupun menurunkan tingkat harga dengan cara menambah atau mengurangi jumlah barang yang diperjual belikan.
2) Pasar oligopoli dan oligopsoni
Pasar Oligopoli merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual (produsen). Jika pasar hanya dikuasai oleh dua penjual (produsen) maka disebut pasar duopoli. Biasanya pada pasar oligopoli terdapat dua atau lebih penjual (produsen) besar yang menguasai sebagian besar pasar. Jika salah satu perusahaan besar melakukan perubahan harga, perusahaan besar lainnya dapat terpengaruh. Contohnya di Indonesia adalah operator seluler.
Coba hitung berapa operator seluler yang ada di Indonesia selain Telkomsel dan Indosat?
Sementara itu, pasar oligopsoni merupakan pasar yang dikuasai oleh beberapa
pembeli yang mempunyai kemampuan mempengaruhi harga pasar. Contohnya adalah pembeli coklat (kakao) yang dilakukan oleh satu asosiasi pembeli kakao yaitu ASKINDO (Asosiasi Kakao Indonesia).
3) Pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik merupakan bentuk perpaduan antara pasar
persaingan sempurna dengan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistik
mengandung ciri kedua pasar tersebut, yaitu adanya unsur persaingan dan monopoli.
Tujuan Pasar Modal
Tujuan Pasar Modal adalah mempercepat proses ikut sertanya masyarakat dalam pemilikan saham menuju pemerataan pendapataan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana dan penggunaannya secara produktif untuk pembiayaan pembangunan nasional
Sejarah Hukum Pasar Modal
Sejarah hukum Pasar Modal di Indonesia memang tak lepas dari sejarah pasar modal secara universal. Dari keseluruhan proses perkembangan pasar modal, maka dengan menggunakan faset yuridis sebagai acuan, sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia ini dapat kita kategorikan ke dalam 6 tahapan sebagai berikut:
1) Era Permulaan (1867 – 1912)
Sebelum tahun 1878, belum ada tanda-tanda dan catatan-catatan tentang telah adanya kegiatan-kegiatan di bidang bisnis pasar modal di Indonesia ini.
Dengan terbentuknya perusahaan Dunlop & Koff pada tahun 1878 (kemudian menjadi PT Perdanas), yakni yang merupakan perusahaan yang mempunyai kegiatan sebagai pedagang perantara di bidang perekonomian komoditi dan sekuritas, maka hal ini merupakan tonggak sejarah mengenai lahirnya kegiatan di bidang pasar modal sekaligus merupakan era permulaan dari sejarah hukum mengenai pasar modal itu.
2) Era Institusionalisasi Konvensional (1912 – 1952)
Pada era ini ditandai dengan pembentukan institusi terpenting di bidang pasar modal, yaitu dengan terbentuknya Bursa Efek di Indonesia. Dengan membentuk Bursa Efek ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil contoh dari Bursa Efek yang ada di negeri Belanda waktu itu.
Tujuan pembentukan Bursa Efek di Indonesia waktu itu adalah untuk mendorong perekonomian dan menjaring dana-dana yang ada terutama untuk pembangunan di bidang perkebunan yang pada waktu itu memang sedang dilakukan secara besar-besaran.
3) Era Kebangkitan Kembali (1952 – 1976)
Setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia, perdagangan sekuritas mulai giat kembali dilakukan tetapi berlangsung secara tidak terkontrol dan tanpa suatu Bursa Efek sama sekali. Menyadari akan perlunya suatu bursa efek yang tertib, dan juga karena pemerintah Republik Indonesia telah mulai menerbitkan obligasi, di mana obligasi pemerintah RI pertama diterbitkan pada tahun 1950.
demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai fungsi pasar, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.