Apa itu Remunerasi

Diposting pada
Remunerasi

Pengertian Remunerasi

Remunerasi adalah pemberian gaji (payment) kepada semua pegawai atau karyawan sebagai imbalan atau penghargaan atas pekerjaan dan kontribusi yang bersifat rutin kepada organisasi tempat dia bekerja. Dalam kata lain, pengertian remunerasi merupakan sesuatu yang didapat oleh seorang pegawai dari tempat dia bekerja sebagai bentuk imbalan dan balas jasa atas prestasi ataupun kontribusinya pada organisasi tempat dia bekerja.


Latar belakang kebijakan Remunerasi

Remunerasi pemerintahan adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Kebijakan Reformasi Birokrasi. Dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance.

Namun pada tataran pelaksanaannya, Perubahan dan pembaharuan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa tersebut tidak mungkin akan dapat dilaksanakan dengan baik (efektif) tanpa kesejahteraan yang layak dari pegawai yang mengawakinya. Perubahan dan pembaharuan tersebut. dilaksanakan untuk menghapus kesan Pemerintahan yang selama ini dinilai buruk. Antara lain ditandai oleh indikator:

    • Buruknya kualitas pelayanan publik (lambat, tidak ada kepastian aturan/hukum, berbelit belit, arogan, minta dilayani atau feodal style, dsb.)
    • Sarat dengan perilaku KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
    • Rendahnya kualitas disiplin dan etos kerja aparatur negara.
    • manajemen pemerintahan yang tidak produktif, tidak efektif dan tidak efisien.
    • Kualitas pelayanan publik yang tidak akuntabel dan tidak transparan.
Baca Juga :  Apa Yang Dimaksud Dengan Tanaman

Unsur-unsur Remunerasi


  • Kompensasi

Kompensasi adalah keseluruhan hal yang diterima tenaga kerja atau keryawan baik berupa fisik ataupun non fisik. Hal tersebut bisa dihitung serta diberikan pada tenaga kerja yang seringkali kompensasi tidak dikenai pajak.


  • Komisi

Komisi adalah imbalan yang diberikan pada tenaga kerja atau karyawan dengan perhitungan presentase, Misalnya keuntungan penjualan produk. Hal tersebut bertujuan sebagai bentuk penghargaan untuk setiap pegawai.


Ciri-ciri Remunerasi

  • Remunerasi yang diterima oleh tenaga kerja atau pegawai mesti sesuai dengan kontribusi yang diberikan di perusahaan ataupun kantor.
  • Tinggi rendahnya tingkat remunerasi pada suatu perusahaan.
  • Biasanya remunerasi tersebut diberikan untuk tenaga kerja atau pegawai yang memiliki keahlian atau skill yang berprestasi.

Sistem Remunerasi


  • Sistem remunerasi tradisional

Biasanya sistem remunerasi tradisional hanya memberikan remunerasi berdasarkan jabatan atau peran dalam organisasi, yang biasa dikatakan sebagai input organisasi. Dalam sistem tersebut, remunerasi wajib sesuai dengan bobot relatif jabatan dalam organisasi, yang diukur dari pengetahuan, kemampuan, pemecahan masalah serta tanggungjawab.


  • Sistem remunerasi berbasis kinerja (performance-based)

Meningkatkan dari pada sistem tradisional, yaitu berupa remunerasi berdasarkan kinerja maksudnya manfaat ekonomis yang dihasilkan untuk organisasi (output organisasi).


Prinsip Dasar kebijakan Remunerasi

Prinsip dasar kebijakan Remunerasi adalah adil dan proporsional. Artinya kalau kebijakan masa laiu menerapkan pola sama rata (generalisir), sehingga dikenal adanya istilan PGPS (pinter goblok penghasilan sama). Maka dengan kebijakan Remunerasi, besar penghasilan (reward)yang diterima oleh seorang pejabat akan sangat ditentukan oleh bobot dan harga jabatan yang disandangnya.


Tujuan Remunerasi


  • Menambahkan Sumber Daya Manusia

Guna terciptanya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Perlu adanya pemberian remunerasi yang akan mendorong tenaga kerja guna semakin meningkatkan kualitas kerjanya.


  • Menjaga Sumber Daya Manusia yang Produktif

Sebuah cara untuk memelihara dan menjaga tenaga kerja yang memiliki kulitas kerja yang baik agar tidak berpindah ke perusahaan lain. Hal tersebut berkaitan dengan kompetisi kepemilikan tenaga kerja terbaik serta guna mencegah adanya KKN dalam perusahaan.

Baca Juga :  Macam Adaptasi


  • Memunculkan Persaingan Positif

Adanya sistem remunerasi pasti akan memunculkan persaingan yang positif antara tenaga kerja dalam perusahaan. Dengan remunerasi pasti  terlihat mana tenaga kerja yang rajin serta mana yang tidak rajin (pemalas). Remunerasi penting guna memotivasi diri tenaga kerja agar terus mengembangkan dirinya.


  • Menambahkan Kesejahteraan SDM

Menambahkan kesejahteraan tenaga kerja yang nantinya pasti berdampak pada peningkatan produktivitas dalam bekerja.


  • Menciptakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Dengan adanya remunerasi pasti akan menghasilkan keuntungan ataupun pendapatan yang besar terhadap perusahaan atau bisnis lewat pemanfaatan modal yang seefektif mungkin. Karena untuk sebuah bisnis yang tidak bisa mempertahankan anggotanya justru akan membuat pengeluaran yang lebih besar ketika melakukan perekrutan tenaga kerja.


Landasan Hukum Kebijakan Remunerasi

    • UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.
    • UU No.43/1999 tentang perubahan atas UU No.8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian. Yang salah satu substansinya menyatakan bahwa setiap pegawai negeri berhak memperoleh gaji yang adil & layak sesuai dengan beban pekerjaan & tanggung jawabnya. ( Psl 7, UU No.43/1999)
    • Undang-undang No. 17 tahun 2007, tentang Rencana Pembangunan Nasional jangka panjang 2005-2025. Khususnya pada Bab IV butir 1.2, huruf E. Yang menyatakan bahwa : “Pembangunan Aparatur Negara dilakukan melalui Reformasi birokrasi untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara dan tata pemerintahan yanq baik. Di pusat maupun di daerah, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan dibidang bidang lainnya. “.
    • Perpres No.7/2005, tentang Rencana pembangunan jangka menengah Nasional.
    • Konvensi ILO No. 100;, Diratifikasi pd th 1999, bunyinya ‘Equal remuneration for jobs of equal value’(Pekerjaan yang sama nilai atau bobotnya harus mendapat imbalan yang sama)

Kebijakan Pemerintah Mengenai Remunerasi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) akan membuat program penilaian kinerja untuk setiap aparatur negara. Hasil penilaian ini akan berdampak pada remunerasi. Reformasi birokrasi mendorong agar adanya percepatan perubahan perbaikan kinerja aparatur pemerintah. Aparatur pemerintah sebagai alat pemerintah yang dituntut agar bekerja lebih profesional, bermoral, bersih dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi dan menunjang kelancaran tugas pemerintah dan pembangunan (dalam Effendi, 2009,h.186).

Baca Juga :  Gratifikasi Adalah


Tantangan Remunerasi

Merancang program Remunerasi merupakan suatu proses yang kompleks. Ini bukan hanya melakukan penelitian gaji dan menempatkan bilangan pada selembar formulir. Di masa lalu, mereka yang mengurusi Remunerasi harus memahami proses perencanaan, proyeksi, dan pengaturan.

Mereka juga harus terbiasa dengan prosedur statistik Sebagai tambahan, mereka harus mampu mengumpulkan data dari banyak sumber dan mengatur data menjadi struktur sehmgga setiap orang dapat memahami dan menggunakannya. Struktur tersebut harus memenuhi kebutuhan yang layak dan permintaan karyawan dan manajer dan juga sesuai dengan fflosofi organisasi dan kemampuannya untuk membayar. Semuanya ini tidak dapat dicapal melalui metode sembarangan.

Ini memerlukan pengembangan suatu sistem. Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, orang memahami nilai uang dalam kehidupan mereka. Orang-orang boleh jadi melakukan banyak tindakan manajerial yang tidak keliru, namun ketika berurusan dengan pembayaran mereka menjadi sangat cermat.


Maksud dan Tujuan Kebijakan Remunerasi

Para aparatur negara adalah bagian dari Pemerintahan. Maka dalam konteks Reformasi birokrasi dilingkungan tersebut, upaya untuk menata dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai adalah merupakan kebutuhan yang sangat elementer, mengingat kaitannya yang sangat erat dengan misi perubahan kultur pegawai (Reformasi bidang kultural). Sehingga dengan struktur gaji yang baru (nanti), setiap pegawai diharapkan akan mempunyai daya tangkal (imunitas) yang maksimal terhadap rayuan atau iming-iming materi (kolusi).


Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id tentang Apa itu Remunerasi : Pengertian, Unsur, Ciri, Sistem, Prinsip, Tujuan, Landasan Hukum, latar Belakang, Kebijakan, Tantangan, Maksud, semoga bermanfaat

Posting pada SD