Demokrasi Terpimpin

Diposting pada

Pengertian Demokrasi Terpimpin


Apa yang dimaksud dengan Demokrasi Terpimpin? Pengertian Demokrasi Terpimpin merupakan suatu sistem pemerintahan dimana segala peraturan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yakni pemimpin pemerintahan.

Sistem pemerintahan ini dikenal juga dengan istilah ‘terkelola’ yakni suatu pemerintahan demokrasi dengan peningkatan otokrasi. Dengan kata lain, negara yang menganut sistem demokrasi terpimpin ialah dibawah pemerintahan penguasa tunggal.

Pada pelaksanaan sistem pemerintahan ini, warga negara atau masyarakat tidak memiliki peran yang signifikan terhadap segala peraturan yang diambil dan dijalankan oleh pemerintah melalui efektivitas teknik kinerja humas yang berkelanjutan.

Demokrasi Terpimpin


Tujuan Demokrasi Terpimpin


Untuk mengubah demokrasi liberal yang dianggap tidak stabil untuk negara Indonesia.

Untuk meningkatkan kekuasaan presiden pada masa itu yang tadinya hanya sebatas sebagai kepala negara menjadi pemegang kekuasaan tertinggi.


1. Kekuasaan Presiden


Pada sistem demokrasi terpimpin, presiden berperan sebagai penguasa paling tinggi di dalam suatu negara. Di Indonesia sistem pemerintahan ini mulai diberlakukan pada 5 Juli 1959, dimana negara Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno kala itu.

Dengan berlakukan sistem demokrasi terpimpin, presiden Soekarno pada masa itu bisa mengubah berbagai peran dari wakil rakyat yang dianggap tidak sejalan dengan kehendaknya, khususnya di bidang politik.


2. Peran Partai Politik Terbatas

Pada masa berlakunya sistem demokrasi terpimpin, fungsi partai politik menjadi sangat terbatas. Keberadaan partai politik seolah-olah hanya untuk menjadi pendukung berbagai peraturan presiden Soekarno.


3. Peran Militer Semakin Besar

Pada masa demokrasi terpimpin, peran tentara di Indonesia sangat kuat. Masa itu militer mempunyai dua fungsi (dwifungsi), yakni sebagai garda pertahanan negara dan juga dapat berperan pada pemerintahan. Kuatnya peran pasukan militer pada pemerintahan ternyata mengakibatkan kekacauan politik di Indonesia.


4. Paham Komunisme Berkembang

Pada masa itu, keterkaitan antara Presiden Soekarno dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin baik. Dukungan PKI terhadap Presiden Soekarno dimanfaatkan dengan sangat baik sehingga paham komunisme berkembang pesat pada masa itu.


5. Anti Kebebasan Pers

Pers yang mempunyai peran sebagai penyambung suara rakyat pada sistem politik dibatasi oleh pemerintah. peraturan pemerintah terhadap pers tersebut mengakibatkan sebagian besar media menutup diri dan tidak berani menyiarkan berita lantaran adanya ancaman dicekal.


6. Sentralisasi Pemerintah Pusat

Sistem demokrasi terpimpin menimbulkan ketidakadilan, salah satunya ialah pemerintahan yang dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Peran partai politik semakin tidak jelas dalam pemerintahan sehingga menimbulkan kerusuhan.


7. Terjadi Pelanggaran HAM

Kebebasan pers yang terkekang, sentralisasi pemerintah pusat, dan peran militer yang sangat besar berdampak pada meningkatnya tindakan yang semena-mena terhadap rakyat.


Dampak Demokrasi Terpimpin


Demokrasi terpimpin berlaku sebagai sistem pemerintahan yang ada di Indonesia sejak presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959. Inilah awal dari berlakunya sistem pemerintahan demokrasi terpimpin atau yang dikenal dengan rezim orde lama.

Adapun beberapa dampak dari sistem pemerintahan ini ialah sebagai berikut:


1. Dampak Positif

Negara terhindar dari perpecahan dan krisis yang tak berkesudahan.

Mengembalikan UUD 1945 sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan.

Menjadi awal dibentuknya Lembaga Tinggi Negara, yaitu MPRS dan DPAS.


2. Dampak Negatif

Presiden, MPR, dan lembaga tinggi negara lainnya mempunyai kekuasaan yang besar sehingga timbul potensi penyalahgunaan.

Memberlakukan Dwifungsi Militer sehingga Militer bisa ikut berpolitik.

Sistem pemerintahan ini juga memberikan dampak yang sangat besar bagi situasi politik di Indonesia kala itu. Adanya kepemimpinan kaum borjouis dan PKI membuat banyak rakyat melakukan penolakan.

Ditambah lagi dari maraknya korupsi di kalangan birokrat dan militer mengakibatkan pemasukan Indonesia dari ekspor mengalami penurunan drastis. Tidak hanya itu, inflasi yang cukup parah juga terjadi sebagai akibat tidak stabilnya kondisi perekonomian di Indonesia pada masa itu.


Latar Belakang Demokrasi Terpimpin

Berawal dari deklarasi wakil presiden Dr. H. Mohammad Hatta kala itu, dimana ia mengusulkan pentingnya untuk membentuk partai-partai. Hal tersebut mendapat dukungan dari rakyat Indonesia yang akhirnya terbentuklah 40 partai politik pada saat itu.

tetapi, ternyata keberadaan partai-partai politik tersebut tidak memperbaiki sistem demokrasi Indonesia. Adanya partai politik justru malah mengakibatkan perpecahan di pemerintahan sehingga kabinet-kabinet tidak dapat bertahan hingga 2 tahun.

Baca Juga :  Apa itu Iklan

Melihat hal tersebut, Presiden Soekarno kemudian mencetuskan sistem demokrasi terpimpin dengan alasan sebagai berikut:

Melihat dari segi keamanan nasional, demokrasi liberal justru banyak menimbulkan gerakan separatis yang membuat negara tidak stabil.

Melihat dari segi ekonomi, pergantian kabinet yang sering terjadi mengakibatkan berbagai program ekonomi yang sudah dirancang sebelumnya tidak bisa berjalan dengan baik.

Melihat dari segi politik, gagalnya konstituante dalam merumuskan UUD baru untuk menggantikan UUD sementara 1950.


Sejarah Demokrasi Terpimpin

Terbentuknya Demokrasi Terpimpin di Indonesia diawali pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai pemegang kekuasaan penuh pemerintahan karena pada masa Demokrasi parlemen perpolitikan dalam negeri mengalami krisis politik dan kekacauan di berbagai bidang. Awal demokrasi Terpimpin dimulai dengan adanya surat mandat Dekrit Presiden Juli 1959 akibat belum tersusunnya Undang-Undang Dasar Negara dan banyaknya kepentingan-kepentingan politik antar partai.

Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin menambah kekacauan bahkan menjurus menuju gerakan Separatisme yang memperparah keadaan politik pada masa parlement. Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat, dan keadaan semakin sulit untuk menemukan solusi mempersatukan perbedaan antar partai. Masing- masing partai politik selalu berusaha untuk menggunakan segala cara agar tujuan partainya tercapai. Konflik antar partai politik inilah yang mengganggu stabilitas nasional sehingga menyebabkan keterpurukan politik dalam negeri pada masa Demokrasi parlemen.

Soekarno sebagai presiden Indonesia yang pertama pada masa Demokrasi Terpimpin berusaha untuk memperbaiki keadaan dan perpolitikan secara nasional melalui Dekrit Presiden . Setiap pidato Soekarno mampu membakar semangat perjuangan kepada rakyat untuk selalu bersatu membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju. Langkah Berikutnya yang dilakukan oleh presiden Soekarno untuk membangun Indonesia pada tahun 1960-an adalah menggunakan konsep “revolusi belum selesai”. Konsep tersebut merupakan konsep yang digunakan Soekarno untuk menolak ideologi barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia setelah berdirinya suatu Negara (Indonesia).

Pada masa Demokrasi Presidensial terdapat empat kekuatan partai yang mengisi parlemen yaitu NU, Masyumi,PNI dan PKI. Namun pada kenyataannya Soekarno lebih memilih partai Komunis Indonesia (PKI) dikarenakan politik poros Soekarno yang lebih cenderung ke negara Sosialis hal tersebut dibuktikan dengan poros Jakarta-Peking, Jakarta-Hanoi. Hal tersebut melanggar Undang- Undang Dasar Indonesia yang berpolitik secara bebas aktif.
sistem demokrasi terpimpin

Sistem Demokrasi Terpimpin Lima hari setelah Dekrit Presiden, Kabinet Karya dibubarkan dan pada tanggal 09 Juli 1959 digantik dengan Kabinet Kerja. Dalam Kabinet ini Presiden Soekarno bertindak selaku Perdana Menteri, sedangkan Ir. Djuanda menjadi Menteri Pertama dengan dua orang wakilnya Dr. Leimena dan Dr. Subandrio. Program kabinet meliputi penyelenggaraan keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan melengkapi sandang pangan rakyat.

Setelah terbentuknya kabinet pada 22 Juli 1959, Presiden Soekarno membentuk Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang diketahui oleh Presiden dengan Penpres no. 3 tahun 1959 dengan 45 orang anggota yang terdiri dari 12 wakil golongan politik, 8 orang utusan/ wakil daerah, 24 orang wakil golongan karya, dan 1 orang wakil ketua. Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah (pasal 16 ayat 2 UUD 19450. Para anggota DPA dilantik pada tanggal 15 Agustus 1959.

Pada upacara peringatan hari proklamasi 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno mengucapkan pidato yang bersejarah yamh berjudul ” Penemuan kembali revolusi kita” pidato tesebut merupakan penjelasan dan pertanggungjawaban Presiden atas dekrit 5 Juli 1959 serta garis kebijakan Presiden Soekarno dalam mengenalkan sistem demokrasi terpimpin. Dalam sidangnya pada bulan September 1959, DPA dengan suara bulat mengusulkan kepada pemerintah agar pidato Presiden Soekarno tersebut dijadikan garis- garis besar haluan negara.

Usul DPA itu diterima baik oleh Presiden Soekarno. Rumusan DPA atas pidato tersebut menjadi garis- garis besar haluan negara berjudul “Manifesto politik Republik Indonesia” disingkat Manipol. Selanjutnya dengan penetapan Presiden no.2 tahun 1959 tanggal 31 Desember 1959 dibentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS), yang anggota- anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden dengan beberapa persyaratan, yaitu setuju kembali ke UUD 1945, setia kepada perjuangan RI, dan setuju dengan Manifesto Politik. Berdasarkan UUD 1945, keanggotaan MPR terdiri atas anggota- anggota DPR ditambah dengan utusan- utusan dari daerah dan wakil- wakil golongan.

Tindakan Presiden Soekarno selanjutnya dalam menegakkan Demokrasi Terpimpin adalah mendirikan lembaga- lembaga negara baru, yaitu Front Nasional yang dibentuk melalui penetapan Presiden no. 13 tahun1959. Dalam penetapan itu disebutkan, Front Nasional adalah suatu organisasi massa yang memperjuangkan cita- cita proklamasi dan cita- cita yang terkandung dalam UUD 1945. Front Nasional itu diketuai oleh Presiden Soekarno.


Penyimpangan Demokrasi Terpimpin

Pada saat pemerintahan Soekarno, sistem demokrasi liberal mulai carut marut hingga pada akhirnya diganti dengan sistem demokrasi terpimpin. Namun ketika sistem ini diterapkan malah menimbulkan beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 (ideologi dan dasar hukum negara). Lalu apa saja bentuk penyimpangannya? Di bawah ini terdapat beberapa bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin terhadap Pancasila dan UUD 1945:


Kedudukan Presiden

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin yang pertama ialah kedudukan presiden. Kedudukan presiden sesuai dengan UUD 1945 ialah sebagai kepala negara yang kekuasaannya di bawah MPR. Tetapi pada masa demokrasi terpimpin ini kekuasaan Presiden berkebalikan ketika dilapangan. Kekuasaan legislatif (MPR) berada dibawah kekuasaan eksekutif (Presiden). Bahkan dalam mengambil kebijakan pihak MPR harus menyetujui segala keputusan dari Presiden.

Baca Juga :  Sungai Terdalam di Dinonesia

Bentuk penyimpangan demokrasi liberal pada kedudukan Presiden tersebut tidak hanya itu. Pengambilan keputusan dan kebijakan dari MPR didikte oleh Presiden. Presiden tersebut memiliki kekuasaan yang tidak terbatas dan terpusat. Keputusan yang diambil oleh presiden tidak dibatasi oleh apapun dan berlaku untuk semua bidang kehidupan, termasuk dalam menentukan peraturan ataupun kebijakan bagi warga negaranya.


Pembentukan MPRS

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah pembentukan MPRS. Lembaga perwakilan rakyat seperti pemimpin MPR dan anggotanya harus dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Tetapi pada masa demokrasi terpimpin, pembentukan pemimpin MPR dan anggotanya malah terjadi sebaliknya. MPRS tersebut dibentuk sesuai keputusan Presiden pribadi tanpa adanya campur tangan dari rakyat.

Terlebih lagi kandidat MPRS merupakan anggota menteri biasa dan bukan pemimpin sebuah departemen. Presiden mengajukan syarat dan pertimbangan dalam mengangkat para wakilnya yaitu setuju dengan manifesto publik, setuju kepada UUD 1945 dan setia kepada negara Republik Indonesia. Dengan kata lain orang orang pilihan Presiden tersebut harus taat dan tunduk terhadap perintahnya.


Pembentukan DPR GR

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah pembentukan DPR GR. Pada tahun 1959 terjadi penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yaiu Presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Pembubaran tersebut didasari pada keberanian DPR terhadap RAPBN atas usulan lembaga dibawah kekuasaan Presiden. Selain itu Presiden juga membentuk lembaga baru yang bernama DPR GR (Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong).

Pembentukan DPR GR ini merupakan bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin yang terlihat jelas. Bahkan Presiden juga memilih sendiri para anggota DPR GR tanpa melalui adanya pemilu (pemilihan umum). DPR GR tersebut akan mengeluarkan keputusan dan kebijakan sesuai dengan ketentuan Presiden. Hal ini pastiya sangat bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 selaku dasar hukum Indonesia. Kekuasaan lembaga legislatif (DPR) lebih tinggi dibandingan kekuasaan lembaga eksekutif (Presiden) sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Maka dari itu Presiden tidak dapat dan tidak berwenang untuk membubarkan DPR.


Pembentukan DPAS

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah pembentukan DPAS. DPAS (Dewan Pertimbangan Agung Sementara) dibentuk oleh Presiden sesuai dengan Penpres No. 3 Tahun 1959. DPAS tersebut bertugas untuk memberikan jawaban atas pertanyaan dari Presiden dan kemudian memberikan usulannnya kepada pemerintah. Lembaga ini tersusun oleh 1 wakil ketua, 8 utusan daerah, 24 wakil golongan dan 12 wakil politik.

Lembaga DPAS memberikan usulan agar perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1959 diisi dengan pidato presiden yang judulnya “Penemuan Kembali Revolusi Kita” atau disebut Manipol (Manifesto Politik Republik Indonesia). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengabdiannya terhadap Presiden meskipun termasuk dalam penyimpangan demokrasi terpimpin. Penetapan Manipol sebagai GBHN (Garis Besar Haluan Negara) disahkan sesuai dengan ketetapan Penpres No. 1 Tahun 1960.


Pembentukan Front Nasional

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah pembentukan front nasional. Front nasional ialah organisasi massa yang bertujuan untuk memperjuangkan cita cita prokamasi Indonesia sesuai dengan UUD 1945. Bahkan Front Nasional ini ingin menyatukan segala potensi yang ada di negara Indonesia agar tercipta kekuatan pembangunan negara agar berjalan dengan sukses. Berdasarkan Penpres No. 13 Tahun 1956, Front Nasional didirikan pada tahun 1956 dengan ketuanya ialah Presiden Soekarno. Selain itu organisasi ini bertugas untuk:

  • Menjalankan pembangunan.
  • Mengembalikan Irian Barat.
  • Menyelesaikan Revolusi Nasional.

Pembentukan Kabinet Kerja

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah pembentukan kabinet kerja. Kabinet kerja ini bertugas dalam melaksanakan pemerintahan yang terdiri dari Presiden beserta para menteri. Jajaran menteri pembantu Presiden ini terdiri dari Ketua DPR GR dan MPRS yang dipilih secara pribadi pada tanggal 9 Juli 1959. Pengangkatan ini merupakan pencampuran kekuasaan lembaga legislatif dengan lembaga eksekutif sehingga termasuk kedalam penyimpangan terhadap ketentuan Pancasila dan UUD 1945.


Keterlibatan PKI Dalam Ajaran Nasakom

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah keterlibatan PKI dalam ajaran Nasakom. Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) ialah paham golongan dari berbagai masyarakat di Indonesia. Ajaran ni dibentuk oleh Presiden Soekarno dengan maksud untuk menyatukan bangsa dari seluruh perbedaan paham yang terdapat dalam masyarakat.

Menurut pendapat Presiden, Nasakom adalah ajaran yang tepat dalam menciptakan persatuan dan kesatuan negara secara utuh. Meski begitu ajaran ini ditentang oleh golongan ABRI dan golongan cendekiawan dalam masyarakat. Nasakom ini sebenarnya merupakan ajaran yang digunakan agar kedudukan Presiden tetap kuat dan tidak terbatas. Bahkan ajaran ini membuat PKI ingin menggeser kedudukan UUD 1945 dan Pancasila serta merubahnya menjadi paham komunis. PKI tersebut bahkan menghasut Presiden agar bergantung kepadanya dalam melawan TNI.


Munculnya Ajaran Resopim

Bentuk penyimpangan demokrasi terpimpin selanjutnya ialah munculnya ajaran Resopim. Resopim (Revolusi, Sosialisme Indonesia dan Pimpinan Nasional) ialah ajaran yang digunakan agar kekuasaan presiden paling tinggi dalam sebuah negara. Pada peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke 16 terdapat pencetusan ajaran Resopim ini dengan isinya ialah terdapat PBR atau Panglima Besar Revolusi yang mengendalikan semua kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercapainya jiwa sosialisme dan revolusi.


Berakhirnya Demokrasi Terpimpin

berakhirnya Demokrasi Terpimpin berarti juga berakhirnya kekuasaan presiden Seokarno digantikan dengan Orde Baru dibawah kepemimpinan presiden Soehartno. Pergantian Peralihan kepemimpinan dari Soekarno kepada Soeharto, tidak terjadi begitu saja melalui proses yang mulus. Pada kurun waktu tahun 1965-1967 merupakan tahun-tahun yang penuh intrik dan ketegangan politik. Peristiwa dini hari tanggal 1 Oktober 1965 dapat dilukiskan sebagai percobaan kudeta yang gagal dari golongan kontra revolusioner yang menamakan dirinya Gerakan 30 September.

Baca Juga :  Hubungan Internasional Indonesia

Tindakan-tindakan yang diambil oleh Jenderal Soeharto sejak Peristiwa 30 September 1965 sampai diangkat sebagai pejabat presiden pada tahun 1967, merupakan kudeta merangkak (creeping coup ). Proses kudetanya tidak langsung menghantam, melainkan secara perlahan. Bahkan setelah kekuasaan beralih, Soekarno masih berstatus sebagai presiden. Inilah dualisme kepemimpinan yang terjadi dalam kurun waktu peralihan kekuasaan Soekarno kepada Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965 menjadi titik awal bagi keruntuhan Soekarno dari panggung politik Indonesia. Peristiwa ini masih menyimpan misteri tentang pelaku dan pihak sebenarnya yang harus bertanggung jawab, namun titik awal inilah yang kemudian menghasilkan berbagai persepsi dan hasil studi menyangkut jatuhnya Presiden Soekarno sepanjang periode 1965-1967. Turunnya Soekarno dari kursi kepresidenan melahirkan suatu pemerintahan baru yang memiliki semangat untuk menegakkan Pancasila dan melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tekad inilah yang disebut sebagai Orde Baru dan melahirkan kepemimpinan baru yaitu Soeharto.


Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

Berikut akan kami jabarkan tentang ciri-ciri demokrasi terpimpin yaitu:

  • Kekuasaan Presiden Mendominasi

Salah satu akar dari adanya beragam penyimpangan demokrasi terpimpin adalah karena asas presidensil yang dianut oleh sistem demokrasi ini, dimana asas ini akhirnya menempatkan kekuasaan presiden diatas kekuasaan segalanya di Pemerintahan negara Indonesia. Dengan berlakukan sistem demokrasi terpimpin maka secara otomatis maka presiden kala itu yaitu Ir. Soekarno telah menjadi orang yang memiliki kekuasaan tertinggi.


  • Menguatkan Peran Militer

Benteng pertahan kala itu memang sangat di optimalkan, dimana peranan militer sangat diandalklan. Dimana para militer tersebut dibekali kekuatan senjata dan sebagai tembok pelindung. Bahkan kemiliteran menguasai komando dari lembaga pemerintahan.


  • Paham Komunis Yang Kian Berkembang

Karena adanya beberapa dasardari perkembangan landasan demokrasi terpimpin, memberikan dampak dimana perkembangan dari partai komunis yang sangat gencar dan cepat. Ini dinyatakan dan di buktikan dari hubungan timbal balik berkesinambungan antara PKI dan Presiden soekarno. Namun PKI juga memiliki jasa dimana soekarno kala itu dinobatkan sebagai presiden seumur hidup.


  • Keberadaan Pers Yang Terkekang

Penyaluran dari aspirasi adalah sebuah tugas utama dari adanya beragam pers yang berkembang hingga saat ini. Dimana aspirasi politik dan masyarakat akan disalurkan dari pers. namun beberapa oknum telah menyegel dan membatasi kebebasan dari pers untuk menyalurkan hal tersebut pada masa ini. Hingga bangsa Indonesia terkenal menutup diri dikala itu.


  • Sentralisasi Tidak Merata

Terjadinya sistem sentralisasi pihak pusat yang kiat tidak adil dan terjadi secara tidak merata menjadi ciri khas demokrasi terpimpin. Dimana terjadi ada banyak penyempangan seperti peranan partai politik yang kian tidak jelas, melemahnya partai politik akibat tidak sejalannya pendapat dan keterkekangan. Pemerintahan sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah pusat.


  • Pelanggaran Prinsip Kebebasan dan Kekuasaan Kehakiman

Walaupun demikian, adanya demokrasi terpimpin memang banyak meninggalkan sejarah yang buruk seperti adanya pelanggaran prinsip kebebasan serta kehakiman di pegang oleh sang presiden dan ini bertentangan dengan peraturan yang berdasarkan isi dari UUD 1945 nomor 19. Didalam UUD tersebut jelas dinyatakan bahwa ikut campur tangan presiden boleh namun tudak selalu.


  • HAM yang kian Menurun

Karena adanya kontrol dan pengekakangan terhadap kebebasan pers maka hal ini juga berdampak terhadap penurunan HAM yang kala itu snagat buruk dalam sejarah.


  • Batas Wewenang Yang Tinggi

Anggap saja bahwa presiden kala itu memegang semua jenis kekuasaan hingga ia sangat mungkin sekali dalam melakukan beragam keputusan tanpa perlu bertanya atau keputusan siapapun.


  • Terbentuknya Negara Ekstra Konstutional

kala itu presiden telah membentuk sebuah jenis lembaga baru di luar dari kebijakan UUD. Misalnya saja dengan terbentuknya Front Nasional yang kala itu malah menjadi salah satu saran empuk pihak komunis.


  • Fungsi Presiden Diutamakan

Sperti penjelasan di awal artikel bahwa kala ini, peranan presiden sangatlah besar dimana ia bisa melakukan hal apapun kepada siapapun. Padahal hal yang seharusnya dilakukan adalah pengambilan keputiusansecara musyawarah dan terbuka. Beberapa penyimpangan lain efek dari demokrasi terpimpin yaitu:

  • Pimpinan dari lembaga tinggi negara seperti DPR atau MPR memiliki tingkatan setara dengan menteri.
  • Kasus pembubaran dari lembaga DPR oleh sang presiden hanya dikarenakan penolakan RAPBN yang mereka tolah usulannya tersebut.
  • Sedangkan di dlm UUD telah jelas di cantumkan bawha DPR tidak bisa dibubarkan oleh presiden walupun menolak RAPBN hingga yang dilakukan adalah menggunakan RAPBN yang lama.

Banyak dan beragamnya jenis penyimpangan masa demokrasi terpimpun menyebabkan sebuah aksi tenggan dari kaum borjui dan PKI kala itu. Sedangkan kedua lembaga tersebut adalah lembvaga yang sedang bekerja sama dan memiliki perilaku yangkonstant. Dimana kedua lembaga ini memiliki peranan di dalam bidang politik maupun bisang pertaninan. Demikianlah pembahasan pada artikel kali ini, semoga bisa menjadi hal yang bermanfaat

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Demokrasi Terpimpin : Pengertian, Tujuan, Ciri, Dampak, Latar Belakang, Sejarah, Penyimpangan, Berakhir, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semunaya.

Posting pada SD