Instrumen Pasar Uang Di Indonesia

Diposting pada

Pengertian Pasar Uang

Pasar uang (money market) adalah keseluruhan permintaan dan penawaran dana-dana atau surat-surat berharga yang mempunyai jangka waktu satu tahun atau kurang dari satu tahun dan dapat disalurkan melalui lembaga-lembaga perbankan.Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.

Pasar uang juga bisa diartikan sebagai suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjual-belikan didalam pasar uang.

Berbicara mengenai pasar, dalam dunia ekonomi tidak akan pernah ada habisnya tuk dibahas. Terdapat banyak macam bentuk pasar yang ada di dalam perekonomian indonesia, mulai dari yang mempunyai lingkup besar hingga yang ruang lingkup yang kecil, mulai dari pasar dengan modal yang besar sampai yang kecil, mulai dari pasar yang bersifat monopoli dan non monopoli serta dan masih banyak lainnya.

Instrumen-Pasar-Uang

Dalam perekonomian sebuah pasar bertindak sebagai sebuah tampungan ataupun tempat bagi para pelaku ekonomi baik produsen, konsumen, serta distributor, semuanya melakukan aktivitas perekonomian di pasar dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hampa rasanya apabila sebuah perekonomian yang ada disuatu negara tidak dilengkapi dengan keberadaan pasar.

Selain pasar modal ada salah satu pasar penting dalam perekonomian ialah pasar uang. Pasar uang ialah salah satu jenis pasar yang menjadi tempat pertemuan yang abstrak, yang dimaksud dengan abstrak di sini ialah situasi dimana para pemilik modal atau dana dengan jangka yang pendek dapat menawarkan dana tersebut kepada calon pemakai atau peminjam yang membutuhkannya, penawaran ini dapat dilakukan secara langsung ataupun melalui pihak ketiga atau perantara. Mungkin anda masih bertanya dana jangka pendek itu seperti apa sih ?, dana jangka pendek ialah kumpulan dana yang dihimpun atau disimpan oleh sebuah perusahan maupun perorangan yang mempunyai batasan waktu tertentu yaitu satu hari hingga satu tahun, dan dana ini dapat diperjualbelikan di dalam pasar uang.

Pada intinya pasar uang ialah salah satu tempat bertemunya suatu pihak baik kelompok atau perorangan yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek dan ingin menyewakan atau menjual uang tersebut kepada pihak lain yang lebih membutuhkan. Sebenarnya keberadaan pasar uang di dunia ekonomi ialah sebagai alternatif bagi perusahaan atau individu yang bila memerlukan dalam dana jangka pendek dan pihak yang mempunyai kelebihan likuiditasnya.

Selain itu pasar uang juga dapat bertindak sebagai sarana pengendali moneter yaitu dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Lembaga-lembaga yang berkecimpung atau aktif dalam pasar uang antara lain bank-bank komersial seperti, bank dagang, penyalur uang dan bank sentral pemerintah (Bank Indonesia). Instrumen atau surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang mempunyai banyak variasi baik dari surat-surat yang telah diterbitkan oleh negara, badan-badan bisnis swasta dan lembaga-lembaga pemerintah lainnya.

Baca Juga :  Sejaran Kerajaan Kuningan


Ciri-ciri Pasar Uang

  • Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
  • Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
  • Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.

Fungsi Pasar Uang

Pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Mempermudah masyarakat memperoleh dana-dana jangka pendek untuk membiayai modal kerja atau keperluan jangka pendek lainnya;
  2. Memberikan kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU);
  3. Menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.
  4. Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek.
  5. Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek.
  6. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untuk melakukan investasi.
  7. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di indonesia.

Tujuan Pasar Uang

tujuan pasar uang


Peserta Pasar Uang

  1. Bank-bank
  2. Yayasan
  3. Dana pensiun
  4. Perusahaan auransi
  5. Perusahaan-perusahaan besar
  6. Lembaga pemerintah
  7. Lembaga keuangan lain
  8. Individu masyarakat

Instrumen Pasar Uang

Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.

Instrumen pasar uang antara lain:


  • Sertfikat Bank Indonesia (SBI)

Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.


  1. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat – surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.


  1. Sertifikat Deposito

Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga – lembaga keuangan lainnya.


  1. Commercial Paper

Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.


  1. Call Money

Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.


  1. Repurchase Agreement

Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu


  1. Banker’s Acceptence

Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.


  1. Treasury Bills

Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari – 1 tahun.


  1. Promissory Notes

Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.


Indikator Pasar Uang

Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:


  1. Suku Bunga Antar Bank (Rp)

Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.


  1. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)

Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.


  1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)

Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.


  1. Volume Transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)

Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.


  1. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)

Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.


  1. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)

Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah.


  1. Suku bunga deposito US$ (%/Th)

Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.


  1. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)

Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya


  1. Suku bunga kredit

Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor

Baca Juga :  Macam Kreativitas


  1. Inflasi

Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu.


  1. Indeks Harga Konsumen (IHK)

Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.


  1. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)

Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko.

  1. Jenis-jenis Pasar Keuangan

Pasar keuangan dapat dibagi kedalam beberapa sub jenis seperti :

  • Pasar modal yang terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder yang terbagi lagi menjadi :
  • Pasar saham, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan saham, dan merupakan sarana perdagangan saham.
  • Pasar obligasi, yang merupakan sarana pembiayaan melalui penerbitan obligasi dan merupakan sarana perdagangan obligasi.
  • Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
  • Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
  • Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
  • Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang.
  • Pasar asuransi, yang memfasilitasi redistribusi dari berbagai risiko.
  • pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing.

 Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang


Kelebihan Pasar Uang

  1. Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
  2. Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha.

Kelemahan atau Resiko Pasar Uang

Resiko yang mungkin dihadapi dalam kegiatan investasi di pasar uang antara lain:


  1. Resiko pasar (Market Risk)

Resiko yang berkaitan dengan kenaikan tingkat bunga, mengakibatkan investor mengalami capital loss.


  1. Resiko Reinvestment,

Resiko yang berkaitan dengan turunnya harga sekuritas.


  1. Resiko Gagal Bayar,

Resiko yang terjadi akibat tidak mampunya peminjam (debitur) memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang diperjanjikan.


  1. Resiko Inflasi,

Pemberi pinjaman menghadapi kemungkinan naiknya hargaharga barang dan jasa yang menurunkan daya beli atas pendapatan yang diterimanya.


  1. Resiko Valuta (Currency risk),

Resiko yang terjadi karena perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.


  1. Resiko Politik,

Resiko yang berkaitan dengan perubahan undang-undang atau peraturan pemerintah.


Macam Instrumen Pasar Uang Di Indonesia Adalah


  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Sesuai dengan namanya sertifikat jenis ini ialah suatu instrumen hutang yang diterbitkan atau yang berasal dari pemerintah atau bank sentral di negara tersebut atas dasar unjuk dengan jumlah yang tertentu dan bakal dibayarkan kepada pemegang atau pemilik modal pada tanggal yang telah ditentukan dan disepakati bersama sebelumnya. Jangka waktu atau jatuh tempo instrumen seperti ini kurang lebih satu tahun.

Pada dasarnya sertifikat Bank Indonesia ialah surat berharga atas unjuk dalam nilai rupiah yang sudah diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan atas hutang dalam waktu yang pendek dengan sistem diskonto. Sertifikat Bani Indonesia ialah salah satu mekanisme yang digunakan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk mengontrol nilai kestabilan rupiah. Sertifikat bank Indonesia yang diterbitkan tanpa adanya warkat dan seluruh kepemilikan maupun transaksinya akan dicatat dan direkap dalam sarana Bank Indonesia. Pihak-pihak yang berkecimpung di sini ialah bank-bank umum dan masyarakat.

Sertifikat Bank Indonesia diterbitkan bukan tanpa tujuan, karna adanya sertifikat bank Indonesia yang diharapkan mampu memelihara kestabilan nilai rupiah yang ada. Dalam sebuah paradigma atau konsep yang dianut, jumlah dana primer (uang kartal dan uang giral yang beredar) yang berlebihan dapat mengurangi kestabilan nilai rupiah. Pada dasarnya sertifikat Bank Indonesia ini diterbitkan untuk mengurangi jumlah dana primer tersebut yang bakal beredar di kehidupan masyarakat. Penerbitan sertifiikat ini dilandasi oleh suatu hukum yang melindunginya yaitu surat keputusan Direksi Bank Indonesia no. 31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 yang berisi tentang adanya penerbitan dan perdagangan sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi rupiah.

Untuk lebih jelasnya tentang sertifikat Bank Indonesia, kami akan memberikan beberapa ciri atau karakteristik yang dimiliki oleh srtifikat pada jenis ini, antara lain :

  • Jangka waktu maksimum atau jatuh tempo maksimal 12 bulan, sementara waktu hanya diterbitkan untuk jangka waktu yang berkisar antara 1 sampai 3 bulan.
  • Ada beberapa kriteria pembelian sertifikat Bank Indonesia, untuk masyarakat umum minimal harus Rp 100.000.000 dan selebihnya dengan kelipatan Rp 50.000.000, namun khusus untuk mahasiwa hanya dikenakan pembayaran dengan satuan terkecil yakni Rp 1.000.000 minimal sudah bisa memliki sertifikat ini.
  • Pajak penghasilan atau yang sering dikenal dengan PPh atas sistem diskonto yang berlaku akan dikenakan biaya final sebesar 15%.
  • Denominasi dari nilai yang terendah yakni Rp 50.000.000 hingga mencapai yang paling tinggi yakni Rp 100 miliar.
  • Pembeli sertifikat Bank Indonesia akan mendapatkan hasil berupa diskonto yang dibayarkan di muka. Besar atau jumlah diskonto yang diberikan ialah selisih antara nilai nominal dan nilai tunai.

  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat berharga ini termasuk jenis surat yang mempunyai jangka waktu pendek, dan gunanya untuk diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga-lembaga lain yang dalam naungan Bank Indonesia atau lembaga yang dirujuk / ditunjuk oleh Bank indonesia.

Baca Juga :  Asal Usul Candi Prambanan


  • Sertifikat Deposito

Sertifikat deposito ialah salah satu instrumen keuangan yang diterbitkan atas dasar unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu, tingkat bunga tertentu. Pada dasarnya sertifikat deposito ini ialah deposito berjangka yang bukti simpanannya bisa diperdagangkan dan diperjualbelikan. Sertifikat deposito ini mempunyai ciri pokok yang dapat membedakannya dengan deposito berjangka, yaitu terletak pada sifatnya yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu atau tanggal jatuh temponya melalui lembaga-lembaga keuangan lainnya.

Adapun juga beberapa perbedaan antara sertifikat deposito dengan deposito berjangka, antara lain :

  • Pemberian bunga pada sertifikat deposito akan dibayarkan dimuka tanpa ada syarat dan ketentuan khusus, berbeda dengan bunga deposito berjangka yang diberikan dan dibayarkan pada saar tanggal jatuh tempo.
  • Kepemilikan dari sertifikat deposito bisa dialihkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain karena penerbitan sertifikat ini atas unjuk bukan atas nama peroragan. Otomatis sertifikat deposito ini bisa diperjualbelikan kepada pihak lain.
  • Jika sudah sampai tanggal jatuh tempo sertifikat deposito ini tidak bisa diperpanjang secara otomatis (auto rollover) tidak sama seperti deposito berjangka yang bisa dengan ototmatis diperpanjang.
  • Dikarenakan penerbitan sertifikat deposito ini atas unjuk bukan atas nama seseorang, maka si pemegang sertfikat harus hati-hati karena kalau sampai hilang dan ditemukan orang, maka orang yang menemukannya tadi bisa menggunakan sertifikat deposito ini, berbeda jika dengan deposito berjangka yang diterbitkan atas nama perorangan jadi kalau hilang bisa dilacak.

  • Commercial Paper

Commercial paper ini ialah promes yang tidak disertai dengan adanya jaminan yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh dana dalam jangka pendek selanjutnya dijual kepada investor dalam pasar uang.


  • Call Money

Call money ialah satu sistem dimana terjadi aktivitas pinjam meminjam uang antara satu bank dengan bank lainnya, dan digunakan untuk jangka waktu yang pendek. Pada dasarnya call money diartikan sebagai kredit / pinjaman yang pelunasannya perlu dengan segera apabila telah mendapatkan panggilan atau peringatan dari pihak yang memberikan dana. Jangka waktu rata-rata waktu kredit ialah berkisar antara 1-7 hari. Pemberian call money ini fleksible dapat ditentukan sesuai dengan kesepakatan bersama, misalkan pelunasan yang telah dilakukan satu hari setelah kredit, maka hal seperti ini dinamakan one day call money dan masih banyak lainnya.


  • Repurchase Agreement

Repurchase agreement ialah kegiatan yang bisa dibilang kegiatan yang timbal balik. Maksudnya ialah kegiatan ini adalah sebuah transaksi jual beli surat-surat berharga yang disertai dengan perjanjian. Perjanjian itu berisi bahwa si penjual akan membelinya kembali surat-surat atu sertifikat berharganya yang sudah dijual kepada pembeli pada waktu dan harga yang sudah ditentukan dan disepakati bersama terlebih dahulu.


  • Banker’s Acceptence

Instrumen jenis ini ialah instrumen pasar uang yang khusus digunakan untuk memberikan kredit atau sebuah bantuan kepada importir dan eksportir guna membantu mereka dalam upaya pembayaran dan pembelian sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.


  • Trasury Bills

Treasury bills ialah salah satu instrumen dari pasar modal yang penerbitannya dilakukan oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia dengan jangka waktu kurang dari satu tahun atau tepatnya satu tahun, penerbitan instrumen ini juga atas dasar unjuk bukan perorangan serta dengan nominal tertentu.


Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Instrumen Pasar Uang Di Indonesia : Pengertian, Ciri, Fungsi, Macam, Tujuan, Peserta, Instrumen, Indikator, Kelebihan, Kelemahan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD