Daftar Biaya Pajak Mobil Berbagai Merek

Diposting pada

Pengertian Mobil

Mobil ialah salah satru jenis kendaraan bermotor beroda empat. Mobil adalah salah satu kendaraan yang dibutuhkan oleh semua orang untuk berpergian selain itu mobil juga dianggap mempunyai beberapa keunggulan seperti terlindung dari kehujan, kenyamanan dan lain sebagainya. Sama seperti kendaraan bermotor lainnya yaitu terkena pajak.

Berikut ini kita akan memberikan sedikit informasi mengenai Biaya Pajak Mobil dari Berbagai Merek yang perlu dibayar oleh pemiliknya, kita kali ini akan urutkan sesuai dengan merek mobilnya, serta kita khususkan di daerah atau negara Indonesia :

pajak mobil


  • Merk BMW


  • BMW seri 318 i A tahun terbit 2004, memiliki pajak sebesar Rp 3.038.000
  • BMW seri 320 i A/T tahun terbit 2013, memiliki pajak sebesar Rp 8.663.000
  • BMW seri 523 i A/T tahun terbit 2008, terkena pajak sebesar Rp 15.203.000
  • BMW seri X1 1,8 tahun terbit 2013, pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 7.088.000
  • BMW seri X3 2,0 tahun terbit 2013, terkena pajak sebesar Rp 11.183.000

  • Merk Chery


  • Chery seri QQ SX tahun terbit 2006, terkena pajak sebesar Rp 713.000
  • Chery seri QQ SX tahun terbit 2007, pajak yang dikenakan sebesar Rp 728.000
  • Chery seri QQ GX tahun terbit 2008, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.013.000
  • Chery Tiggo 2,0 tahun terbit 20017, terkena pajak sebesar Rp 1.523.000
  • Chery Tiggo 0 tahun terbit 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.003.000

  • Merk Chevrolet


  • Chevrolet Aveo 1,5 LT tahun terbit 2013, terkena pajak sebesar Rp 1.905.000
  • Chevrolet Captiva 2,0 A/T tahun terbit 2009, terkena pajak sebesar Rp 3.435.000
  • Chevrolet Optra 1,8 tahun terbit 2004, terkena  pajak sebesar Rp 1.779.000
  • Chevrolet Tavera 2,2 tahun terbit 2003, terkena pajak sebesar Rp 1.394.000
  • Chevrolet Zafira CD 1,8 tahun terbit 2004, terkena pajak sebesar Rp 1.613.000

  • Merk Daihatsu


  • Daihatsu Espass 1,3 tahun 1995, pajak yang dikenakan adalah Rp 314.500
  • Daihatsu Zebra PU tahun 2000, terkena pajak sebesar Rp 708.500
  • Daihatsu Taruna Oxxy CSX tahun 2005, terkena pajak sebesar Rp 1.613.000
  • Daihatsu Taft GT 2,8 tahun keluaran 1996, terkena pajak sebesar Rp 1.169.000
  • Daihatsu Feroza G2 1,5 tahun 1997, terkena pajak sebesar Rp 773.000
  • Daihatsu Gran Max 1,3 tahun keluaran 2010, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.418.000
  • Daihatsu Luxio M 1,5 tahun 2009, terkena pajak sebesar Rp 1.983.000
  • Daihatsu Sirion 3 tahun 2013, terkena pajak sebesar Rp 1.823.000
  • Daihatsu Ayla X 1,3 tahun keluaran 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.343.000
  • Daihatsu Xenia 1,0 tahun keluaran 2008, pajak yang dikenakan sebesar 1.236.000
  • Daihatsu All New Xenia R 1,3 tahun keluaran 2013, terkena pajak sebesar Rp 2.463.000
  • Daihatsu Terios TX 1,5 A/T tahun keluaran 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.543.000

  • Merk Honda


  • Honda Accord CP2 2,4 tahun 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 5.813.000
  • Honda All New Civic 1,8 A/T tahun 2010, terkena pajak sebesar Rp 4.178.000
  • Honda CRV 2,0 tahun 2011, terkena pajak sebesar Rp 3.343.000
  • Honda Grand New CRV 2,4 tahun keluaran 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 5.063.000
  • Honda Jazz VTEC 1,5tahun keluaran 2006, pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.956.000
  • Honda Stream S7 tahun keluaran 2003, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.703.000
  • Honda All New City I-VTEC 1,5 tahun keluaran 2010, pajak yang dikenakan sebesar Rp 3.248.000
  • Honda Freed 1,5 S A/T tahun 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 3.763.000
  • Honda Odyssey 2,4 A/T tahun 2005, pajak yang dikenakan sebesar Rp 3.818.000
  • Honda Brio Satya 1,2 S tahun keluaran 2014, pajak yang ditanggung sebesar Rp 1.617.000
Baca Juga :  Chauvinisme Adalah

Honda Mobilio 1,5 E tahun 2014, pajak yang harus dibayar sebesar Rp 2.153.000


  • Merk Hyundai


  • Hyundai Atoz 1.0 tahun keluaran 2003, pajak yang dikenakan sebesar Rp 938.000
  • Hyundai Accent Verna tahun keluaran 2007, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.050.000
  • Hyundai Avega 1.5 A/T tahun keluaran 2007, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.193.000
  • Hyundai Grand Vega 1.4 A/T tahun keluaran 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.138.000
  • Hyundai Tucson 2.0 tahun keluaran 2011, pajak yang dikenakan sebesar Rp 3.518.000

  • Merk Isuzu


  • Isuzu Panther 2.5 Pickup Turbo tahun keluaran 2007, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.606.000
  • Isuzu Elf Mini Bus tahun keluaran 2004, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.686.000
  • Isuzu Elf Truck Dump tahun keluaran 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.399.000
  • Isuzu Panther 2.5 Grand Touring tahun keluaran 2003, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.400.000

  • Merk Mercedes Benz


  • Mercedes Benz seri W123 2.0 tahun keluaran 1983, pajak yang dikenakan sebesar Rp 750.00
  • Mercedes Benz seri B180 A/T tahun keluaran 2010, pajak yang dikenakan sebesar Rp 5.483.00
  • Mercedes Benz seri Boxer E-300 W124 3.0 tahun keluaran 1987, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.200.000

  • Merk Mitsubishi


  • Mitsubishi Lancer Evo 10/X A/T tahun keluaran 2011, pajak yang dikenakan sebesar Rp 6.233.000
  • Mitsubishi Mirage 1.2 GLS A/T tahun keluaran 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.868.000
  • Mitsubishi Outlander PX A/T tahun keluaran 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 4.058.000
  • Mitsubishi Pajero Sport 2012 A/T tahun keluaran 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 5.078.000

  • Merk Suzuki


  • Suzuki Katana GX tahun keluaran 2004, pajak yang harus dibayar sebesar Rp 1.717.000
  • Suzuki Karimun Estilo tahun keluaran 2012, pajak yang harus dibayar sebesar Rp 1.688.000
  • Suzuki Karimun Wagon R GA tahun keluaran 2014, pajak yang harus dibayar sebesar Rp 1.118.000
  • Suzuki Ertiga tahun keluaran 2014, pajak yang harus dibayar sebesar Rp 2.168.000

  • Merk Toyota


  • Toyota Agya 1.0 tahun keluaran 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 1.643.000
  • Toyota Yaris S 1.5 tahun keluaran 2012, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.513.000
  • Toyota Rush S 1.5 tahun keluaran 2011, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.513.000
  • Toyota Avanza S 1.5 tahun keluaran 2011, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.078.000
  • Toyota All New Avanza Veloz 1.5 tahun keluaran 2014, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.288.000
  • Toyota Kijang Innova G tahun keluaran 2011, pajak yang dikenakan sebesar Rp 2.828.000
  • Toyota Alphard 2.4 tahun keluaran 2013, pajak yang dikenakan sebesar Rp 9.788.000
Baca Juga :  Konsep Pembagian Kekuasaan Di Indonesia

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Daftar Biaya Pajak Mobil : Pengertian, BMW, Chery, Chevrolet, Daihatsu, Honda, Hyundai, Isuzu, Mercedes Benz, Mitsubishi, Suzuki, Toyota, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Pajak ini akan kembali lagi pada para pemiliki mobil atau si pengemudi karena pada dasarnya pajak yang ditarik akan digunakan untuk memperbaiki sarana prasarana agar perjalanan anda tambah nyaman pastinya.