9 Anggota BPUPKI

Diposting pada

Pengertian BPUKI

Anggota BPUPKI

BPUPKI atau badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia ialah suatu badan yang dibentuk oleh pihak jepang pada tanggal 29 april 1945. Badan ini dibentuk dengan alasan mendapatkan dukungan dari bangsa Indonesia agar mau membantu bangsa jepang dengan menjanjikan kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia. Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman Wedyodiningrat dan wakilnya yakni Ichibangase Yoshio (orang jepang) dan Raden Pandji Soeroso. BPUPKI ini beranggotakan 67 orang. BPUPKI memiliki tugas yaitu mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang bersifat dengan aspek-aspek politik ekonomi, tata pemerintahan dan hal lain yang dibutuhkan untuk persiapan kemerdekaan Negara Indonesia.


Sejarah BPUPKI

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau Dokuritsu Junbi Cosakaiatau dilafalkan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai merupakan sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito. Badan ini dibentuk dengan tujuan mendapatkan dukungan bangsa Indonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 63 orang yang diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Ichibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.


Anggota BPUPKI

BPUPKI memilki jumlah anggota sebanyak 67 orang yaitu sebagai berikut:

  • K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (ketua).
  • R.P. Soeroso (Wakil Ketua).
  • Ichibangse Yoshio (Wakil Ketua), orang jepang.
  • Ir. Soekarno.
  • Drs. Moh. Hatta.
  • Mr. Muhammad Yamin.
  • Prof. Dr. Mr. Soepomo.
  • KH. Wachid Hasyim.
  • Abdoel Kahar Muzakir.
  • Mr. A.A. Maramis.
  • Abikoesno Tjokrosoejo.
  • H. Agoes Salim.
  • Mr. Achmad Soebardjo.
  • Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat.
  • Ki Bagoes Hadikusumo.
  • A.R. Baswedan.
  • Soekiman.
  • Abdoel Kaffar.
  • R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking.
  • K.H. Ahmad Sanusi.
  • K.H. Abdul Salim.
  • Liem Koen Hian.
  • Tang Eng Hoa.
  • Oey Tiang Tjoe.
  • Oey Tjong Hauw.
  • Yap Tjwan Bing.

Baca Juga :  Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Tugas BPUPKI

  • Mempelajari dan menyelidiki hal hal penting yang berkaitan dengan berbagai hal yang berhubungan dengan pembentukan Negara Indonesia.
  • Bertugas membahas terkait Dasar Negara
  • Bertugas membentuk Panitia Kecil (panitia delapan) Yang tugaddsnya menampung saran-saran dan konsepsi dari para anggota.
  • Bertugas untuk membantu panita sembilan dengan panita kecil.
  • Panita sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau disebut Piagam Jakarta.

Tujuan BPUPKI

  • Bertujuan untuk menarik simpati rakyat indonesia agar membantu jepang dalam perang melawan sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan terhadap indonesia, melaksanakan politik kolonialnya didirikan pada tanggal 1 maret 1945.
  • Bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal-hal penting terkait tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Sidang BPUPKI

  • Sidang Pertama

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan di sebuah gedung yaitu gedung Chuo Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan gedung Pancasila. Rapat pertama dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan dimulai pada besoknya yakni pada tanggal 29 Mei 1945 yang bertemakan Dasar Negara. Kemudian pada sidang pertama ini ada 3 orang yang memberikan pendapat terkait Dasar Negara,  Mereka yakni Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno.

Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin mengemukakan 5 asas dari dasar Negara adalah sebagai berikut

  • Peri Kebangsaan.
  • Peri Kemanusiaan.
  • Peri Ketuhanan.
  • Peri Kerakyatan.
  • Kesejahteraan Rakyat.

2 hari kemudian, Prof. Dr.Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 mengajukan Dasar Negara Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Persatuan.
  • Mufakat dan Demokrasi.
  • Keadilan Sosial.
  • Kekeluargaan.
  • Musyawarah.

Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno pun mengajukan 5 asas Negara yang sekarang kita kenal dengan nama Pancasila.

  • Kebangsaan Indonesia.
  • Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan.
  • Mufakat atau Demokrasi.
  • Kesejahteraan Sosial.
  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
Baca Juga :  Biografi Bung Kecil

Menurut Ir. Soekarno, ke-5 asas tersebut masih dapat diperas menjadi Ekasila atau Trisila. Kemudian Lima Asas tersebut disebut dengan Pancasila dengan urutan yang berbeda.

Sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945 dan belum menghasilkan sebuah keputusan apapun akhir dari Dasar Negara Indonesia Merdeka samapi diadakan masa reses selama 1 bulan.

Pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal dengan Panitia Sembilan. Anggota dari panitia Sembilan adalah sebagai berikut:

  • Ir. Soekarno.
  • Drs. Moch. Hatta.
  • Mr. Achmad Soebardjo.
  • Mr. Muhammad Yamin.
  • KH. Wachid Hasyim.
  • Abdul Kahar Muzakir.
  • Abikoesno Tjokrosoejoso.
  • H. Agus Salim.
  • Mr. A.A. Maramis.

Sesudah dilakukannya musyawarah dengan Panitia Sembilan, menghasilkan suatu rumusan yang mendeskripsikan maksud dan tujuan dari pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Muhammad Yamin, rumusan ini dikenal dengan nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Rumusan tersebut adalah sebagai berikut :

  • Ketuhanan dengan melakukan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan atau perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sidang Kedua

Pada rapat kedua dari BPUPKI berlangsung pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan topik bahasan yaitu bentuk Negara, wilayah Negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan Negara, pendidikan dan pengajaran. Pada rapat kedua ini dibentuk panitia yang berjumlah 19 orang yang membahas terkait rancangan undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Tak lupa juga dibentuk Panitia Pembelaan Tanah Air yang diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoejoso serta Panitia Ekonomi dan Keuangan yang diketuai oleh Drs. Moh. Hatta.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, wilayah Indonesia Merdeka telah ditetapkan. Wilayah tersbut mencakup wilayah Hindia Belanda dulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis dan pulau-pulau disekitarnya.

Baca Juga :  Sumber Daya Alam Yang Tidak Dapat di Perbaharui

Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil yang beranggota 7 orang, adalah sebagai berikut:

  • Prf. Dr. Mr. Soepomo.
  • Mr. Wongsonegoro.
  • Mr. Achmad Soebardjo.
  • Mr. A.A. Maramis.
  • Mr. R.P. Singgih.
  • H. Agus Salim.
  • Dr. Soekiman.

Persidangan ke-2 BPUPKI pada tanggal 14 Juli 1945, bertujuan menerima laporan Panitia Perancang UUD , Ir. Soekarno melaporkan 3 hasil adalah sebagai berikut:

  • Pernyataan Indonesia Merdeka.
  • Pembukaan UUD.
  • Batang Tubuh dari UUD.

Panitia Kecil

Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945.
Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:

  1. Ir. Soekarno
  2. Ki Bagus Hadikusumo
  3. K.H. Wachid Hasjim
  4. Mr. Muh. Yamin
  5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
  6. Mr. A.A. Maramis
  7. R. Otto Iskandar Dinata
  8. Drs. Muh. Hatta

Pannitia Sembilan

Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Muh. Hatta
  3. Mr. A.A. Maramis
  4. K.H. Wachid Hasyim
  5. Abdul Kahar Muzakkir
  6. Abikusno Tjokrosujoso
  7. H. Agus Salim
  8. Mr. Ahmad Subardjo
  9. Mr. Muh. Yamin

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Anggota BPUPKI Indonesia : pengertian, Sejarah, Tugas, Tujuan, Sidang, Panitia Kecil dan Sembilan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD