Kerjasama Bilateral

Diposting pada

Pengertian Kerjasama Bilateral

Kerjasama Internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara di dunia.Kerjasama di bidang politik,sosial,pertahanan keamanan ,kebudayaan dan ekonomi berpedoman pada politik luar negeri masing-masing.

Bentuk kerjasama internasinal terbagi menjadi 4 (empat) macam yaitu sebagai berikut        :


  • Kerjasama Bilateral

Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan antara 2 negara.Kerjasama ini biasanya dalam bentuk hubungan diplomatik,perdagangan,pendidikan dan kebudayaan.


  • Kerjasama Regional

Keerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu kawasan atau wilayah.Contoh           : ASEAN dan Liga Arab


  • Kerjasama Multilateral

Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan beberapa Negara.Contoh:Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)


  • Kerjasama Internasional

Kerjasama Internasional adalah kerjasama antara negara –negara di seluruh dunia


Contoh Kerjasama Bilateral


  • Kerja sama antara Indonesia-Brunei Darussalam

Kerja sama antara Indonesia dengan Brunei Darussalam terjadi di dalam bidang perdagangan ekspor-impor .Indonesia mengekspor sayur-sayuran,buah-buahan,pakaian jadi,dan kendaraan ke Brunei Darussalam.Selain itu Indonesia juga mengirimkan tenaga pengajar dan tenaga ahli lainnya ke Brunei Darussalam.Sedangkan Brunei Darussalam mengekspor minyak buminya ke Indonesia.


  • Kerja sama antara Indonesia-Thailand

Kerja sama antara Indonesia dengan Thailand bekerja sama dalam bidang pengembangan pertanian,serta berbagai hal mengenai pengolahan produk pertanian.Sehingga tidak heran jika cukup banyak ditemukan produk pertanian yang berasal dari negara Thailand di Indonesia.Dan produk pertanian Indonesia yang juga cukup banyak ditemukan di negara Thailand.

Baca Juga :  Pengertian Budaya Organisasi


  • Kerja sama antara Indonesia-Filipina

Kerja sama antara Indonesia dengan Thailand berpusat pada kerja sama di bidang perdagangan ekspor-impor.Negara Indonesia mengekspor minyak bumi,baja,besi,dan alumunium ke Filipina.Dan sementara Filipina mengekspor produk gula dan kopra ke Indonesia.


  • Kerja sama antara Indonesia-Kamboja

Pada saat ini Indonesia mencoba merealisasikan gagasan untuk membentuk Joint Agricultural Working Group.Kamboja selama ini dianggap sebagai penghasil beras berkualitas baik.Sehingga banyak beras berkualitas beserta gabah berkualitas yang diekspor Kamboja ke Indonesia.Dengan adanya kerja sama ini pemerintah Indonesia berharap bisa meningkatkan kualitas pangan di Indonesia.


  • Kerja sama antara Indonesia-Australia

Kerja sama antara Indonesia dengan Australia terjadi di bidang perdagangan dua arah.Perdagangan dan perniagaan antara Australia dan Indonesia semakin tumbuh.Perdagangan dua-arah semakin meningkat.Lebih dari 400 perusahaan Australia sedang melakukan perniagaan di Indonesia,mulai dari usaha pertambangan sampai pada telekomunikasi.Perusahaan-perusahaan ini bekerja sebagai mitra dagang dengan perusahaan dan pemerintah Indonesia.


Asas-asas Hubungan Internasional

Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.

Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:


  • Asas Teritorial

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)


  • Asas Kebangsaan

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara asing.

Baca Juga :  Simbiosis Komensalisme


  • Asas Kepentingan Umum

Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.


Arti Kerjasama Bileteral

Hubungan bilateral (Inggris: bilateral relations atau bilateralism) adalah jenis hubungan yang melibatkan dua pihak. Biasanya digunakan untuk menyebut hubungan yang melibatkan hanya dua negara, khususnya suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara.

Kebanyakan hubungan internasional dilakukan secara bilateral. Misalnya perjanjian politik-ekonomi, pertukaran tumpang, dan kunjungan antar negara. Alternatif dari hubungan bilateral adalah hubungan multilateral; yang melibatkan banyak negara, dan unilateral; ketika satu negara berlaku semaunya (freewill).

Hubungan bilateral atau multilateral juga berlaku untuk Negara yang bekerjasama dengan sebuah Organisasi besar dunia dalam berbagai bidang. contoh: Spt Indonesia dengan PBB, Indonesia dgn OKI (Organisasi kerjasama Islam), Sia pasific economic community (APEC) DSB. Tidak menutup kemungkinan dimasa mendatang akan terjalin hubungan hubungan baru.


Perbedaan Kerajsama Bilateral

Kerja sama bilateral adalah kerja sama yang dilakukan oleh 2 negara, sedangkan kerja sama multilateral adalah kerja sama yang dilakukan lebih dari 2 negara


Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Kerjasama Bilateral : Pengertian, Contoh, Asas Hubungan, Arti, Perbedaan, Ssemoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD