Prinsip Pancasila

Diposting pada

Pengertian Pancasila


  • Secara Etimolologis

Pancasila berasal dari sansekerta dari India. Menurut Moh. Yamin, dalam bahasa sansekerta pancasila memiliki dua arti secara leksial yaitu :

Panca : lima

Syila (vokal i pendek) : batu sendi, alas, atau dasar

Syiila (vokal i panjang) : peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh

Secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksud yaitu “panca syila” yang bermakna “ berbatu sendi lima” atau secara harafiah “dasar yang memiliki lima unsur”.


  •  Secara Historis

Pada tanggal 1 juni 1945 di dalam siding BPUPKI Ir. Soekarno berpidato secara lisan tentang rumusan dasar negara dan beliau memberikan nama “Pancasila” untuk dasar negara tersebut yang artinya lima dasar. Menurut beliau nama tersebut atas saran dari salah seorang temannya yang merupakan ahli bahasa.


4 Prinsip Pancasila

Prinsip Pancasila

Suatu negara harus mempunyai dasar yang tepat untuk pendirian dan dasar bagi negara untuk melaksanakan segala hal yang berkaitan dengan kehidupan dalam berbangsa dan juga bernegara. Dengan terdapatnya dasar ini, maka lebih mudah untuk mewujudkan ketertiban serta keamanan dalam rangka mengisi kemerdekaan negara. Dasar negara yang dimaksud yaitu Pancasila. Tanggal 1 Juni 1945  dijadikan hari peringatan kelahiran Pancasila.

Supaya kita bisa mengamalkan Pancasila dengan sepenuhnya, terdapat banyak hal yang harus kita ketahui tentang Pancasila itu sendiri. Pancasila mempunyai berbagai fungsi dalam kehidupan berbangsa dan juga bernegara. Selain memiliki fungsi, pancasila juga memiliki beberapa prinsip filsafat anatara lain sebagai berikut :


  • Kausa Material (Nilai Sosial Budaya Indonesia)

Prinsip-prinsip filsafat Pancasila di Indonesia yang pertama yaitu berdasarkan kausa material, yakni prinsip Pancasila digali dari nilai serta norma yang ada di dalam bangsa Indonesia, dan bukan berasal dari bangsa lain. Ada begitu banyak keanekaragaman yang bisa kita temukan di Indonesia. Setiap keanekaragaman tersebut dijadikan satu kedalam rumusan Pancasila.

Artinya, Pancasila meliputi semua perbedaan yang ada di Indonesia dan juga menyatukannya supaya bangsa ini bisa hidup dengan baik dan bisa mencapai tujuan pembangunan nasional yang dimiliki oleh negara. Dengan mengambil prinsip nilai dan norma yang ada di Indonesia, maka dengan ini pelaksanaan dari Pancasila menjadi lebih mudah diterima serta mudah untuk dilakukan. Hal ini sekaligus menjadi salah satu usaha dalam menjaga keutuhan NKRI. Keberadaan Pancasila sebagai salah satu sarana persatuan dan juga kesatuan bangsa ini agar tetap terjaga.

Baca Juga :  Fungsi Voltmeter


  • Kausa Formalis (Tercantum Secara Resmi didalam UUD 1945)

Prinsip-prinsip filsafat Pancasila di Indonesia yang kedua bisa dijelaskan dengan kausa formalis. Dengan kausa ini, Pancasila ada di dalam pembukaan UUD 1945 sehingga menjadikan keberadaannya resmi ataupun formal karena sudah memenuhi syarat kebenaran formal. Hubungan di antara Pancasila dan juga UUD ini menjadi salah satu prinsip-prinsip Pancasila di Indonesia.

Keberadaan Pancasila sebagai dasar negara mesti dipertegas  legitimasinya. Hal ini dilakukan dengan mencantumkan rumusan Pancasila ke dalam UUD 1945 yang merupakan konstitusi/sumber hukum tertinggi di Indonesia. berdasarkan sejarah UUD, kita bisa mengetahui bahwa pencantuman rumusan Pancasila yang pertama bukan di dalam UUD 1945, melainkan dalam Piagam Jakarta. Adanya pencantuman Pancasila di dalam UUD 1945 membuat Pancasila tidak diragukan sebagai dasar negara.

Dalam pelaksanaannya, ada banyak kejadian di dalam sejarah Indonesia yang berusaha untuk menolak prinsip-prinsip filsafat Pancasila. Contohnya dari penolakan pada prinsip-prinsip Pancasila yaitu kejadian pemberontakan G30SPKI. Ketika sudah berhasil ditumpas, tanggal 1 Oktober dijadikan sebagai hari peringatan Kesaktian Pancasila.


  • Kausa Efisiensi (Rumusannya Tepat dengan Bangsa)

Prinsip-prinsip filsafat Pancasila di Indonesia yang ketiga bisa dijelaskan dengan kausa efisiensi, yakni ketepatan segala hal yang dilakukan oleh BPUPKI dan juga PPKI dalam merancang serta merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kata efisiensi mempunyai arti ketepatan cara, usaha, dan kerja dalam menjalankan sesuatu dengan tidak membuang banyak waktu, tenaga, serta biaya.

Dasar negara mulai direncanakan keberadaannya sejak pidato pembukaan sidang pertama BPUPKI oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketua. Dalam pidato tersebut, beliau mempertanyakan, apa yang akan menjadi dasar negara dari negara Indonesia? sejak saat itu, para pendiri bangsa mulai memikirkan ide terkait dengan dasar negara.

Sampai pada akhirnya, ide atas dasar negara tersebut ditampung serta dirumuskan oleh panitia sembilan dari BPUPKI. Hal tersebut menunjukkan ketepatan dalam perumusan Pancasila. Di samping itu, Pancasila mempunyai rumusan yang sudah tepat dan sesuai dengan karakteristik serta tujuan bangsa ini.


  • Kausa Finalis (Isinya Sesuai Dengan Tujuan)

Prinsip-prinsi filsafat Pancasila di Indonesia yang terakhir bisa dijelaskan dengan kausa finalis, yakni segala rumusan Pancasila berhubungan dengan tujuan dari adanya Pancasila itu sendiri. Tujuan dari adanya Pancasila yaitu untuk menjadi dasar negara Indonesia.

Bisa dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara yang mendekati sempurna. Di dalamnya telah tercantum segala dasar yang dibutuhkan oleh suatu negara, terutama Indonesia untuk menjadi sebuah negara yang berpihak kepada rakyatnya. Maka laksanakan Pancasila dengan sepenuh hati.


 Sejarah Pancasila

Bangsa Indonesia terbentuk karena melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai , Sriwijaya , Majapahit sampai datangnya bangsa asing menjajah bangsa kita. Setelah melalui proses sejarah yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia akhirnya menemukan jati dirinya , yang di dalamnya tersimpul cirri khas , sifat dan karakter bangsa Indonesia yang berbeda dengan bangsa lain. Kemdian para pendiri negara merumuskannya dalam suatu rumusan yang sederhana namun mendalam  yang meliputi lima prinsip (lima sila) yang kemudian diberi nama Pancasila .

Jadi , secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara . Sehingga asal nilai-nilai pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri , dengan kata lain bangsa Indonesia sebagai kausa materialis pancasila .

  Atas dasar itulah maka generasi penerus bangsa terutama kalangan intelektual kampus harus mengkaji , memahami dan mengembangkan berdasarkan pendekatan ilmiah , yang pada gilirannya akan memiliki kesadaran dan wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang dimilikinya sendiri . Materi inilah yang dalam kurikulum internasiona disebut civic education , yaitu mata kuliah yang membahas tentang national philosophy bangsa Indonesia .

Baca Juga :  Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal


Tujuan Pendidikan Pancasila

Pendidikan Pancsila bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang berperilaku :

  1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
  2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
  3. Mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.

Nilai-Nilai Pancasila

Nilai-nilai essensial yang terkandung dalam Pancsila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam fakta objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yakni sejak zaman batu , kemudian zaman kerajaan-kerajaan, sampai datangnya para penjajah, sampai akhirnya diproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 agustus 1945.


  • Zaman Kutai

Kerajaan Kutai memberikan andil terhadap nilai-nilai Pancasila seperti nilai-nilai sosial poltik dalam bentu kerajaan dan nilai-nilai ketuhanan dalam bentuk Kenduri yaitu sedekah kepada para Brahmana.


  • Zaman Sriwijaya

Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya , dan kerajaan Sriwijaya pun merupakan kerajaan yang berjaya pada masanya. Selain itu , kerajaan Sriwijaya pun medirikan universitas agama Budha yang sangat terkenal di Asia.


  • Zaman Majapahit

Kerajaan Majapahit berjaya saat dipimpin oleh raja hayam wuruk dan patih gajah mada. Dan pada masa itu, agama Hindu dan Budha dapat hidup berdampingan. Majapahit melahirkan beberapa empu , yaitu empu Prapanca menulis buku Negara Kertagama (1365) yang di dalamnya terdapat istilah pancasila. Sedangkan empu Tantular menulis buku Sutasoma yang di dalamnya terdapat seloka persatuan Bhineka Tunggal Ika yang artinya walawpun berbeda tetapi tetap satu jua. Dan pada tahun 1331 , patih gajah mada mengucapkan sumpah palapa yang berisi cita-cita mempersatukan nusantara.

Kemudian perlahan-lahan seiring berjalannya waktu, Majapahit runtuh dan kemudian masuklah islam dan dilanjutkan dengan kedatangan bangsa asing ke Indonesia.


Rumus Kesatuan Sila-Sila Pancasila Sebagai Suatu Sistem

Sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerja sama untuk suatu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.

Ciri-ciri sistem :

  1. Suatu kesatuan bagian-bagian.
  2. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
  3. Saling berhubungan dan saling ketergantungan.
  4. Keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (tujuan sistem).
  5. Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.

Setiap sila-sila Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, fungsi sendiri-sendiri namun secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis.


  • Susunan Kesatuan Sila-Sila Pancasila yang Bersifat Organis

Kesatuan sila-sila pancsila yang bersifat organis pada hakikatnya secara filosofis bersumber pada hakikat dasar ontologis mausia sebagai pendukung dari inti, isi dari sila-sila Pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis yang memiliki unsure-unsur, susunan kodrat jasmani-rokhani, sift kodrat individu-makhluk sosial, dan kedudukan kodrat sebagai pribadi berdiri sendiri-makhluk Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena sila-sila Pancasila merupakan penjelmaan hakikat manusia monopluralis yang merupakan kesatuan organis maka sila-sila Pancasila juga memiliki kesatuan yang bersifat organis pula.

Baca Juga :  Contoh Penelitian Eksperimental


  • Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal

Pengertian matematis pyramidal digunakan untuk menggambarkan hubungan hierarki sila-sila Pancasila dalam urut-urutan luas(kwuantitas) dan juga dalam hal isi sifatnya(kualitas).


  • Rumusan Hubungan Ksatuan Sila-Sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengkualifikasi

Kesatuan sila-sila Pancasila Majemuk Tunggal, Hierarkis Piramidal, juga memiliki sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Setiap sila senantiasa dikualifikasi oleh keempat sila lainnya.


Kedudukan Dan Fungsi Pancasila


  • Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang lebih sempurna, senantiasa memerlukan nilai-nilai yang luhur. Nilai-nilai yang luhur adalah sebagai tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia. Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun interaksi antar manusia.


  • Pancsila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

            Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara :

  1. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia.
  2. Meliputi suasana kebatinan (Geistlichenhintergrund) dari Undang-Undang Dasar 1945.
  3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun lisan)
  4. Mengandung norma yang mengharuskan Undang-Undang Dasar mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara lainnya (termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional) memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
  5. Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintah.

  • Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia

  1. Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari kata “idea” yang berarti “gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita” dan “logos” yang berarti “ilmu”. Kata “idea” berasall dari bahasa Yunani yaitu “eidos” yang berarti “bentuk”. Selain itu, dari kata “idein” yang berarti “melihat”. Maka secara harafiah, ideology berarti ilmu pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari “idea” disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksudkan yaitu cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.

  1. Ideologi terbuka dan Ideologi Tertutup

Ideologi terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khasnya yaitu nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri khas ideology tertutup yaitu adanya tuntutan mutlak bahwa masyarakat harus taat kepada ideology yang berkembang pada masyarakat.

  1. Ideologi Partikular dan Ideologi Komprehensif

Ideologi Partikular diartikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat. Sedangkan Ideologi Komprehensif diartikan sebagai suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial.


demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Prinsip Pancasila : Pengertian, Sejarah, Tujuan Pendidikan, Nilai, Kedudukan, Fungsi, Beserta Rumus Kesatuannya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD