Prinsip Demokrasi

Diposting pada

Pengertian Demokrasi

Demokrasi merupakan sebuah bentuk maupun mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk bisa dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Prinsip Demokrasi

Salah satu pilar demokrasi ialah prinsip trias politica yang akan membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk bisa diwujudkan dalam 3 jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan juga berada dalam peringkat yg sejajar satu sama yang lainnya. Kesejajaran atau independensi dari ketiga jenis lembaga negara ini akan diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan juga saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.


Konsep Demokrasi

Kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Pemerintahan di Negara demokrasi juga mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat setiap warga Negara, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat warga Negara memberi peluang yang sama untuk mendapatkan kehidupan yang layak.

Dalam Negara demokrasi, kata demokrasi pada hakekatnya mengandung makna (Mas’oed, 1997) adalah partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan (partisipasi politik), yaitu ;

  1. Penduduk ikut pemilu;
  2. Penduduk hadir dalam rapat selama 5 tahun terakhir;
  3. Penduduk ikut dalam kampanye pemilu;
  4. Penduduk jadi anggota parpol dan ormas;
  5. Penduduk komunikasi langsung dengan pejabat pemerintah.

Ciri ciri Demokrasi

Demokrasi yang sesungguhnya juga mempunyai ciri-ciri tersendiri. Berikut ini ialah terdapat beberapa ciri-ciri suatu Negara yang menganut sistem demokrasi.yakni:

  • Tiap keputusan yang akan dikeluarkan maupun ditetapkan oleh pemerintah sejalan dengan kehendak dan juga kebutuhan seluruh maupun masing-masing rakyat itu sendiri.
  • Ada juga ciri konstitusional dimana berhubungan dengan kehendak kekuasaan maupun suatu kepentingan rakyat yang telah disusun dan juga akan dicatat di dalam undang-undang suatu Negara.
  • mempunyai ciri perwakilan dimana ketika mengelola sebuah kepentingan dalam Negara kedaulatan atau kekuasaan rakyat sendiri yang telah terwakili oleh orang yang dipilih dan juga telah ditentukan oleh rakyat sendiri.
  • Semua kegiatan maupun aktivitas politik dilakukan dalam memilih pihak manakah yang akan diamanahi untuk dapat melaksanakan roda pemerintahan. -Adapun ciri kepartaian yakni partai yang sesungguhnya hanyalah sebuah media ataupun sebuah sarana sebagai unsur juga terapan dari sebuah sistem demokrasi itu sendiri.

Prinsip-Prinsip Demokrasi


  • Negara Berdasarkan Konstitusi

Prinsip ini akan terkait dengan UUD (Undang-undang Dasar) ataupun semua hukum yang ditetapkan. Konstitusi ini akan dijadikan landasan dalam berbangsa dan juga bernegara. Fungsinya sebagai pembatas kewenangan pemerintah, dan juga bisa memenuhi hak rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak akan mendapatkan perlakuan sewenang-wenang dari penguasa.

Baca Juga :  Contoh Kreativitas Siswa


  • Peradilan Tidak Memihak dan Bebas

Pemerintah tidak dapat ikut campur tangan dalam peradilan. Karena sistem pemerintahan ini menganut peradilan bebas. Netralitas sangat diperlukan, sehingga bisa melihat permasalahan dengan tepat ataupun jernih. Sehingga hakim dapat bekerja dengan baik dalam menemukan suatu keadilan,lalu Kemudian menentukan keputusan yang adil dalam setiap perkara yang ditanganinya.


  • Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Setiap warga negara bebas untuk dapat membentuk organisasi maupun berserikat. sekaligus tidak akan membatasi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Namun, pendapat itu tentunya harus disampaikan dengan bijaknya.


  • Pergantian Pemerintahan Secara Berkala

Agar kekuasaan tidak akan disalahgunakan, maka perlu adanya pergantian pemerintahan dengan berkala. Sehingga meminimalisir kemungkinan akan terjadinya korupsi, kolusi, dan juga nepotisme. Pemilihan umum harus digelar dengan jujur dan adil. Dengan harapan bisa menemukan pemimpin yang dapat diandalkan.


  • Penegakan Hukum, dan Kedudukan Sama Setiap Rakyat di Mata Hukum

Kebenaran atau keadilan tidak akan tercipta tanpa penegakan hukum. Penerapan hukum tidak boleh pandang bulu maupun berat sebelah. Oleh karena itu, setiap warga negara mempnyai kedudukan yang sama di depan hukum. Jadi… setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan suatu hukuman yang tegas.


  • Jaminan Atas Hak Asasi Manusia

Sistem demokrasi ini dikatakan berhasil diterapkan, kalau dibarengi dengan perlindungan HAM. Karena hak dasar ini merupaka suatu hak setiap pada manusia. Sehingga negara juga harus menghargainya, dengan tidak boleh melakukan pelanggaran HAM.


  • Kebebasan Pers

Pers menjadi media penyaluran aspirasi warga negara.lalu Sehingga bisa memberikan kritik dan juga saran kepada pemerintah sebagai pemuat kebijakan publik. Fungsi yang lainnya ialah sebagai sarana sosialisasi segala program pemerintah. Sehingga terjalinnya suatu komunikasi antara rakyat atau pemerintah.


Macam-Macam Demokrasi

Macam-Macam Demokrasi ini dapatt dilihat dari fokus perhatiannya, dan juga penyaluran kehendak rakyatnya.

Model Demokrasi ini Berlandaskan Fokus Perhatian

  • Demokrasi Formal. Sistem ini tidak akan mengurangi kesenjangan ekonomi sedikit pun, dan juga sangat fokus di sektor politik.
  • Demokrasi Material. Sistem ini tidak dapat mengurangi kesenjangan politik sedikit pun, dan sangat fokus pada bidang ekonomi.
  • Demokrasi Gabungan. Sistem tersebut merupakan sebuah kolaborasi antara demokrasi material dan demokrasi formal.

Model Demokrasi Berlandasarkan pada Penyaluran Kehendak Rakyat

  1. (Demokrasi Langsung). Sistem pemerintahan ini akan melibatkan rakyat secara langsung. Khususnya dalam pengambilan keputusan, seperti pemilihan umum atau pemilu.
  2. Demokrasi Tidak Langsung). Sistem pemerintahan ini tidak akan melibatkan warga negaranya secara langsung di setiap pengambilan keputusan. misalnya, keputusan yang dirumuskan dan juga telah ditetapkan oleh wakil rakyat (DPR, DPD, dan DPRD).

Contoh Negara Demokrasi

  • India
  • Amerika Serikat
  • Brazil
  • Pakistan
  • Negeria
  • indonesia
  • dan yang lainnya

Manfaat Demokrasi

Demokrasi dapat memberi manfaat dalam kehidupan masyarakat yang demokratis, yaitu:

  1. Kesetaraan sebagai warga Negara. Disini demokrasi memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Prinsip kesetaraan menuntut perlakuan sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap Negara.
  2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum. Kebijakan dapat mencerminkan keinginan rakyatnya. Semakin besar suara rakyat dalam menentukan semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat.
  3. Pluralisme dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan diantara para warga Negara. Dalam demokrasi untuk mengatasi perbedaan-perbedaan adalah lewat diskusi, persuasi, kompromi, dan bukan dengan paksaan atau pameran kekuasaan.
  4. Menjamin hak-hak dasar. Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasa dasar tentang hak-hak sipil dan politis, hak-hak kebebasan berbicara dan berekspresi, hak berserikat dan berkumpul, hak bergerak dan sebagainya. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
  5. Pembaruan kehidupan sosial. Demokrasi memungkinkan terjadinya pembawaan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan pergantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun, dan damai. Demokrasi memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan.
Baca Juga :  Sistem Pendidikan dan Problematika Indonesia

Nilai-Nilai Demokrasi

Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dan demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. Demokrasi menjamin keseimbangan hak dan kewajiban setiap warga Negara.
  2. Sikap yang jujur dan pikirang yang sehat. Pengambilan keputusn didasarkan pada prinsip musyawarah prinsip mufakat, dan mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya. Pengambilan keputusan dalam demokrasi membutuhkan kejujuran, logis atau berdasar akal sehat dan sikap tulus setiap orang untuk beretikad baik.
  3. Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta etikad baik. Masyarakat yang terkotak-kotak dan penuh curiga kepada masyarakat lainnya mengakibatkan demokrasi tidak berjalan dengan baik.
  4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Semangat demokrasi menuntut kesediaan masyarakat untuk memberikan kritik yang membangun, disampaikan dengan cara yang sopan dan bertanggung jawab untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk tertentu.
  5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara mencapai kemenangan haruslah sejalan dengan tujuan dan berdasarkan moral serta tidak menghalalkan segala cara. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluruhan akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.

Jenis-jenis Demokrasi

Demokrasi berdasarkan prinsip ideolog. Demokrasi diklasifikasikan : Bentuk demokrasi modern ada lima jenis yaitu :

  1. Demokrasi liberal, yaitu memberikan kebebasan yang luas pada individu. Campur tangan pemerintah diminimalkan bahkan ditolak. Pemerintah bertindak atas dasar konstitusi (hukum dasar).
  2. Demokrasi rakyat, yaitu demokrasi yang bertujuan mensejahterakan rakyat. Negara dibentuk tidak mengenal perbedaan kelas. Semua warga Negara mempunyai persamaan dalam hukum dan politik.

Jenis demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat. Diklasifikasikan :

  1. Demokrasi langsung, yaitu rakyat langsung diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
  2. Demokrasi tidak langsung/demokrasi perwakilan, yaitu demokrasi dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
  3. Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat, yaitu campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan, rakyat memilih wakilnya untuk duduk dilembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat.

Jenis demokrasi berdasarkan titik perhatian/prioritas sebagai berikut :

  1. Demokrasi formal, yaitu secara umum menetapkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi. Individu diberi kebebasan yang luas, sehingga demokrasi ini disebut juga demokrasi liberal.
  2. Demokrasi material, yaitu demokrasi material yang memandang manusia mempunyai kesamaan dalam bidang sosial, ekonomi, sehingga persamaan bidang politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi semacam ini dikembangkan di negara sosialis, komunis.
  3. Demokrasi Campuran, yaitu demokrasi campuran dari kedua demokrasi diatas tersebut. Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
Baca Juga :  Pengertian Asas Diskresi

Jenis demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan.

  1. Demokrasi sistem parlementer, ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain :
  • DPR lebih kuat dari pada pemerintah
  • Menteri bertanggung jawab pada DPR
  • Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan politik anggota parlemen.
  • Kedudukan kepala negara sebagai simbol

  1. Demokrasi sistem presidesial, ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial antara lain :
  • Negara dikepalai presiden
  • Kekuasaan dari dan oleh rakyat melalui badan perwakilan
  • Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
  • Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepad presiden. Presiden dan DPR mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara dan tidak dapat saling membubarkan.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia


  • Demokrasi Parlementer ( 1945 – 1959 )

Kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu negara tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan. Sering bergantinya yang bertugas melaksanakan pemerintahan. Kedudukan negara berada di bawah DPR dan keberadanya bergantung pada dukungan DPR dan negara lain. Timbulnya perbedaan yang sangat mendasar di antara partai politik yang ada saat itu.


  • Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)

Demokrasi Terpimpin lahir dari keinsyafan, kesadaran, dan keyakinan terhadap keburukan yang diakibatkan oleh praktek demokrasi parlementer. Secara konsepsional demokrasi terpimpin mempunyai kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang di hadapi masyarakat. Pokok – pokok Demokrasi Terpimpin menurut Bung Karno tertanggal 22 April 1959 sebagai berikut :

  • Demokrasi terpimpin bukan dictator
  • Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia.
  • Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial.
  • Inti dari pada pemimpin dalam Demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
  • Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun dalam Demokrasi Terpimpin.

  • Demokrasi Pancasila Pada Era Orde Baru (1966 – 1998)

Demokrasi pancasila bersumber pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial. Demokrasi pancasila tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi konstitusional. Demokrasi pancasila berpangkal dari kekeluargaan dan gotong royong. Penyimpangan yang dilakukan orde baru khususnya yang berkaitan dengan pancasila yaitu :

  • Penyelenggaraan PEMILU yang tidak jujur dan tidak adil
  • Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS.
  • Masih adanya intervensi pemerintah terhadap lembaga peradilan.
  • Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat.
  • Sistem kepartaian yang tidak otonom dan berat sebelah.
  • Maraknya praktek KKN.
  • Menteri – menteri dan gubernur diangkat menjadi anggota MPR.

  • Demokrasi Pancasila pada Orde Reformasi (1998 – saat ini)

Pada demokrasi ini demokrasi yang dilaksanakan tetap demokrasi pancasila. Perbedaan terletak pada aturan pelaksanaan dan praktek penyelenggaraan. Terdapat perubahan pelaksanaan Demokrasi pada era reformasi sebagai berikut :

  • Pemilihan umum lebih demokratis.
  • Partai politik lebih mandiri.
  • Pengaturan hak asasi manusia.
  • Lembaga demokrasi lebih berfungsi.

Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Prinsip Demokrasi : Pengertian, Konsep, Ciri, Macam, Contoh, Manfaat, Nilai, Jenis, dan Pelaksanaan Di Indonesia, semoga artikel ini bermafaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD