Perbedaan Pendudukan Dan Bukan Penduduk

Diposting pada

Pengertian Penduduk

Penduduk adalah orang dalam matranya sebagai pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah tertentu (Mantra, 2009).
Beberapa teori-teori tentang kependudukan mutakhir yang merupakan reformulasi teori kependudukan yang ada :


1. Teori Maltusian

Aliran ini dipelopori oleh Thomas Robert Malthus, seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun 1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul: “ Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society, with Remarks on the Speculation of Mr. Godwin, M. Condorcet, and Other Writers”, menyatakan bahwa pendudu  (seperti juga tumbuh-tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhan penduduk ini disebabkan karena hubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.


Teori Neo-Malthusians

Pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, teori Maltus mulai diperdebatkan oleh kelompok Neo-Malthusians mereka tidak sependapat dengan Malthus bahwa mengurangi jumlah penduduk cukup dengan moral restraint saja. Untuk keluar dari perangkap Malthus mereka menganjurkan menggunakan cara preventive cheks. Menurut kelompok ini yang dipelopori oleh Garrett Hardin dan Paul Ehrlich pada abad ke-20 (pada tahun 1950), dunia baru yang pada jaman Maltus masih kosong kini sudah mulai dengan manusia.


Teori Marxist

Menurut Marxist tekanan penduduk yang terdapat disuatu negara bukan tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk karena kesempatan kerja. Kemiskinan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi karena kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara-negara Kapitalis.


Bentuk Piramida Penduduk

Sampai saat ini dalam demografi dikenal 5 bentuk model piramida penduduk yaitu :
penduduk

Model I. Piramida penduduk model ini mempunyai dasar lebar dan slope tidak terlalu curam atau datar. Bentuk semacam ini terdapat pada penduduk dengan tingkat kelahiran dan kematian sangat tinggi, sebelum mereka mengadakan pengendalian terhadap kelahiran  maupun kematian. Umur median rendah sedangkan angka beban tanggungan (dependency ratio) tinggi.

Contoh pada Negara India tahun 1951 dan Negara Indonesia tahun 1971. Model II. Dibandingkan dengan model I maka dasar piramida model II lebih lebar dan slope lebih curam sesudah kelompok umur 0-4 tahun sampai ke pincak piramida. Terdapat pada negara dengan permulaan pertumbuhan penduduk yang tinggi/cepat akibat adanya penurunan tingkat kematian bayi dan anak-anak tetapi belum ada penurunan tingkat fertilitas.

Median age (umur media) sangat rendah dan angka beban tanggungan (dependency ratio) merupakan yang tertinggi di dunia. Contoh Negara Srilanka, Meksiko dan Brasil. Model III. Bentuk piramida ini dikenal dengan bentuk sarang tawon kuno (old fashioned beehive) terdapat pada Negara dengan tingkat kelahiran yang rendah begitu pula tingkat kematian yang rendah. Karateristik yang dimiliki piramida ini adalah umur median sangat tinggi, dengan beban tanggungan sangat rendah terutama pada kelompok umur tua.


Contoh pada Negara Eropa.

Model IV. Piramida penduduk dengan bentuk lonceng/genta (the bellshape pyramid) bentuk ini dicapai oleh negara-negara yang yang paling sedikit sudah 100 tahun mengalami penurunan tingkat fertilitas (kelahiran) dan kematian. Umur median cenderung menurun dan angka beban tanggungan meninggi. Contoh Negara Amerika Serikat.

Model V. Terdapat pada negara yang menjalani penurunan drastis yang tingkat kelahiran dan kematian sangat rendah. Penurunan tingkat kelahiran yang terus menerus akan menyebabkan berkurangnya jumlah absolut dari pada penduduk. Contoh Negara Jepang (Prayoga, 2007).

Baca Juga :  Bryophyta

Tiga Ciri Penduduk (The Three General Population)

Berdasarkan komposisi umur dan jenis kelamin maka karateristik penduduk dari suatu negara dapat dibedakan atas 3 ciri, yaitu:

  1. Expansive adalah sebagian besar penduduk berda dalam kelompok
    umur termuda. Contoh Indonesia.
  2. Constrictive adalah sebagian kecil penduduk berada dalam kelompok
    umur termuda. Contoh Amerika Serikat.
  3. Stationary adalah Banyaknya penduduk dalam setiap kelompok umur
    hampir sama banyaknya dan mengecil pada usia tua kecuali pada
    kelompok umur tertentu. Contoh Negara Swedia (Prayoga, 2007).

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk


  • Kelahiran (fertilitas)

Fertilitas sama dengan kelahiran hidup (live birth), yaitu terlepasnya bayi dari rahim seorang perempuan dengan ada tanda-tanda kehidupan misalnya bernafas, berteriak, menangis dan jantung berdenyut atau kemampuan seorang wanita untuk melahirkan dicerminkan dalam jumlah bayi yang dilahirkan (Mantra, 2009 dan Prayoga, 2007).


  • Kematian (Mortalitas)

Kematian yakni pristiwa hilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.


  • Perpindahan penduduk (migrasi)

Migrasi yakni perpindahan penduduk yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Orang yang melakukan migrasi disebut migran.


Dampak Kepadatan Penduduk Terhadap Lingkungan


  • Berkurangnya Ketersediaan Lahan

Peningkatan populasi manusia atau meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan tingkat kepadatan semakin tinggi .Pada sisi lain ,luas tanah atau lahan tidak bertambah.Kepadatan penduduk dapat mengakibatkan tanah pertanian semakin berkurang karena digunakan untuk pemukiman penduduk.


  • Kebutuhan Udara Bersih

Setiap makluk hidup membutuhkan oksigen untuk pernapasan .Demikian pula manusia sebagai makluk hidup juga membutuhkan oksigen untuk kehidupanya.Manusia memperoleh oksigen yang dibutuhkan melalui udara bersih .Udara bersih berati udara yang tidak tercemar,sehingga huyakitas udara terjaga dengan baik.Dengan udara yang bersih akan diperoleh pernapasan yang sehat.


  • Kerusakan Lingkungan

Setiap tahun, hutan dibuka untuk kepentingan hidup manusia seperi untuk dijadikan lahan pertanian atau pemukiman .Para ahli lingkungan memperkirakan lebih dari 70% hutan di dunia yang alami telah ditebang atau rusak parah .Menigkatnya jumlah penduduk akan diiringi pula dengan meningkatnya penggunaan sumber alam hayati. Adanya pembukaan hutan secara liar untuk dijadikan tanah pertaniaan atau untuk mencari hasil hutan sebagai mata pencaharian penduduk akan merusak ekosistem hutan.


  • Kebutuhan Air Bersih

Air merupakan kebutuhan mutlak makhluk hidup .Akan tetapi,air yang dibutuhkan manusia sebagai mkhluk hidup adalah air bersih. Air bersih digunakan untuk kebutuhan penduduk atau rumah tangga sehari-hari. Bersih merupakan air yang memenuhi syarat kualitas yang meliputi syarat fisika ,kimia ,dan biologi. Syarat kimia yaitu air yang tidak mengandung zat-zat kimia yang membahayakan kesehatan manusia. Syarat fisika yaitu air tetap jernih (tidak brubah warna), tidak ada rasa, dan tidak berbau. Syarat biologi yaitu air tidak mengandung mikrooganisme atau kuman-kuman penyakit.


  • Kekurangan Makanan

Manusia sebagai mahkluk hidup membutuhan makanan. Dengan bertambahnya jumlah populasi manusia atau penduduk, maka jumlah kebutuhan makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Bila hal ini tidak diimbangi dengan peningkatan produksi pangan, maka dapat terjadi kekurangan makanan .Akan tetapi,biasanya laju pertambahan penduduk lebih cepat daripada kenaikan produksi pangan makanan. Ketidakseimbangan antara bertambahnya penduduk dengan bertambahnya produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya, penduduk dapat kekurangan gizi atau pangan. Kekurangan gizi menyebabkan daya tahan tubuh seseorang terhadap suatu penyakit rendah, sehingga mudah terjangkit penyakit.


  • Pencemaran air

Disebabkan oleh limbah rumah tangga dan limbah industri.


Solusi Mengatasi Masalah Kepadatan Penduduk

Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :

1. Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.

2. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk :

  • Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
    Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
  • Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
    Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
  • Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
    Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
  • Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan
    Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
Baca Juga :  Struktur Jaringan Batang

Permasalahan Penduduk (Kuantitas dan Kualitas)

bangsa berkaitan erat dengan permasalahan kependudukannya. Suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai.


  • Jumlah penduduk Indonesia

Besarnya sumber daya manusia Indonesia dapat di lihat dari jumlah penduduk yang ada. Jumlah penduduk di Indonesia berada pada urutan keempat terbesar setelah Cina, India, dan Amerika Serikat


  • Pertumbuhan

    Penduduk Indonesia

Peningkatan penduduk dinamakan pertumbuhan penduduk. Angka pertumbuhan penduduk Indonesia Lebih kecil dibandingkan Laos, Brunei, dan Filipina.


  • Kepadatan penduduk Indonesia

Kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk terhadap luas wilayah yang dihuni. Ukuran yang digunakan biasanya adalah jumlsh penduduk setiap satu km2 atau setiap 1mil2. permasalahan dalam kepadatan penduduk adalah persebarannya yang tidak merata. Kondisi demikian menimbulkan banyak permasalahan, misalnya pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, pemukiman kumuh dsb


  • Susunan penduduk Indonesia

sejak sensesus penduduk tahun 1961, piramida penduduk Indonesia berbentuk limas atauekspansif. Artinya pada periode tersebut, jumlah penduduk usia muda lebih banyak daripada penduduk usia tua. Susunan penduduk yang seperti itu memberikan konsekuensi terhadap hal-hal berikut.

  • Penyediaan fasilitas kesehatan.
  • Penyediaan fasilitas pendidikan bagi anak usia sekolah
  • Penyediaan lapangan pekerjaan bagi penduduk kerja
  • Penyediaan fasilitas social lainnya yang mendukung perkembangan penduduk usia muda

Upaya-upaya Pemecahan Permasalahan Kuantitas Penduduk Indonesia

a. Pengendalian jumlah danpertumbuhan penduduk : Dilakukan dengan cara menekan angka kelahiran melalui pembatasan jumlah kelahiran, menunda usia perkawinan muda, dan meningkatkan pendidikan.

b. Pemerataan Persebaran Penduduk : Dilakukan dengan cara transmigrasi dan pembangunan industri di wilayah yang jarang penduduknya. Untuk mencegah migrasi penduduk dari desa kekota, pemerintah mengupayakan berbagai program berupa pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, perbaikan sarana dan prasarana pedesaan, dan pemberdayaan ekonomi di pedesaan.


Dampak PermasalahanPenduduk Terhadap Pembangunan

Permasalahan kependudukan membawa dampak bagi pembangunan di Indonesia. Dampak-dampak tersebut dapat dilihat dibawah ini :

  • Ketidakmerataan penduduk menyebabkan tidak meratanya pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan masih terdapatnya daerah tertinggal, terutama daerah-daerah pedalaman yang jauh dari pusat kota.
  • Ledakan penduduk akibat angka kelahiran yang tinggi menyebabkan semakin tingginya kebutuhan penduduk akan perumahan, bahan pangan, dan kebutuhan tersier lainnya.
  • Ledakan penduduk juga mengakibakan angka beban ketergantungan menjadi lebih tinggi. Hal ini disebabkan angka usia non produktif lebih besar daripada usia produktif.
  • Arus urbanisasi yang tidak diimbangi dengan pendidikan dan ketrampilan yang cukup menimbulkan masalah pengangguran, kriminalitas, prostitusi, munculnya daerah kumuh, dan kemiskinan di daerah perkotaan. Hal tersebut dapat menghambat pembangunan, baik di daerah pedesaan (daerah asal) maupun daerah perkotaan (tujuan)
  • Timbulnya berbagai masalah kerusakan lingkungan akibat pertambahan penduduk manusia.
  • Masalah kemacetan lalu lintas dapat mengurangi arus mobilitas penduduk, barang, dan jasa yang akan berakibat pada terhambatnya perkembangan ekonomi penduduk.

Pengertian Penduduk dan Bukan Penduduk

kata penduduk diartikakan sebagai orang / orang-orang yang menempati / mendiami suatu tempat baik itu berupa kampung, negeri, pulau, dan sebagainya. Selain itu, kita juga perlu melihat definisi dari kata penduduk berdasarkan peraturan yang ada di Indonesia. Setidaknya ada tiga Undang-Undang yang telah mengatur segala hal tentang kependudukan di Indonesia, khususnya dalam hal administrasi kependudukan.

Undang-Undang tersebut yaitu Undang-Undang No. 3 tahun 1972 yang mengatur masalah penyebaran penduduk melalui transmigrasi, UU No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, dan UU No. 24 tahun 2013 mengenai perubahan atas UU No. 23 tahun 2006.

√ Perbedaan Pendudukan Dan Bukan Penduduk : Penegrtian Dan Aspeknya

Dalam ketiga UU tersebut, pengertian dari kata penduduk tidaklah berubah, senantiasa mengikuti pengertian penduduk dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 ayat (2). Berdasarkan pasal ini penduduk ialah warga negara Indonesia serta orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Bertempat tinggal yang dimaksudkan terdapat kategori durasi tertentu sampai seseorang bisa disebut sebagai penduduk Indonesia.

Biasanya, kependudukan seseorang didapat dari keturunannya atau tempat dimana dilahirkan. Pengaturan mengenai penduduk ini sebagai contoh dari hubungan antara negara dengan warga negara. Berdasarkan penegrtian penduduk yang telah disebutkan di atas, kita juga bisa mengetahui bahwa penduduk  diIndonesia sendiri terbagi menjadi dua, yaitu penduduk sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan juga penduduk yang mempunyai status warna negara asing (WNA). Definisi warga negara asing yakni orang yang mempunyai kewarganegaraan asing. Dari definisi penduduk menurut UUD 1945 ini, kita bisa menyimpulkan apa itu arti dari kata “bukan penduduk”. Definisi bukan penduduk tentunya sebagai negasi dari pengertian penduduk.

Baca Juga :  Ikatan Hidrogen


  • Penduduk dan Bukan Penduduk Dalam Beberapa Aspek

Mengerti tentang perbedaan antara penduduk dan bukan penduduk bisa menambah khazanah pengetahuan kita dalam hal kependudukan. Dengan memahami perbedaan tersebut, kita bisa mengetahui hak dan kewajiban beserta norma dan aturan yang berlaku bagi mereka yang masuk ke dalam kategori penduduk dan bukan penduduk tersebut.

Sekarang ini, banyak orang yang kurang mengetahui orang itu penduduk atau bukan penduduk, terutama di daerah dengan jumlah populasi  padat. Padahal, dengan mengetahui orang itu penduduk atau bukan penduduk bisa membantu lingkungan sekitar, terutama dengan hal-hal yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Selain itu, dengan mengetahui orang itu penduduk atau bukan penduduk di lingkungan sekitar kita, hal ini juga bisa membantu dalam mengembangkan sektor perekonomian di daerah kita.


  • Perbedaan Hak dan Kewajiban antara Penduduk dan Bukan Penduduk

Ada satu lagi ketentuan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbedaan penduduk dan bukan penduduk, yakni UU No. 52 tahun 2009 mengenai perkembangan kependudukan, dan pembangunan keluarga. Di dalam UU tersebut, termasuk di dalamnya hak dan kewajiban dari setiap diri penduduk. Berikut ini merupakan contoh dari hak dan kewajiban penduduk Indonesia menurut UU tersebut:

  • Berhak memperoleh perlindungan untuk mempertahankan keutuhan, kesejahteraan, serta ketahanan keluarga
  • Wajib untuk menghormati hak penduduk lain baik itu dalam kehidupan bermasyarakat ataupun berbangsa dan bernegara.
  • Berhak untuk mempunyai, mengganti, mendapatkan, atau mempertahankan status kewarganegaraannya sesuai dengan peraturan yang berada.

Definisi status kewarganegaraan yakni kewarganegaraan yang dimiliki oleh seseorang. hak dan kewajiban di atas pastinya tidak dimiliki oleh mereka yang termasuk dalam kategori bukan penduduk. Salah satu kewajiban bukan penduduk ialah mempunyai izin kunjungan ke negara tujuan atau daerah tujuan. Pastinya bukan penduduk juga harus mengikuti peraturan yang berlaku di negara tujuan dan ketika kita bicara tentang hak yang dimiliki perbedaan penduduk dan bukan penduduk, mereka mempunyai hak terutama yang bersangkutan dengan hak asasi manusia yang diakui oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.


Perbedaan Lama Waktu Tinggal

Perbedaan yang paling mendasar untuk penduduk dan bukan penduduk yakni lamanya waktu tinggal mereka di suatu negara. apabila kita bicara tentang penduduk dan bukan penduduk di Indonesia, maka mereka yang termasuk dalam penduduk Indonesia itu ialah WNI, yang mana ia mendapat status kewarganegaraannya semenjak kelahiran ataupun melalui proses hukum tertentu.

WNA juga bisa menjadi WNI melalui naturalisasi. Definisi naturalisasi yakni proses hukum untuk menjadi warga dari negara tertentu. Sedangkan untuk penduduk yang bukan WNI, mereka diwajibkan mempunyai ITAS atau Izin Tinggal Terbatas. Penduduk bukan WNI ini wajib membuat ITAS jika visa mereka tidak mencukupi waktu yang mereka inginkan untuk tetap tinggal di Indonesia, dan ITAS mesti diperpanjang setelah setahun. Begitu pun sebaliknya, bukan penduduk Indonesia bisa tinggal di Indonesia untuk waktu yang terbatas dan diwajibkan menggunakan visa kunjungan.

Walaupun mempunyai perbedaan, sejatinya penduduk dan bukan penduduk itu disatukan oleh satu persamaan yang valid, yakni persamaan wilayah tinggal. Penduduk dan bukan penduduk bisa tinggal di satu wilayah yang sama meskipun mungkin ada yang berbeda dalam hal waktu tinggal di daerah tersebut. Menjadi seorang yang bukan penduduk bukan berarti kita boleh terlepas dari kehidupan di daerah sekitar.

Tetapi alangkah baiknya apabila kita juga berperan aktif pada kegiatan apapun di lingkungan sekitar kita. Seperti, ketika menjadi seorang mahasiswa di daerah luar tempat asal, kita bisa membantu masyarakat sekitar kerja bakti di lingkungan, mengajar mengaji, dan juga membantu ibu-ibu PKK atau bisa juga membantu dalam kegiatan yang sifatnya gotong royong. Hal-hal inilah yang nantinya bisa lebih memanusiakan diri kita di dalam kehidupan yang fana ini.

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Perbedaan Penduduk dan Bukan Penduduk : Pengertian, Teori, Bentuk, Contoh, Faktor, Dampak, Solusi, Permasalahan, Upaya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD