Sejarah Corporate Social Responsibility
Istilah CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kendati sederhana, istilah CSR amat marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu diganggu perasaan bersalah.
Menurut Gaffikin (2008 : 201), ide pertanggungjawaban sosial perusahaan bisnis sudah ada pada zaman Yunani Klasik. Perusahaan bisnis diharapkan untuk menerapkan standar yang tinggi mengenai moralitas dalam perdagangan. Pada zaman pertengahan di Eropa, Gereja mewajibkan industri dan perusahaan bisnis berperilaku sesuai dengan kode moral Gereja.
Isu ini kemudian menjadi hangat di Amerika Serikat pada tahun 1960. Pada tahun 2000 perhatian serupa diberikan oleh Global Reporting Initiative (GRI), sebagai bagian dari program lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memberikan pedoman SR yang meliputi tiga elemen, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial yang selanjutnya direvisi pada tahun 2002 (Satyo, 2005).
Pengertian CSR (Corporate Sosial Responbility)
CSR (Corporate Sosial Responbility) merupakan sebuah mekanisme sebuah perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan perhatiannya pada lingkungan sosial ke dalam operasi dan interaksinya dengan stakehilder yang melampaui tanggung jawab sosial khususnya pada bidang hukum.
Secara sederhanya, CSR ialah sebuah konsep dan tindakan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan sebagai rasa tanggung jawabnya pada sosial dan lingkungan sekitar ketika perusahaan tersebut berdiri.
Fungsi CSR (Corporate Sosial Responbility)
-
Izin Sosial untuk Beroperasi
Bagi sebuah perusahaan, masyarakat merupakan salah satu faktor yang membuat perusahaan itu dapat berkembang atau tidak. Dengan adanya CSR, masyarakat yang bertempat tinggal disekitar perusahaan tersebut akan mendapatkan manfaat dari perusahaan tersebut.
Tentunya hal ini akan menguntungkan bagi masyarakat di lingkungan sekitar perusahaan. Sehingga lama kelamaan masyarakat akan mendukung perusahaan tersebut. Kalau sudah seperti ini perusahaan akan jauh lebih mudah untuk menjalankan program atau kegiatannya di daerah tersebut.
-
CSR Dapat Memperkecil Resiko Bisnis Perusahaan
CSR (Corporate Sosial Responbility) akan membuat hubungan antara perusahaan dengan pihak yang terlibat semakin menjadi lebih baik , sehingga resiko bisnis seperti adanya kerusuhan dapat diatasi dengan mudah. Jika seperti itu maka biaya pengalihan resiko dapat digunakan untuk suatu hal yang lebih bermanfaat untuk masyarakat maupun perusahaan.
-
CSR Dapat Melebarkan Akses Sumber Daya
CSR (Corporate Sosial Responbility) kalau dikelola dengan baik akan menjadi keunggulan tersendiri untuk bisa bersaing dan untuk memudahkan perusahaan untuk mendapatkan sumber daya yang diperlukan.
-
CSR Memudahkan Akses Menuju Market
Seluruh investasi serta biaya yang telah dikeluarkan untuk program CSR (Corporate Sosial Responbility) sebenarnya dapat menjadi sebuah peluang yang baik untuk mendapatkan market yang lebih besar. Termasuk di dalamnya dapat membangun loyalitas konsumen dan dapat menembus pangsa pasar yang baru. Hal tersebut dikarenakan program CSR dapat membuat nama atau brand perusahaan menjadi lebih terkenal dan di kagumi oleh masyarakat.
-
CRS Bisa Memperkecil Biaya Pengeluaran
Program CSR (Corporate Sosial Responbility) juga dapat menghemat biaya perusahaan misalnya menerapkan konsep daur ulang dalam perusahaan. Sehingga limbah yang dihasilkan akan berkurang dan biaya produksi berkurang.
-
CSR Dapat Memperbaiki Hubungan dengan Stakeholder
Pelaksanaan program CSR (Corporate Sosial Responbility) dapat membantu atau memudahkan komunikasi dengan stakeholder. Dimana hal ini akan menambah trust stakeholder pada perusahaan yang bersangkutan.
-
CSR Bisa Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melakukan program CSR biasanya akan turut meringankan beban pemerintah sebagai regulator. Dimana pemerintahlah yang sebenarnya mempunyai tanggung jawab besar pada kesejahteraan lingkungan masyarakatnya.
-
CSR Meningkatkan Semangat dan Produktivitas Karyawan
Reputasi sebuah perusahaan yang baik ialah perusahaan yang dapat berkontibusi besar kepada stakeholder, masyarakat sekitar, dan lingkungannya. Hal tersebut tentunya akan menambah kebanggaan tersendiri untuk karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut yang mana hal tersebut akan berdampak pada peningkatan etos kerja dan produktivitas para karyawannya.
-
CSR Memperbesar Peluang Mendapatkan Penghargaan
Perusahaan yang memberikan kontribusi yang besar pada masyarakat luas dan lingkungan sekitar lewat program CSR (Corporate Sosial Responbility) akan berpeluang lebih besar untuk mendapatkan sebuah penghargaan. Tentunya hal tersebut akan menjadi sebuah kebanggaan bagi perusahaan tersebut.
Manfaat CSR (Corporate Sosial Responbility)
Manfat CSR dibagi menjadi 2 yaitu sebagai berikut:
Manfaat CSR untuk Perusahaan
- Meningkat citra perusahaan di mata masyarakat.
- Menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.
- Membedakan perusahaan dengan para kompetitornya.
- Meningkatkan Kualitas brand merk perusahaan di mata masyarakat.
- Memberikan inovasi pada perusahaan tersebut.
Manfaat CSR untuk Masyarakat
- Meningkatkan kesejahteraan dilingkungan masyarakat sekitar dan meningkatkan kelestarian di lingkungan hidup sekitar.
- Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah sekitar perusahaan.
- Meningkat pemeliharaan di fasilitas umum.
- Adanya pembangunan fasilitas masyarakat bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya untuk masyarakat yang ada di sekitar perusahaan tersebut.
Konsep CSR (Corporate Sosial Responbility)
Berdasarkan dari konsep 3P yang dikemukakan Elkington, konsep CSR sebenarnya ingin memadukan tiga fungsi perusahaan secara seimbang, yaitu :
- Fungsi Ekonomis. Fungsi ini merupakan fungsi tradisonal perusahaan, yaitu untuk memperoleh keuntungan(profit) bagi perusahaan.
- Fungsi Sosial. Perusahaan menjalankan fungsi ini melalui pemberdayaan manusianya, yaitu para pemangku kepentingan(people) baik pemangku kepentingan primer maupun pemangku ke[entingan sekunder. Selain itu, melalui fungsi ni perusahaan berperan menjaga keadilan ndalam membagi manfaat dan menanggung beban yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.
- Fungsi Alamiah. Perusahaan berperan dalam menjaga kelestarian alam(planet). Perusahaan hanya merupakan salah satu elemen dalam system kehidupan di bumi ini. Bila bumi ini dirusak maka seluruh bentuk kehidupan di bumi akan terancam musnah. Bila tidak ada kehidupan, bagaimana mungkin akan ada perudahaan yang masih bertahan hidup?
Contoh CSR (Corporate Sosial Responbility)
-
Danone (Air Mineral Aqua)
Danone melakukan program CSR yang dikenal dengan WASH (Water, Acces, Sanitation, Hygiene Program) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan lingkungan dan berkontribusi secara aktif serta berkelanjutan untuk memberikan solusi atas sebuah permasalahan tentang penyediaan air bersih di Indonesia. Program popular dengan nama 1 Liter Aqua untuk 10 Liter Air Bersih.
-
PT Sinde Budi Sentosa (Larutan Cap Badak)
PT Sinde Budi Sentosa melaksanakan program CSR dengan cara melestarikan habitat Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Program ini berkerjasama dengan Sinde dan WWF Indonesia. DImana Sinde mendonasikan dana dari hasil penjualannya untuk program pelestarian Badak Jawa di Ujung Kulon.
-
PT Pertamina
Pertamina berkomitmen melaksanakan program CSR-nya dengan membantu pemerintah Indonesia dalam memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Nusantara lewat pelaksanaan program-program yang bisa membantu tercapainya target pembangunan dan membangun hubungan yang harmonis dan kondusif dengan semua pihak stakeholder untuk mendukung tercapainya tujuan perusahaan terutama dalam membangun reputasi perusahaan.
Ciri-ciri CSR
- CSR harus berupa kegiatan yang melebihi kepatuhan kepada hukum dan peraturan yang berlaku.
- CSR harus bisa menciptakan dampak jangka panjang pada perusahaan dan masyarakat.
- CSR harus mempertimbangkan dan memperhatikan kepentingan di dalam serta di luar perusahaan .
- CSR harus mengandung sistem govermance yang baik, diantaranya mempunyai transparasi dan akuntabilitas.
- CSR sebaiknya berdasarkan dari panduan ISO 26000.
Tingkat/Lingkup Keterlibatan Dalam CSR
Walaupun sudah banyak perusahaan yang menyadari pentingnya untuk menajalankan CSR, namun masih ada juga yang keberatan untuk menjalankannya. Bahkan di antara mereka yang setuju agar perusahaannya menjalankan CSR, masih terdapat perbedaan dalam memaknai tingkat keterlibatan perusahaan dalam menjalankan program CSR. Pada akhirnya, keberhasilan CSR dan cakupan program CSR yang dijalankan akan ditentukan olehtingkat kesadaran para pelaku bisnis dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. Ada tiga tingkat kesadaran yang dimiliki oleh seseorang yaitu, tingkat kesadaran hewani, tingkat kesadaran manusiawi, dan tingkat kesadaran transedental.
Mereka yang masih berkeberatan dengan program CSR ini dapat dikatakan bahwa mereka masih mempunyai tingkat kesadaran hewani,dan masih menganut teori etika egoisme. Program CSR akan berjalan efektif bila para pihak yang terkait dalam bisnis (oknum pengelola, pemerintah, dan masyarakat) sudah mempunyai tingkat kesadaran manusiawi atau transedental, serta menganutteori-teori etika dalam koridor utilitarianisme, deontologi, keutamaan, dan teonom.
Lawrence, Weber, dan Post (2005) melukiskan tingkat kesadaran ini dalam bentuk tingkat keterlibatan bisnis dengan para pemangku kepentingan dalam beberapa tingkatan hubungan, yaitu : inactive, reactive, proactive, dan interactive.
- Perusahaan yang inactive sama sekali mengabaikan apa yang menjadi perhatian pihak pemangku kepentingan.
- Perusahaan yang reactive hanya bereaksi bila ada ancaman atau tekanan yang diperkirakan akan mengganggu perusahaan dari pihak pemangku kepentingan tertentu.
- Perusahaan yang proactive akan selalu mengantisipasi apasaja yang menjadi kepedulian para pemangku kepentingan, sedangkan
- Perusahaan yang interactive selalu membuka diri dan mengajak para pemangku kepentingan untuk berdialog setiap saat atas dasar saling menghormati, saling memercayai, dansaling menguntungkan.
Alasan Terkait CSR dengan Bisnis
Hasil Survey “The Millenium Poll on CSR” (1999) yang dilakukan oleh Environics International (Toronto), Conference Board (New York) dan Prince of Wales Business Leader Forum (London) di antara 25.000 responden dari 23 negara menunjukkan bahwa dalam membentuk opini tentang perusahaan, 60% mengatakan bahwa etika bisnis, praktik terhadap karyawan, dampak terhadap lingkungan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) akan paling berperan. Sedangkan bagi 40% lainnya, citra perusahaan & brand image-lah yang akan paling memengaruhi kesan mereka.
Hanya 1/3 yang mendasari opininya atas faktor-faktor bisnis fundamental seperti faktor finansial, ukuran perusahaan,strategi perusahaan, atau manajemen.Lebih lanjut, sikap konsumen terhadap perusahaan yang dinilai tidak melakukan CSR adalah ingin “menghukum” (40%) dan 50% tidak akan membeli produk dari perusahaan yang bersangkutan dan/atau bicara kepada orang lain tentang kekurangan perusahaan tersebut.
Prinsip-Prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip pertama adalah kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi bencana alam yang bersifat tidak terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu menjadi aktivitas kedermawanan dan bagus.
Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang. Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat. Ia bukanlah aktivitas sesaat untuk mendongkrak popularitas atau mengejar profit.
Perinsip ketiga, CSR akan berdampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
Prinsip keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan sebagaimana budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk. “CSR yang benar tidak membebani konsumen. Sebuah Perusahaan dikatakan termasuk CSR jika memiliki 3 ciri yaitu:
-
Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa contoh kegiatan yaitu seperti yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur
-
Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Contoh Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain seperti memberikan :
- Bantuan bencana alam.
- Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
- Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor – Buleleng, Bali.
- Bantuan perbaikan sarana ibadah.
- Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia
- Bantuan Sarana air bersih,
-
Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Contoh Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
- Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
- Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
- Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
- Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
- Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
- Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
- Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
- Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
- Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
- Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
Indikator Keberhasilan CSR
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain.
Demikilanlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Pengertian CSR : Sejarah, Fungsi, Manfaat, Konsep, Contoh, Ciri, Tingkatan Lungkut Keterlibatan, Alasan Terkait, Prinsip, Indikator Keberhasilan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.