Pengertian Muspika
Muspika adalah berasal dari singkatan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan. Muspika merupakan sebuah organisasi permusyawarahan akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah memakai suara orang banyak serta mengikuti aturan-aturan yang sudah berlaku. Muspika mempunyai beberapa anggota yang akan membantu berjalannya organisasi muspika berikut penjelasan
Macam Anggota Muspika
-
Camat
Camat adalah orang yang memimpin kekuasaan di wilayah kecamatan. Seorang camat bertindak sebagai koordinator mengenai penyelenggaraan pemerintahan di tingkat atau wilayah kecamatan. dia mempunyai wewenang di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati atau walikota lewat sekretaris daerah.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1998 menyatakan bahwa camat adalah pimpinan dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan yang dalam pelaksanaan tugasnya, dia memperoleh pelimpahan kewenangan dari Bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, dan melakukan tugas umum pemerintahan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 menyatakan bahwa camat mempunyai tugas-tugas antara lain :
- Melakukan koordinasi mengenai dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat
- Melakukan koordinasi mengenai dengan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
- Melakukan koordinasi mengenai dengan penerapan serta penegakan peraturan perundang-undangan
- Melakukan koordinasi mengenai dengan pelaksanaan pemeliharaan prasarana serta fasilitas pelayanan umum
- Melakukan koordinasi mengenai penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
- Melakukan pembinaan mengenai dengan penyelenggaraan pemerintahan desa Atau kelurahan
- Melakukan pelayanan pada masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum bisa dilaksanakan oleh pemerintahan desa atau kelurahan.
-
Kapolsek (Kepala Kepolisian sektor)
Kapolsek adalah salah satu perangkat negara yang bertugas memimpin, mengatur, serta mengendalikan organisasi di lingkungan polsek dan unsur pelaksanaan kewilayahan dalam jajarannya, termasuk pengamanan markas dan memberi pertimbangan-pertimbangan kepada Kapolres mengenai dengan pelaksanaan tugasnya.
Berikut Tugas-tugas Dari Kapolsek Antara Lain adalah :
- Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kapolres mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tugasnya.
- Menyusun, mengarahkan, mengawasi, dan mengendalikan pelaksanaan program serta rencana kegiatan polsek sampai tepat pada sasaran
- Memastikan pelaksanaan fungsi-fungsi Polsek sebagaimana mestinya.
- Melaksanakan pembinaan disiplin, tata tertib, serta kesadaran hukum di lingkungan kerjanya.
- Melakukan upaya-upaya bertujuan untuk memelihara serta meningkatkan kemampuan operasional polsek.
- Berkoordinasi dan melaksanakan pengawasan dan memberikan bimbingan serta pengarahan mengenai teknis pelaksanaan fungsi dari kepolisian, penertiban dan penyelamatan masyarakat yang berada dalam wilayahnya sesuai kedudukan, tanggung jawab, dan wewenangnya.
- Bertanggung jawab langsung kepada Kapolres mengenai pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Berikut Fungsi dari Kapolsek adalah :
- Pemberi saran pertimbangan kepada Kapolres mengenai dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya.
- Pengawasan, pengendalian, pemimpin, dan pembina organisasi di lingkungan polsek.
- Unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya masuk dalam kegiatan pengamanan markas.
-
Danramil
Danramil adalah seorang yang menjabat sebagai Komandan yang menjadi pemimpin dari suatu Komando Rayon Militer (Koramil) yang merupakan satuan teritorial bagian dari TNI Angkatan Darat yang berhubungan langsung dengan pejabat serta masyarakat sipil di tingkat kecamatan. Danramil dijabat oleh seorang Pama Angkatan Darat yang berpangkat mayor atau kapten dan dia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Dandim.
Menurut Perkasad/19/IV/2008 menyatakan bahwa Danramil mempunyai tugas-tugas antara lain :
- Memimpin dan melaksanakan pengendalian pada semua usaha, pekerjaan, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh anggota Koramil sesuai dengan tugasnya.
- Membuat rencana kegiatan mengenai pembinaan sesuai dengan lingkup tugas dan tanggung jawab satuannya.
- Berkoordinasi dengan instansi mengenai dalam lingkup wilayah tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengadakan pembinaan mental dan kemampuan, meningkatkan kesejahteraan moril, hukum, tata tertib, serta disiplin satuannya.
- Mengadakan pembinaan teritorial dan perlawanan rakyat sesuai dengan rencana kerja Dandim.
- Melakukan pendataan geografi, kondisi sosial, dan demografi, dan memelihara aspek-aspek tersebut bertujuan untuk kepentingan perlawanan wilayah.
- Membuat laporan mengenai perkembangan situasi dan kondisi wilayah kepada Dandim.
- Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang kerjanya.
demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Muspika : Pengertian, Macam Anggota, Tugas Beserta Fungsinya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semunya.