Pengertian Tetorisme
Terorisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah menggunakan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik). Terror adalah perbuatan sewenang-wenang, kejem, bengis dan usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.
Terorisme secara kasar merupakan suatu istilah yang digunakan untuk penggunaan kekerasan terhadap penduduk sipil untuk mencapai tujuan politik, dalam skala lebih kecil dari pada perang .
Terorisme mengandung arti ‘menakut-nakuti’. Kata tersebut berasal dari bahasa latinterrere, “menyebabkan ketakutan”, dan digunakan secara umum dalam pengertian politik sebagai serangan terhadap tatanan sipil selama rezim terror pada masa Revolusi Perancis vakhir abad XVII.
Dengan bejalannya waktu, penggunaan istilah terorisme rupanya mengalami mengalami perluasan makna, karena masyarakat menganggap terorisme sebagai aksi-aksi perusakan publik, yang dilakukan tanpa suatu alasan militer yang jelas, serta penebaran rasa ketakutan secara luas di dalam tatanan kehidupan masyarakat.
Alasan Munculnya Terorisme
Jika di pahami secara jernih kejahatan terorisme merupakan hasil dari akumulasi beberapa faktor, bukan hanya oleh faktor pisikologis tetapi juga ekonomi, politik, agama, sosiologis dan masih banyak yang lain.
Terlalu simplistik kalau menjelaskan suatu tindakan terorisme hanya berdasarkan satu penyebab saja, misalnya psikologis. Konflik etnik, agama, dan ideologi, kemiskinan, tekanan modernisasi ketidakadilan politik, kurangnya saluran komunikasi dana, tradisi kejamanan, lahirnya kelompok – kelompok revolusioner, kelemahan dan ketidakmampuan pemerintah.
Memang tidak bisa disalahkan jika terorisme dikaitkan dengan persoalan hak asasi manusia (HAM), karenA akibat terorisme banyak kepentingan umat manusia yang dikorbankan, rakyat yang tidak bersalah dijadikan ongkos kebiadaban dan kedamaian hidup antar umat manusia jelas – jelas dipertaruhkan.
Namun demikian, akhir-akhir ini kita sering mendengar bahwa aksi-aksi yang melatar belakangi aksi terorisme di Indonesia sering kali dipertautkan dengan agama. Bukankah sudah menjadi kebenaran umum bahwa agama merupakan suatu wadah dalam menciptakan ketentraman dan kedamaian umat manusia.
Dalam sebagian besar kasus rupanya agama tidak hanya ditangarai menyediakanideology, tapi juga motivasi dan struktur organisasional para pelaku kejahatan tersebut. misalnya saja dalam penafsiran bebas tentang ayat-ayat al Qur’an dan hadits yang berkenaan dengan jihadyang sering di jadikan dogma fundamental bagi para pelaku teror tersebut.
Secara epistimologi jihad berasal dari bahasa arab al-juhdu atau al-jahdu yang merupakan bentuk masdar dari kata jahada. Jadi, al-juhdu atau al-jahdu yakni pencurahan kemapuan dan kekuatan untuk menatang sesuatu yang lain. Maka dalam syariat, kata ini diartikan sebagai memerangi orang yangt disyariatkan untuk diperangi, dari kalngan kafir dan lainnya.
Karakter dan Sasaran Terorisme
Karakter teroris berdasarkan hasil studi dan pengalaman empiris dalam menangani aksi terrorisme yang dilakukan oleh PBB antara lain, sebagai berikut:
- Teroris umumnya mempunyai organisasi yang solid, disiplin tinggi, militan dengan struktur organisasi berupa kelompok-kelompok kecil, dan perintah dilakukan melalui indoktrinasi serta teroris dilatihan bertahun-tahun sebelum melaksanakan aksinya.
- Teroris menganggap bahwa proses damai untuk mendapatkan perubahan sulit untuk diperoleh.
- Teroris memilih tindakan yang berkaitan dengan tujuan politik dengan cara kriminal dan tidak mengindahkan norma dan hukum yang berlaku.
- Memilih sasaran yang menimbulkan efek psikologi yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapatkan publikasi yang luas.
Sasaran strategis teroris antara lain :
- Menunjukkan kelemahan alat-alat kekuasaan ( Aparatur Pemerintah )
- Menimbulkan pertentangan dan radikalisme di masyarakat atau segmen tertentu dalam masyarakat.
Penjelasan UU.Terorisme No. 15 Tahun 2003
-
Pelaku Teror/Teroris
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwasanya, Teroris adalah setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas.
-
Peran Pemerintah
Berdasarkan Undang-undang diatas, pemerintah berperan dalam menjaga kelangsungan pembangunan nasional dan menciptakan suasana aman, tenteram, dan dinamis bagi masyarkatnya, yaitu dengan meningkatkan pencegahan terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu kesetabilan nasional dan memberikan hukuman yang sepantasnya bagi para pelaku terror, dalam rangka mencegah, menanggulangi, dan memberantas tindak pidana terorisme.
Hukuman Bagi Para Teroris
Para pelaku teror dihukum berdasarkan tindakan yang mereka lakukan dan peranannya dalam setiap aksi terror tersebut. Mengingat Negara kita adalah Negara hukum, maka yang berhak untuk memutuskan berat tidaknya hukuman yang akan dibebankan kepada para teroris tersebut adalah putusan pengadilan, yang didasarkan atas keterangan saksi, barang bukti dan lainnya.
Efek jera pasti akan menghantui para pelaku teror yang lain, mengingat diberlakukannya hukuman mati bagi para teroris, seperti yang dijalani oleh para pelaku bom bali 1 (Imam Samudra, dkk) di LP. Nusa Kambangan, semoga dengan diberlakukannya hukuman tersebut bisa meminimalisir aksi teroris di negeri ini.
Penyebab Munculnya Terorisme
Latar Belakang Munculnya Terorisme Secara Umum
Sejarah tentang terorisme berkembang sejak berabad lampau, ditandai dengan bentuk kejahatan murni berupa pembunuhan dan ancaman yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran.
Kata Terorisme berasal dari Bahasa Perancis le terreur yang semula dipergunakan untuk menyebut tindakan pemerintah hasil Revolusi Perancis yang mempergunakan kekerasan secara brutal dan berlebihan dengan cara memenggal 40.000 orang yang dituduh melakukan kegiatan anti pemerintah. Selanjutnya kata Terorisme dipergunakan untuk menyebut gerakan kekerasan anti pemerintah di Rusia.
Dengan demikian kata Terorisme sejak awal dipergunakan untuk menyebut tindakan kekerasan oleh pemerintah maupun kegiatan yang anti pemerintah. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), atau dapat pula diartikan sebagai praktik tindakan teror.
Terorisme sendiri pada hakikatnya merupakan suatu tindak kejahatan ekstrem yang sengaja dirancang dengan tujuan untuk menebarkan teror, ancaman, ketakutan, kekhawatiran, dan rasa tidak aman di tengah-tengah masyarakat sehingga menimbulkannya adanya pergolakan dan ketidakstabilan baik secara ekonomi, sosial, maupun politik.
Terorisme muncul pada akhir abad 19 dan menjelang terjadinya Perang Dunia-I, terjadi hampir di seluruh belahan dunia. Pada pertengahan abad ke-19, Terorisme mulai banyak dilakukan di Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka percaya bahwa Terorisme adalah cara yang paling efektif untuk melakukan revolusi politik maupun sosial, dengan cara membunuh orang-orang yang berpengaruh.
Sejarah mencatat pada tahun 1890-an aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki, yang berakhir dengan bencana pembunuhan masal terhadap warga Armenia pada Perang Dunia I. Pada dekade tersebut, aksi Terorisme diidentikkan sebagai bagian dari gerakan sayap kiri yang berbasiskan ideologi.
Sikap Umat Islam Terhadap Teroris
Seperti kita ketahui bersama, belakangan ini negeri kita diguncang sejumlah aksi teroris yang menyisakan banyak efek negatif yang menyedihkan bagi kaum muslimin. Betapa tidak, kaum muslimin yang merupakan umat yang cinta damai kemudian tercitrakan menjadi kaum yang suka melakukan kekerasan.
Untuk itu, perlulah kita menyikapi dengan bijak untuk membentengi generasi-generasi Islam dari pemikiran tersebut. Beberapa sikap yang dapat dilakukan diantaranya yaitu:
- Mengajak kepada generasi muda kita agar memegang teguh Al Quran dan As-sunnah serta kembalikan segala urusan kepada keduanya. Seperti yang tertuang dalam QS Ali Imran:103 yang artinya: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan jangan bercerai berai”. Serta Allah berfirman, ”Dan apa saja yang kamu perselisihkan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah.”[QS Asy-Syura:10].Dengan demikian maka berpegang teguh kepada agama Allah adalah benteng dan sandaran yang kokoh.
- Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan tersebut dan pengaruhnya yang buruk. Allah berfirman, ”Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu.”[QS Al Anfaal:25]. Yang demikian ini dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh. Allah memelihara hamba-Nya dari beragam fitnah. Rasulullah bersabda, “Segeralah kalian beramal sebelum datangnya fitnah yang berurutan, ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan di pagi harinya dia telah menjadi kafir atau di pagi hari dia beriman sore harinya dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia.”
- Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum muslimin ditimpa oleh berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah berfirman: ”Telah tampak kerusakan-kerusakan di daratan dan lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia.”(QS Ar Ruum 41]
- Menetapi jamaah kaum muslimin dan imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi kaum muslimin di dalam hal yang makruf, Allah ta’ala berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan para pemimpin kamu.”{QS An Nisa :59], Dan Rasulullah bersabda, ”Ada tiga hal yang mana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata karena Allah, menasehati para pemimpin dan menetapi jamaah kaum muslimin.”
- Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam menghadapi berbagai macam kesulitan Allah berfirman, ”Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan salat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”[QS Al Baqarah 153]. Rasulullah bersabda, ”Sangat menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka ini merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa suatu yang tidak menyenangkannya maka dia bersabar, itu adalah kebaikan baginya. Yang demikian ini tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali seorang mukmin.”
- Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaan spontanitas dan kemarahan. Inilah sikap para Nabi dan Rasul serta pengikut mereka.
- Senantiasa tasabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan yang tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, yang bertujuan mengganggu muslimin serta memecah-belah dan melemahkan persatuan muslimin, Allah berfirman, ”Hai, orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al Hujurat 6), dan Nabi bersabda,” Hati-hatilah kalian dari prasangka, karena sesungguhnya persangkaan adalah perkataan paling dusta.”
- Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seseorang itu kafir, maka sebaiknya kita kembalikan kepada ketentuan syariat, serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan sembarangan tanpa sikap hati-hati dan teliti, terhadap sesuatu yang didengar.
10 Cara Mengatasi Aksi Terorisme
-
Amati Perilaku yang Mencurigakan
Terorisme transnasional memang mempunyai skala lebih besar; alhasil, dampak terornya juga akan lebih meluas. Tetapi faktanya, terorisme domestik juga perlu Anda waspadai karena sejatinya lebih sering terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, tingkatkan kepekaan pada aktivitas-aktivitas yang terjadi di lingkungan sekitar Anda untuk membantu mencegah potensi terorisme lokal. Segera hubungi pihak yang berwenang Bila Anda menyaksikan atau mengetahui adanya:
- Orang yang menyimpan senjata, bahan kimia, atau barang lain yang Berdampak membahayakan keselamatan orang lain dalam jumlah besar.
- Orang yang mempunyai akses untuk mengawasi orang lain tanpa mengantongi izin resmi (contohnya, dengan memakai teropong atau kamera video).
- Orang yang berusaha mendapatkan informasi keamanan sebuah fasilitas yang dilindungi sistem (baik lewat telepon, surel, atau secara langsung).
- Orang yang berusaha membobol paksa suatu sistem keamanan.
-
Pahami Berbagai Bentuk Ekstremisme
Untuk meningkatkan kepekaan Anda pada tindakan yang dapat berujung pada terorisme, jangan mempersempit fokus mengenai demografi atau profil terorisme. Sejatinya, kaum ekstremis sering kali tampil dalam wujud yang biasa saja dan mungkin ada di setiap kelompok sosial ataupun kelompok agama. Dengan maksud lain, aktivitas yang mencurigakan dapat dilakukan oleh orang-orang dengan ras, usia, penampilan, atau tingkat sosial apa pun di dalam lingkungan masyarakat.
-
Waspadai Perubahan Sikap Yang Mendadak Pada Orang-orang Terdekat
Seseorang yang melakukan tindak terorisme biasanya telah melewati periode Teror yang mengubah perilaku serta pola pikirnya. Untuk itu, Anda perlu mewaspadai terjadinya perubahan perilaku pada rekan kerja, teman, sahabat, atau sampai kerabat yang mengindikasikan terjadinya terorisme.
-
Laporkan Tindakan yang Mencurigakan
Apabila Anda menduga telah terjadi tindakan yang berpotensi membahayakan masyarakat, segeralah melaporkan kecurigaan tersebut pada pihak kepolisian setempat. Pastikan Anda menceritakan detail kejadiannya dengan lugas dan jelas; dengan kata lain, sampaikan apa kejadian yang Anda telah saksikan, kapan Anda menyaksikannya, di mana kejadian itu terjadi, dan mengapa kejadian tersebut mengusik hati Anda. Sampaikan pula siapa pihak-pihak yang terlibat di dalam kejadian tersebut, termasuk kendaraan atau objek lain yang termasuk di dalamnya.
-
Laporkan Kecurigaan Anda Kepada Pihak Berwenang Melalui Internet
Apabila Anda menduga telah terjadi terorisme di wilayah tempat tinggal Anda, cobalah membuat laporan daring kepada pihak yang berwajib. Laporan ini nantinya akan dilihat oleh pihak terkait dan ditangani sebagaimana mestinya. Untuk melaporkan ancaman darurat, cobalah mencari tahu nomor kantor polisi terdekat yang dapat dihubungi sewaktu diperlukan.
-
Laporkan Potensi Terjadinya Terorisme Siber
Apabila Anda menduga telah terjadi tindak penyusupan keamanan siber (contohnya, ada pihak yang berupaya mengakses suatu sistem atau data-data di dalamnya), segeralah melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Biasanya sistem finansial dan sistem kekuatan paling rentan terserang terorisme siber. Tetapi seiring berkembangnya teknologi, tindak pengamanan untuk berbagai sistem penting juga semakin meningkat; alhasil, risiko terjadinya serangan terhadap sistem juga akan menurun. Melaporkan potensi serangan merupakan salah satu upaya sederhana untuk meningkatkan keamanan sistem.
-
Dukung Organisasi Yang Berusaha Melawan Kemiskinan Global
Situasi kemiskinan yang ekstrem membuat masyarakat memppunyai standar hidup yang lebih rendah; selain itu, hak, kekuatan, dan kesempatan mereka di dalam komunitas juga akan lebih terbatas. Kurangnya pilihan dan harapan biasanya akan membuat orang-orang mudah merasa depresi; alhasil, mereka juga lebih lemah pada godaan dari kelompok teroris. Oleh karena itu, berusahalah semampu untuk mendukung aktivitas organisasi yang berupaya melawan kemiskinan di tataran global.
-
Lakukan Bagian Anda Untuk melawan diskriminasi
Waspadalah, tindak diskriminatif bisa membuat korbannya merasa marah, kesal, serta sulit memercayai orang-orang di sekitarnya Seluruhnya berkontribusi untuk menciptakan teroris-teroris baru. Oleh karena itu, berusahalah semampunya untuk melawan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari, caranya tingkatkan kewaspadaan Anda, lawan tindak diskriminasi lewat tindakan nyata, dan putuskan relasi dengan orang-orang yang menyimpan kebencian pada kelompok tertentu. Selalu perlakukan orang lain dengan baik serta penuh penghargaan.
-
Dekati Maum Marginal
Meski terorisme merupakan fenomena yang dibilang sulit ditaklukkan, sejatinya upaya sederhana juga ampuh mengurangi potensi kemunculannya. Tidak ada satu penyebab utama yang mengakari terjadinya Terorisme. Tetapi, setidaknya Anda bisa mengenali beberapa faktor pendorong radikalisasi contohnya marginalisasi, ketidaksetaraan, dan diskriminasi;
selain itu, kenali juga beberapa faktor pemicunya seperti kemunculan kelompok ekstremis yang menawarkan wadah untuk melampiaskan kekesalan dan memberikan rasa inklusif pada anggota kelompoknya. Untuk mengurangi potensi terjadinya teror dari orang-orang tersebut, cobalah merangkul orang-orang yang merasa terasing supaya mereka merasa lebih terlibat di dalam masyarakat.
-
Pahami Indeks Terorisme di Indonesia
Tujuan utama terorisme adalah menyebarkan teror serta ketakutan untuk mengurangi dampak psikologisnya, Kita perlu mengukur dan memahami indeks terorisme. Menurut data yang tercatat, pihak Kepolisian Republik Indonesia sudah berhasil menangani seluruh kasus terorisme yang terjadi pada tahun 2017; selain itu, mereka juga meyakini bahwa kemungkinan terjadinya teror akan menurun secara signifikan pada tahun 2018. Pahami baik-baik informasi ini dan sebarkan kepada orang-orang terdekat untuk membantu mereka mengerti kecilnya ancaman terorisme yang mungkin terjadi di Indonesia.
demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Cara Mengatasi Terorisme : Pengertian, Karakter, Sasaran, Hukuman, Penyebab, UUD, Alasan Muncul, dan Sikap, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.