Manfaat Pasar Modal

Diposting pada

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal (capital modal) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang adalah dana yang jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek diperdagangkan yang disebut bursa efek. Pengertian bursa efek (stock exchange) adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengertian efek adalah setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh perusahaan, misalnya: surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue), dan waran (warrant).

Definisi pasar modal menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar adalah perusahaan asuranssi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang termasuk peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.

Dalam dunia perekonomian, pasti kita tidak asing dengan sebutan pasar. Pasar ialah salah satu aspek yang vital dan penting bagi dunia perekonomian. Di sinilah tempat terjadinya aktivitas ekonomi. Dan perlu anda ketahui ada beberapa jenis pasar yang ada, namun di pembahasan kali ini kita akan memfokuskan pada pasar modal.

Manfaat Pasar Modal

Pasar modal ialah pasar yang berbeda dengan pasar pada umumnya, di dalamnya terjadi jual beli jangka panjang berupa obligasi, saham reksa dana dan instrumen derivatif serta pada  instrumen lainnya. Pasar modal juga ialah sarana yang menyediakan dana untuk perusahaan atau institusi yang lain untuk dapat berinvestasi.


Manfaat Pasar Modal

Keberadaan pasar modal tentunya mempunyai banyak manfaat bagi perekonomian di suatu negara baik untuk pemerintah, investor, emiten dan lainnya. Dalam ulasan ini akan kita bahas manfaat pasar modal bagi emiten. Sebelum mengulas lebih jauh lagi langkah baiknya kita harus mengetahui apa definisi dari emiten itu, mungkin saja istilah seperti ini masih asing di telinga kita, untuk itulah anda harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari emiten.

Emiten ialah sosok penting dalam pasar modal ini, karena dia merupakan pihak yang memberikan pinjaman modal. Modal yang diberikan atau dipinjamkan dapat berupa penawaran surat berharga (efek), untuk dijual dan diperdagangkan. Hal ini dailakukan oleh emiten untuk dapat memperoleh uang atau dana yang diperlukan.


Pada umumnya emiten ialah perusahaan atau institusi yang membutuhkan dana untuk membiayai kelangsungan perusahaannya ataupun untuk memperluas usahannya. Selanjutnya kita akan membahas tentang beberapa manfaat pasar modal bagi emiten.


  • Perluasan usaha


Dengan adanya pasar modal inilahh emiten mendapatkan tempat atau sarana untuk mendapatkan pasokan atau aliran modal untuk pengembangan serta perluasan usahanya. Dengan berkegiatan di pasar modal inilah emiten lebih mudah untuk menemukan investor atau pembeli saham yang mereka jual karena di pasar modal sudah tersedia chanel atau network yang bagus, daripada perlu mencari sendiri membutuhkan biaya dan tenaga yanag banyak. Dengan begitu emiten akan dapat memperluas usahan ya dengan membuka sebuah cabang baru agar lebih produktif dan efisien.


  • Memperbaiki struktur modal


Struktur modal sangat diperlukan bagi emiten, karena bila ada kesalahan atau ketidakseimbangan maka akan muncul permsalahan bagi emiten. Dengan adanya pasar modal inilah emiten bisa menyeimbangkan antara modal sendiri dan modal asing.


Dengan begitu kelangsungan pada kerja emiten akan tetap terjaga dan tersistematis. Selain itu dalam hal pengolahan modal akan lebih mudah dan aman karena dalam pasar modal tidak ada campurtangan pihak lain yang memungkikan akan merugikan emiten.


  • Mengedakan pengalihan pemegang saham


Berbicara tentang saham tentunya akan terjadi pergantian kekuasaan dikarenakan ada kebutuhan yang lain lalu saham itu di jual atau yang lainnya. Bagi emiten mempunyai tugas untuk mengalihkan kekuasaaan saham kepemilikan lama ke kepemilikan yang baru, dalam hal seperti ini emiten tidak dapat melakukannya sendiri namun dengan bergabung di pasar modal maka emiten dapat melaksanakan tugas ini dengan mudah.


  • Dana yang dikumpulkan lebih besar


Pada dasarnya aktivitas yang dilakukan oleh emiten dalam pasar modal ialah untuk transaksi penjualan saham. Banyak dana yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk membeli modal tersebut. Dan biasanya 1 perusahaan tidak hanya membeli satu saja saham tapi lebih. Bisa kita bayangkan bila semakin banyak perusahaan dan institusi lain yang membeli saham disini pasti bisa mendapatkan lebih banyak keuntungan lebih banyak dibanding peminjaman uang di bank ataupun kerjasama dengan sponsor.

Baca Juga :  KineMaster Pro Apk


  • Penerimaan dana transaksi bisa dikerjakan sekaligus saat pasar perdanan selesai.


Penjualan instrumen modal yang terjadi dalam pasar modal memungkinkan perusahaan untuk  menerima keuntungan dan hak secara penuh tanpa adanya proses yang agak rumit atau penyusutan dana yang terjadi. Maksudnya setelah melakukan transaksi dengan investor, perusahaan dapat menerima uang atau modal yang dihasilkan langsung secara penuh setelah di potong pajak dan regulasinya, tanpa perlu membayar cicilan atau payment.


  • Lebih mudah memberikan penawaran penjualan


Kehadiran pasar modal menjadi sarana atau yang memfasilitasi perusahaan untuk mencari modal dengan menjual sahamnya ke investor. Dengan berkecimpung di pasar dana ini emiten bisa lebih mudah melakukan penawaran kepada investor sehingga, tujuan dari emiten bisa terwujud dengan mudah.


  • Tidak ada convenant dalam pengolahan dana


Perlu anda ketahui terlebih dahulu definisi dari convenant, convenant ialah suatu perjanjian atau kesepakatan tertentu yang terjadi pada saat jual beli saham. Dalam jual beli saham antara emiten dan investor dalam pasar modal tidak pernah ada perantara atau melalui calo sehingga dipastikan semua bersih tanpa adanya campur tangan pihak lain. Dan hal ini jugalah yang mampu mengurangi terjadinya convenant yang dapat merugikan perushaan maupun investor


  • Lebih mudah menemukan problem solving


Pasti semua perusahaan pastinya pernah mengalami gangguan atau permasalahan terutama dalam hal keuangan. Baik itu disebabkan karena ada pajak yang tinggi, biaya produksi yang tinggi, minat klien menurun dan lainnya. Dengan adanya pasar modal, suatu perusahaan tentu terbantu dalam memecahkan masalah keuangannya, karena dalam pasar modal memungkinkan suatu perusahaan untuk bisa memperoleh dana segar atas penjualan sahamnya.


  • Mengurangi ketergantungan dengan pihak bank


Dalam pasar modal ini diupayakan emiten atau perusahaan akan langsung menjual sahamnya ke investor langsung karena dengan begitu emiten tidak akan bingung mencari dana untuk kelangsungannya. Biasanya perusahaan meminjam dana ke bank, namun di bank itu terdapat bunga yang perlu dibayar oleh emiten dan hal seperti ini akan menjadi beban dan tanggungan tersendiri berbeda dengan di pasar modal menjual langsung ke investor tidak usah bunga atau apapun itu.


  • Meningkatkan produktivitas perusahaan


Produktivitas perusahaan dapat ditingkatkan melalui pasar modal. bila semakin banyak investor yang membeli saham suatu perusahaan, maka proses produksi tentu semakin banyak dan produktivitaspun akan bertambah, dengan bertujuan memperoleh keuntungan yang banyak. Hal ini tentunya tentu sangat menguntungkan perusahaan karena tidak hanya dapat mempertahankan kinerjanya namun juga bisa meningkatkannya.


  • Menghindari kebangkrutan


Kebangkrutan ialah hantu yang selalu membayang-bayangi suatu perusahaan. Namun hal ini dapat dicegah dengan cara memanfaatkan keberadaan pasar modal. Dengan adanya pasar modal perusahaan yang akan bangkrut bisa mendapatkan suntikan danan yang mampu membantunya untuk tetap bertahan. Berbeda bila melalui bank atau sponsor yang akan membuat perusahaan kita akan semakin bangkrut karena beban yang mereka berikan pada kita.


Perkembangan Pasar Modal Di Indonesia

Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad ke-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880. Pada tanggal Desember 1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua keempat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo. Aktivitas yang sekarang diidentikkan sebagai aktivitas pasar midal sudah sejak tahun 1912 di Jakarta.

Aktivitas ini pada waktu itu dilakukan oleh orang-orang Belanda di Batavia yang dikenal sebagai Jakarta saat ini. Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.

Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar midal. Setelah mengadakan persiapan akhirnya berdiri secara resmi pasar midal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Verreninging voor den Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan. Efek yang dperdagangkan pada saat itu adalah saham dan obligasi perusahaan milik perusahaan Belanda serta obligasi pemerintah Hindia Belada. Bursa Batabia dihentikan pada perang dunia yang pertama dan dibuka kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauan aktivitasnya dengan membuka bursa paralel di Surabaya dan Semarang. Aktivitas ini terhenti pada perang dunia kedua.


Lembaga-Lembaga Yang Terlibat Di Pasar Modal

  • BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)

Tugas Badan Pengawas Pasar Modal menurut Keppres No. 53 Tahun 1990 tentang Pasar Modal adalah :

a. Mengikuti perkembangan dan mengatur pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal masyarakat umum.

b. Melaksanakan pembinaan dan pengawas terhadap lembaga-lembaga berikut:

1) Bursa efek
2) Lembaga kliring, penyelesaian dan penyimpanan
3) Reksa dana
4) Perusahaan efek dan perorangan

c. Memberi pendapat kepada Menteri Keuangan mengenai pasar modal


  • Lembaga Penunjang Pasar Perdana

  • Penjamin Emisi Efek

Tugas penjamin efek antara lain adalah sebagai berikut:

  • Memberikan nasihat mengenai jenis efek yang sebaiknya dikeluarkan, harga yang wajar dan jangka waktu efek (obligasi dan sekuritas kredit).
  • Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek, membantu menyelesaikan tugas adinistrasi yang berhubungan dengan pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek, penyusunan prospektus merancang spesimen efek dan mendampingi emiten selama proses evaluasi.
  • Mengatur penyelenggaraan emisi (pendistribusian efek dan menyiapkan sarana-sarana penunjang).
Baca Juga :  Pengeruh Hindu-Buddha

  • Akuntan Publik

Tugas akuntan publik antara lain adalah sebagai berikut:

  • Melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatya.
  • Memeriksa pembukuan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan ketentuan-ketentuan Bapepam.
  • Memberikan petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik apabila diperlukan

  • Konsultan Hukum

Tugas konsultan hukum adalah meneliti aspek-aspek hukum emiten dan memberikan pendapat dari sisi hukum tentang keadaan dan keabsahan usaha emiten, yang meliputi anggaran dasar, izin usaha, bukti kepemilikan atas kekayaaan emiten, perikatan yang dilakukan oleh emiten dengan pihak ketiga, serta gugatan dalam perkara perdata dan pidana.


  • Notaris

Notaris bertugas membuat berita acara RUPS, membuat konsep akta perubahan anggaran dasar dan menyiapkan naskah perjanjian dalam rangka emisi efek.


  • Agen Penjual

Agen penjual ini umumnya terdiri dari perusahaan pialang (broker/dealer) yang bertugas melayani investor yang akan memesan efek, melaksanakan pengembalian uang pesanan dan menyerahkan sertifikat efek kepada pemesan.


  • Perusahaan Penilai

Perusahaan penilai diperlukan apabila perusahaan emiten akan melakukan penilaian kembali aktivanya. Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui beberapa beesarnya nilai wajar aktiva perusahaan sebagai dasar dalam melakukan emisi melalui pasar modal.


  • Lembaga Penunjang dalam Emisi Obligasi

Dalam emisi obligasi, disamping lembaga penunjang untuk emisi saham juga dikenal lembaga sebagai berikut:

  1. Wali Amanat (Trustee)

Tugas wali amanat antara lain:

  • Menganalisis kemampuan dan kredibilitas emiten
  • Melakukan penilaian terhadap sebagian atau seluruh harta kekayaan emiten yang diterima olehnya sebagai jaminan.
  • Memberikan nasihat yang diperhitungkan oleh emiten.
  • Melakukan pengawasan terhadap pelunasan pinjaman pokok beserta bunganya yang harus dilakukan oleh emiten tepat pada waktunya.
  • Melaksanankan tugas selaku agen utama pembayaran.
  • Mengikuti secara terus-menerus perkembangan pengelolaan perusahaan emiten.
  • Membuat perjanjian perwaliamanatan dengan pihak emiten.

Memanggil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), apabila diperlukan


  • Lembaga Penunjang Pasar Sekunder

Lembaga penunjang pasar sekunder merupakan lembaga yang menyediakan jasa-jasa dalam pelaksanaan transaksi jual beli di bursa.


Proses Penawaran Umum (Go Public)

Penawaran umum adalah kegiaan yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diaur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut sebagai go public. Go public dapat menjadi strategi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar.


Produk-Produk Pasar Modal

  • Reksa Dana

Reksa dana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan uang kepada pengelola reksa dana (manajer investasi) untuk digunakan sebagai modal berinvestasi. Melalui dana reksa ini nasihat investasi yang baik “jangan menaruh semua telur dalam satu keranjang” bisa dilaksanakan. Pada prinsipnya investasi pada reksa dana adalah melakukan investasi yang menyebar pada sejumlah alat investasi yang diperdagangkan di pasar modal dan pasar uang.


  • Saham

Secara sederhana saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut.


  • Saham Preferen

Saham preferen adalah gabungan (hybrid) antara obligasi dan saham biasa. Artinya disamping memiliki karakteristik seperti obligasi juga memiliki karakteristik saham biasa. Karakteristik obligasi misalnya saham preferen memberikan hasil yang tetap seperti bunga obligasi. Biasanya saham preferen memberikan pilihan tertentu atas hak pembagian dividen. Ada pembeli saham preferen yang menghendaki penerimaan dividen yang besarnya tetap setiap tahun, ada pula yang menghendaki didahulukan dalam pembagian dividen, dan lain sebagainya.


  • Obligasi

Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan obligasi. Pada dasarnya memiliki obligasi sama persis dengan memiliki deposito berjangka. Hanya saja obligasi dapat diperdagangkan.


  • Waran

Waran adalah hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya waran dijual bersamaan dengan surat berharga lainnya, misalnya obligasi atau saham. Penerbit waran harus memiliki saham yang nantinya dikonversi oleh pemegang waran. Namun setelah obligasi atau saham yang disertai waran memasuki pasar baik obligasi, saham maupun waran dapat diperdagangkan secara terpisah.


  • Right Issue

Right issue merupakan hak bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten. Karena merupakan hak, maka investor tidak terikat untuk membelinya. Ini berbeda dengan saham bonus atau dividen saham, yang otomatis diterima oleh pemegang saham.


Strategi Investasi Di Pasar Modal

Investor harus menyadari bahwa berinvestasi di pasar modal disamping akan memperoleh keuntungan juga ada kemungkinan akan mengalami kerugian. Strategi dasar investor yang akan meningkatkan kinerja atau nilai portofolio investasi menjadi lebih baik adalah dengan senantiasa mengikuti prinsip “Keep your alpha high and your beta low”. Prinsip ini berarti bahwa investor akan selalu mempertimbangkan berapa tingkat risiko dan keuntungan yang akan diperoleh

Beberapa strategi yang dapat digunakan dalam melakukan investasi di bursa efek khususnya dalam bentuk saham antara lain sebagai berikut:

  1. Mengumpulkan beberapa jenis saham dalam satu portofolio. Strategi ini dapat memperkecil risiko investasi karena risiko akan disebar ke berbagai jenis saham.
  2. Membeli di pasar perdana dan dijual setelah saham tersebut dicatat di bursa.
  3. Beli dan simpan. Strategi ini dapat digunakan apabila investor memiliki keyakinan berdasarkan analisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek untuk berkembang yang cukup pesat beberapa tahun mendatang sehingga sahamnya diharapkan akan mengalami kenaikan yang cukup besar pada saat itu.
  4. Membeli saham tidur. Saham tidur adalah saham yang jarang atau tidak pernah ada transaksi. Saham tidur ini bisa disebabkan karena jumlah saham yang dicatatkan terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama. Dapat pula disebabkan karena kinerja perusahaan yang bersangkutan kurang baik atau prospek usahanya masih cerah sehingga kurang mendapat perhatian pemodal.
  5. Strategi berpindah dari saham yang satu ke saham yang lain. Investor yang memiliki strategi in cenderung bersifat lebih spekulatif. Mereka akan cepat-cepat melepas saham-saham yang diperkirakan harganya akan mengalami penurunan atau buru-buru membeli saham yang menurut anggapannya akan mengalami kenaikan kurs.
  6. Konsentrasi pada industri tertentu. Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar-benar menguasai kondisi suatu jenis industri sehingga mengetahui prospek perkembangannya dimasa yang akan datang.
  7. Reksa dana (mutual fund). Melakukan investasi dengan membeli unit sertifikat atau saham yang diterbitkan oleh investment trust. Strategi ini cocok untuk investor yang tidak memiliki cukup waktu melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi.
Baca Juga :  Advokat Adalah

Sekuritas Pasar Modal (CAPITAL MARKET SECURITIES)

Sekuritas Pasar Modal (CAPITAL MAREKT SECURITIES) terdiri dari instrument dengan usia lebih dari 1 tahun hingga tak terbatas (tanpa waktu jatuh tempo).
Terbagi atas :
sekuritas yang memberikan penghasilan tetap, misalnya obligasi dengan bunga tetap
sekuritas yang menawarkan partisipasi kepemilikan (misal : saham biasa)

Securities House : Perusahaan (PT) yang dapat bertindak sebagai underwriter, broker-dealer, investment manager dan invesment consultant.
Dealer  maka perusahaan tsb membeli dan menjual sekuritas untuk dirinya sendiri


Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pasar Modal

Supply Sekuritas
Demand akan sekuritas
Kondisi politik dan ekonomi
Masalah hukum dan peraturan
Peran lembaga-lembaga pendukung pasar modal :

  • BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal)
  • Bursa Efek
  • Akuntan Publik
  • Underwriter
  • Wali Amanat (Trustee)
  • Notaris
  • Konsultan Hukum
  • Lembaga Clearing

Contoh Psar Modal

  • Contoh Kasus

Penjualan saham PT Indosat Tbk oleh Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (STT), anak usaha dari Grup Temasek Singapura, kepada Qatar Telecom (Qtel) pada tahun 2008-2009.  Qatar Telecom mengikuti peraturan daftar negatif investasi dan membeli saham hanya sampai pada batas kepemilikan yang diperbolehkan yaitu 65%

Secara mengejutkan Singapore Technologies Telemedia Pte Ltd (ST Telemedia) menjual seluruh sahamnya sebesar 40% di Indosat kepada Qatar Telecom QSC (Qtel). STT atau Temasek kini tidak lagi berurusan dengan Indosat.

Operasi pembelian yang sangat rapi ini dilakukan Qtel dan STT pada 6 Juni 2008. Pasar sama sekali tidak mengendus akan ada penjualan besar-besaran ini. Terlebih beberapa kali STT menegaskan tidak akan menjual Indosat meski sudah divonis KPPU melakukan monopoli dengan memiliki Indosat dan Telkomsel.Dalam siaran pers yang dikutip detikINET<\/strong>, Senin (9\/6\/2008) Qtel mengumumkan telah membeli 40,8% saham Indosat melalui akuisisi Asia Mobile Holdings Pte0. Ltd (AMH). Dalam struktur STT, AMH adalah pemilik Indonesia Communications Limietd (ICL) yang tercatat sebagai pemegang saham Indosat.

Qtel melakukan perjanjian pembelian tertanggal 6 Juni 2008 dengan STT untuk membayar tunai sebanyak 2,4 miliar dolar Singapura atau US$ 1,8 miliar atau Rp 16,740 triliun dengan kurs 9.300\/US$.Qtel adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Timur Tengah yang jaringannya tersebar di Asia Pasifik, Amerika dan Eropa. Dalam pernyataannya pemimpin Qtel Group Sheikh Abdullah Al Thani mengatakan sangat senang dengan pembelian saham Indosat ini.

“Transaksi ini merupakan komitmen kami di Indonesia dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi,” kata Sheikh Abdullah Al Thani.Dengan adanya transaksi ini, Qtel kini memiliki 44 juta konsumen yang tersebar di 16 negara. “Ke depan kami akan bekerja sama dengan manajemen dan karyawan Indosat untuk menjalin kerja sama yang baik. Indosat akan menjadi keluarga dari Qtel,” katanya.Pembelian Indosat lanjut Thani merupakan representasi yang signifikan dan investasi yang luar biasa dalam Qtel Group.

“Kami akan menanamkan investasi yang signifikan di Indosat untuk mendukung pertumbuhan dan pencapaian yang maksimal,” ujar Thani.Sementara Dirut (CEO) Qtel, Nasser Marafih mengatakan investasi ini merupakan bagian dari strategi Qtel untuk tumbuh lebih besar. Apalagi Indonesia adalah salah satu negara yang sangat penting dengan jumlah penduduk yang besar.President and Chief Executive Officer of ST Telemedia Lee Theng Kiat mengatakan Qtel adalah perusahaan yang sangat kuat dengan manajemen yang memiliki visi ke depan.

“Saya yakin kami telah membuat fondasi Indosat dalam lima tahun dengan cukup kuat sehingga Qtel bisa melanjutkannya,” kata Lee.Lee menegaskan transaksi ini tidak akan mempengaruhi STT atau investasi AHM. STT juga tidak lagi terlibat dengan Indosat seperti dalam kasus KPPU. Setelah melepas Indosat, nantinya AHM akan tetap memiliki StarHub Ltd yang merupakan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Singapura, selain memiliki anak usaha di Kamboja dan Laos.

  • Analisa

Mengacu kepada batasan kepemilikan asing dalam Perpres DNI saat itu (Perpres No. 77 Tahun 2007), maksimum pembelian saham Indosat yang dapat dilakukan oleh Qtel adalah 65%. Namun demikian, terhadap kepemilikan saham asing di pasar modal kepemilikan portofolio dan penanaman modal tidak langsung dimana Perpres DNI tidaklah bisa berlaku. Meski begitu, Qtel mematuhi batasan kepemilikan asing pada industri telekomunikasi seluler dan satelit yaitu sebanyak 65%. Bahwa menurut kelompok kami, perusahaan Qatar tidak terikat terhadap peraturan daftar negatif investasi karena melakukan pembelian melalui pasar modal sehingga hal tersebut merupakan penanaman modal tidak langsung atau portfolio dan seharusnya mereka dapat membeli saham lebih dari itu.

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Manfaat Pasar Modal : Pengertian, Perembangan, Lembaga, Proses, Produk, Strategi, Sekuritas, Faktor, Contoh, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada S1, S2