Makna Proklamasi

Diposting pada

Pengertian Proklamasi

Asal kata Proklamasi adalah dari kata “proclamatio” (bhs. Yunani) yang artinya pengumuman kepada seluruhrakyat. Pengumunan tersebut terutama pada hal-hal yangberhubungan dengan ketatanegaraan.Proklamasi Kemerdekaan merupakan pengumumankepada seluruh rakyat akan adanya kemerdekaan.Pengumuman akan adanya kemerdekaan tersebutsebenarnya tidak hanya ditujukan kepada rakyat darinegara yang bersangkutan namun juga kepada rakyatyang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yangada di muka bumi ini.

Dengan Proklamasi, telah diserukan kepada wargadunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas daripenjajahan negara lain.Dengan Proklamasi, telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.

Proklamasi menjadi tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negaranegara lain di dunia. Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa juga dapat merupakan puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa tersebut yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.

Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa yang belum merdeka merupakan sesuatu yang sangat diidamidamkan untuk terlaksananya, dikarenakan dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain. Dengan Proklamasi Kemerdekaan, bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kehidupan bangsanya.

Dengan Proklamasi Kemerdekaan bangsa yang bersangkutan dapat meningkatkan taraf kecerdasan bangsanya serta dapat mengejar segala ketertinggalan yang dialami oleh bangsanya dengan mengembangkan segala potensi yang dimilikinya. Oleh karenanya Proklamasi Kemerdekaan bagi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tak ternilai harganya, sehingga untuk meraihnya, suatu bangsa harus berjuang mati-matian penuh pengorbanan.


Hakikat Proklamasi

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan hasil perjuangan yang gigih para pendiri Negara (founding father. Selanjutnya kita berkewajiban untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, sehingga meningkatkan kualitas pemahaman kita akan makna Proklamasi Kemerdekaan itu sendiri dan makna hidup berbangsa dan bernegara yang bebas dari belenggu penjajahan.

Latar belakang adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia diawali dengan dijatuhkannya bom atom oleh tentara Amerika Serikat pada tanggal 6 Agustus 1945 di kota Hiroshima dan pada tanggal 9 Agustus 1945 bom atom kedua dijatuhkan di kota Nagasaki Jepang.

Hal ini menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu yang diketuai oleh Amerika Serikat. Pada saat itulah kesempatan dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan Jepang.

Namun dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan pendapat diantara para pejuang. Pejuang golongan muda yang antara lain terdiri dari Sukarni, Adam Malik, Kusnaini, Syahrir, Soedarsono, Soepono, Chaerul Saleh menghendaki kemerdekaan secepat mungkin, dan pejuang golongan tua yang antara lain Soekarno dan Hatta tidak ingin terburu-buru karena mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi.

Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan dengan proklamasi kemerdekaan saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, serta dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Kemudian pertemuanpun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Zyunbi Linkai dalam bahasa Jepang).


Sejarah Proklamasi

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau “Dokuritsu Junbi Cosakai”, berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.

Baca Juga :  Tujuan Kebijakan Pemerintah

Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 14 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memprokfdedlamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.

Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[1] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.

Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap.

 Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan ‘hadiah’ dari Jepang .


Perumusan Naskah Proklamasi.

Sekitar pukul 21.00 WIB sudah sampai di Jakarta dan langsung menuju ke rumah Laksamana Maeda , Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta untuk menyusun Teks Proklamasi.

Di tempat kediaman Maeda, teks proklamsi ditulis kalimat pertama yang berbunyi “ kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami” berubah menjadi “ Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” bersal dari Ahmad Subardjo kalimat ke-2 dari Soekarno berbunyi “hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara secepat-cepatnya serta dalam tempo yang sesingkat-singkatnya’’ dan kedua kalimat ini kemudian di gabungkan oleh Moh.Hatta.

Sekarang timbulah masalah, siapakah yang akan menandatangani naskah proklamasi, Soekarno menyarankan bahwa yang hadir harus “wakiil-wakil bangsa Indonesia” saran itu mendapat tantangan dari para pemuda.

Ada beberapa perubahan yang dilakukan oleh Sayuti Malik atas intruksi Soekarno. Daiantaranya :

  1. Kata “tempoh” menjadi “tempo”
  2. “wakil-wakil Bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia” dan
  3. Tulisan “Djakarta 17-08-05” menjadi “ Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun 05”.

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 – 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri.

Di ruang depan, hadir B.M Diah Sayuti Melik, Sukarni dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti.

Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.

Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[4]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.

Baca Juga :  Tata Urut Perundang

Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.


Isi Teks Proklamasi.


  • Naskah Klad.

Naskah Klad adalah naskah yang di tulis tangan asli oleh Ir. Soekarno.


  • Naskah Otentik

Teks diatas merupakan hasil ketikan dari Sayuti Melik (atau Sajoeti Melik), salah seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan proklamasi.

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal² jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan

dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17-8-’05

Wakil2 bangsa Indonesia.


Cara Penyebaran Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa.

Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen.

Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.

Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan.

Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.


Tokoh Yang Mengetik Teks Proklamasi

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Ahmad Soebarjo
  4. Sukarni
  5. Sayuti Melik

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Peristiwa proklamasi kemerdekaan indonesia merupakan peristiwa paling bersejarah untuk masyarakat. Karena merupakan awal dari bangsa indonesia memasuki kehidupan yang baru.  Proklamasi kemerdekaan mempunyai arti /makna penting baik untuk pemerintahan ataupun warga Indonesia, berikut beberapa makna proklamasi Indonesia.

makna proklamasi

  1. Cita-Cita Para Pejuang

Proklamasi kemerdekaan indonesia yaitu cita-cita para pahlawan bangsa dahulu, yang telah berhasil merdeka. Mempunyai makna berupa perjuangan yang panjang dan juga penuh penderitaan yang sudah terbayarkan oleh kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945.


  1. Lahirnya Negara Indonesia

Setelah terjadinya proklamasi kemerdekaan yang menjadi awal baru bagi suatu negara yakni Negara Indonesia. Dengan ini warga negara indonesia akan memulai babak baru dalam pemerintahan sendiri dan juga melakukan kerja keras mendukung semua proses untuk membangun sistem pemerintahan sesuai dengan rumusan-rumusan dasar Negara yang ada.


  1. Puncak Perjuangan

Selanjutnya makna dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yaitu menjadi pijakan dari perjuangan untuk mendapatkan kemerdekaan. Sehingga menjadi puncak dari semua perjuangan yang dilakukan masyarakat indonesia dari jeratan penjajah.


  1. Berakhirnya Penderitaan Rakyat

Dari beberapa makna proklamasi, yang paling mudah dimengerti yaitu berakhirnya penderitaan yang dialami rakyat. Sudah terlalu lama bangsa indonesia berada dicengkraman bangsa penjajah yang tidak mempunyai rasa kemanusiaan. seluruh rakyat Indonesia mengalami banyak suka dan juga duka perjuangan.


  1. Awal Baru untuk sebuah Pemerintahan

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang selanjutnya adalah langkah awal baru dari sebuah pemerintahan, lebih tepatnya dengan berdirinya suatu negara banyak sekali hal yang harus dilakukan seperti memilih pemimpin pemerintahan, bentuk negara dan dasar hukum negara itu sendiri. Sebelum proklamasi, telah dibentuknya 2 lembaga yang mengatasi masalah sistem pemerintahan yakni BPUPKI dan sejarah pembentukan PPKI.

Baca Juga :  Kebijakan Moneter


  1. Menaikkan Harkat Martabat Bangsa

Dengan merdekanya suatu negara mampu membuat harkat serta martabat naik, dikarenakan negara tersebut sudah lepas dan juga merdeka dari penjajahan. Sehingga derajatnya bisa sama dengan negara-negara yang sudah merdeka. Maju tidaknya bangsa indonesia sangat dipengaruhi oleh dukungan rakyatnya, sampai saat ini walau sudah merdeka puluhan tahun rakyat indonesia masih semangat untuk tetap menjaga keutuhan bangsa indonesia. Yang dibuktikan dengan banyaknya netizen yang mengikuti perkembangan pembangunan di Indonesia dengan menyampaikan opininya.


  1. Pembaruan Hukum

Negara yang sudah merdeka tentu mempunyai aturan sendiri sama dengan ketika indonesia telah merdeka, indonesia tidak lagi menganut sistem hukum kolonialisme, dengan cara membentuk sistem hukum yang berlandaskan pancasila serta Undang Undang Dasar 1945.


  1. Pernyataan De Facto Negara

Pada tanggal 17 Agustus 1945 terjadinya Proklamasi kemerdekaan yang menjadi bukti bahwa negara indonesia dinyatakan merdeka secara defacto. Dalam memenuhi syarat pengakuan de facto terdapat unsur-unsur yang harus dipenuhi yakni adanya wilayah negara, adanya rakyat yang mendiami negara tersebut dan terdapat pemimpin pada negara tersebut. Hingga Negara indonesia bisa setelah memenuhi unsur-unsur tersebut.


  1. Penerapan Kedaulatan

Makna berikutnya aadalah penerapan kedaulatan, sesudah dinyatakannya kmerdekaan suatu negara harus menerapkan fungsi kedaulatan. Negara Indonesia mempunyai dua sistem kedaulatan yaitu: pertama, Kedaulatan ke dalam ialah negara indonesia melakukan kedaulatan di dalam wilayah negara indonesia karena indonesia adalah negara yang memiliki banyak pulau dari sabang sampai merauke. Kedua, kedaulatan keluar ialah melakukan kerja sama serta berperan aktif di politik luar negeri dan indonesia mempunyai prinsip bebas aktif tidak memblok atau menghalangi suatu negara.


  1. Makna Sejarah

Proklamasi Kemerdekaan mempunyai makna sejarah artinya proklamasi kemerdekaan merupakan awal baru bagi indonesia memulai membangun negara dengan mandiri tanpa jajahan negara lain.


  1. Makna spiritual

Keberhasilan  mencapai kemerdekaan mempunyai makna bahwa kemerdekaan yang telah dicapai tidak hanya karena perjuangan tetapi juga karena anugerah tuhan yang telah melancarkan semua urusan sampai indonesia bisa merdeka, semua keberhasilan ataupun kegagalan harus selalu di sikapi rasa syukur.


  1. Kesempatan Untuk Maju

Dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini merupakan kesempatan bagi bangsa indonesia untuk semakin maju. Sesuai dengan adanya kedaulatan negara.


  1. Usaha Pertahanan Negara

Usaha pertahanan negara sudah tidak asing untuk rakyat indonesia yang telah merdeka, karena rakyat indonesia tidak mau dijajah oleh bangsa lain lagi. Sehingga makna untuk kembali membangkitkan semangat rakyat agar berperan aktif dalam usaha pertahanan negara.


  1. Awal Kerjasama Internasional

Proklamasi Indonesia sudah diakui secara de facto, namun negara Indonesia tetap harus mendapat pengakuan dari negara lain tentang negara indonesia yang sudah merdeka.  Sehingga haltersebut menjadi awal kerjasama secara internasional. Seperti contohnya Indonesia menjadi salah satu anggota PBB, ASEAN, dan  organisasi internasional lainnya yang diikuti sampai sekarang.


  1. Penerapan Dasar Hukum Pancasila

Makna paling utama dan juga masih relevan hingga saat ini ialah makna proklamasi indonesia menjadi awal penerapan dasar hukum pancasila, disebabkan oleh para founding father merumuskan pancasila dari hasil cerminan sikap-sikap masyarakat. Dibuktikan dengan suatu semboyan tertulis di bawah cengkraman burung garuda pancasila yakni ” bhinneka tunggal ika” yang mempunyai arti berbeda-beda namun tetap satu.


  1. Makna Proklamasi Ditinjau dari Aspek Sosiologis

Makna proklamasi bisa dilihat dari aspek sosiologis yang memiliki arti bebas merdeka tidak hanya fisik, namun juga rasa serta hati nurani. Aspek sosiologis yang masih belum merdeka, seperti adanya rasa rendah diri apabila berjumpa dengan bangsa lain, berpikir Bangsa Indonesia belum memiliki apa-apa dibandingkan bangsa lain, serta merasa bangga dengan produk luar negeri.


  1. Makna Pembangunan Ekonomi

Makna selanjutnya dari proklamasi kemerdekaan ialah pembangunan ekonomi. Negara indonesia mengatur semua sumberdaya alam yang dikelola untuk kesejahteraan rakyat bahkan pengemis ataupun pemulung yang ada di negara Indonesia adalah tanggung jawab negara, dan sudah tercantum di Undang-Undang Dasar 1945. Setelah kemerdekaan saat itu terdapat sistem ekonomi bernama sistem koperasi yang dicetuskan oleh mohammad hatta dimana sistemnya sama dengan karakteristik masyarakat Indonesia.


demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Makna Proklamasi : Pengertian, Hakikat, Sejarah, Perumus Naskah, Pembacaan, Isi Teks, Cara Penyebaran, Tokoh Yang Mengetiknya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.

Posting pada SD