Pengertian Konservasi
Konservasi adalah sebuah upaya pelestarian lingkungan akan tetapi masih memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan sebuah keberadaan setiap komponen-komponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang.
Tujuan Konservasi
- Untuk dapat memelihara dan untuk melindungi tempat-tempat yang telah dianggap berharga agar tidak hancur.
- Untuk dapat menekankan kembali sehingga dapat memakai kembali pemakaian bangunan yang telah lama yang sehingga tidak terlantar, sebenarnya mempunyai maksud apakah dengan memakai cara seperti ini bisa menghidupkan kembali fungsi dari bangunan yang sebelumnya dari bangunan itu atau bisa juga mengganti sebuah fungsi dari bangunan yang lama dengan fungsi yang baru yang memang diperlukan.
- Untuk dapat melindungi benda-benda sejarah atau juga benda-benda pada zaman purbakala dari kehancuran dan kerusakan yang dapat diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme dan juga kimiawi.
- Untuk dapat melindungi benda-benda cagar alam yang telah dilakukan dengan secara langsung seperti membersihkannya, memelihara dan juga memperbaiki baik secara fisik ataupun dengan cara langsung dari pengaruh berbagai macam faktor yang ada, contohnya seperti faktor lingkungan yang bisa merusak benda-benda itu.
Manfaat Konservasi
- Yang pertama adalah untuk melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara sebuah proses – proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem dengan secara berkelanjutan.
- Yang kedua adalah untuk melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
- Yang ketiga adalah untuk melindungi ekosistem yang indah, menarik dan unik.
- Yang keempat adalah untuk melindungi ekosistem dari sebuah kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain sebagainya.
- Yang Kelima adalah untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga, dan lain sebagainya.
- Yang keenam adalah Untuk mencegah sebuah kerugian yang diakibatkan oleh suatu sistem penyangga kehidupan contohnya kerusakan pada hutan lindung, daerah aliran sungai dan lain-lain. Kerusakan pada sebuah lingkungan akan mengakibatkan bencana dan otomatis akan mengalami kerugian.
- Untuk mencegah sebuah kerugian yang diakibatkan hilangnya sumber genetika yang ada pada sebuah flora yang mengembangkan bahan pangan dan bahan untuk obat-obatan.
Jenis-jenis Konservasi
-
Taman Nasional
Taman nasional memiliki fungsi sebagai perlindungan pada sebuah sistem penyangga kehidupan dan perlindungan pada hewan dan tumbuhan dan dalam pelestarian sumber daya alam. Selain itu pun, pada taman nasional penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi.
Contoh : Pada Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Komodo di pulau Komodo, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.
-
Cagar Alam
Cagar alam adalah sebuah kawasan perlindungan alam yang memiliki ciri khas, yakni tumbuhan dan hewan yang perkembangannya diserahkan pada alam.
Contoh : pada Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu, Cagar Alam Kawah Ijen di Jawa Timur, dan Cagar Alam Gunung Krakatau di Lampung.
-
Taman Laut
Taman laut adalah sebuah wilayah lautan yang mempunyai ciri khas yang berupa keindahan alam yang diperuntukkan untuk melindungi keanekaragaman hayati di lautan.
Contoh : pada Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.
-
Kebun Raya
Kebun Raya adalah sebuah kumpulan tumbuh-tumbuhan di suatu tempat yang berasal dari berbagai daerah untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, serta rekreasi.
Contoh: pada Kebun Raya Bogor, kebun raya kuningan, kebun raya cibodas, kebun raya baturaden.
Macam-Macam Konservasi
Secara umum bentuk konservasi dapat dibedakan atas 2 (dua) golongan, yaitu:
-
Konservasi In Situ
Konservasi in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan di dalam habitat aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar alam dan Suaka Margasatwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam).
-
Konservasi Ek Situ
Konservasi ek situ yaitu kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan di luar habitat aslinya. Konservasi ek situ dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arbetrum, kebun binatang, taman safari, dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa
Karakteristik Konservasi
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
- Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/’tropical rain forest’ yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
- Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
- Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
- Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
- Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
- Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
Prinsip Dasar Konservasi
Prinsip dasar konservasi berdasarkan UU No. 5 / 1990 yaitu tentang :
- Protection (perlindungan) : Perlindungan sistem penyangga kehidupan.
- Perpetuation (pelestarian) : Pemanfaatan secara lestari SDA hayati dan ekosistemnya.
- Preservation (pengawetan) : Pengawetan keanekaragaman jenis flora fauna beserta
ekosistemnya.
PerlindunganSistem Penyangga Kehidupan
Ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan human.
Kehidupan adalah merupakan suatu sistem yang terdiri dari proses yang terkait satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi yang apabila terputus akan mempengaruhi kehidupan.
- Tujuan : terpeliharanya proses ekologis kehidupan sehingga dapat mendukung tujuan dari
kegiatan konservasi SDA hayati dan ekosistemnya yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. - Pelaksanaannya: dengan cara menetapkan wilayah yang dilindungi. Wilayah perlindungan system
penyangga kehidupan ini antara lain meliputi; hutan lindung dan DAS.
Dampak Konservasi
Ekosistem hutan mangrove atau bakau akhir-akhir ini semakin terasa diperlukan dalam pelestarian lingkungan hidup yaitu sebagai pelindung pantai, pencegah terjadinya abrasi serta merupakan ekosistem pantai yang penting untuk tempat berpijah, bertelur, berlindung dan pembesaran ikan, udang serta hewan-hewan laut lainnya.
Manfaat konservasi hutan mangrove adalah:
1. Melindungi ekosistem alam untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
2. Melindungi flora dan fauna yang ada didalamnya, untuk menjaga spesies tersebut agar tidak punah.
3. Melindungi ekosistem dari kerusakan, baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun faktor alam.
4. Menjaga lingkungan agar tetap terjaga.
5. Menjaga ekosistem yang alami juga unik.
Hutan mangrove memegang peranan penting dalam melindungi daerah pantai dan memelihara habitat satwa yang terancam punah. Kawasan pesisir laut merupakan habitat hutan mangrove yang berfungsi memberikan perlindungan kepada kehidupan pantai dan laut.
Manfaat konservasi hutan mangrove untuk pantai adalah:
- Mencegah erosi dan abrasi pantai, pohon-pohon bakau mempunyai akar tongkat yang panjang sehingga dapat melindungi tanah dari pengikisan air pasang maupun air surut.
- mencegah intrusi air laut, akar-akar pohon dapat mengendapkan atau menahan lumpur sehingga dapat mencegah terjadinya intrusi air laut.
- Penahan terhadap angin laut, vegetasi hutan mangrove mempunyai komposisi daun yang lebat, batang yang tinggi dan rapat sehingga dapat menahan angin laut yang kencang.
- Tempat bertelur, memijah, pembesaran, berlindung dan berkembang biak ikan, udang maupun jenis satwa seperti monyet, burung dan satwa lainnya.
- Menyaring zat-zat pencemar dan limbah, akar vegetasi mangrove dapat menahan dan menyerap sampah sehingga dapat mengurangi pencemaran pada air laut.
Contoh Konservasi
-
Suaka Marga Satwa Bakiriang
Berdasarkan pembagian wilayah administratif pemerintahan, kawasan Suaka margasatwa Pati-Pati termasuk kedalam Kec. Batui, Kabupaten Banggai. Salah satu hewan endemik yang menjadi fokus dalam suaka marga satwa ini adalah burung maleo.
Burung Maleo yang hidup di Hutan Suaka Margasatwa (SM) Bakiriang, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah terancam punah. Karena, hutan tempat burung-burung ini hidup dan berkembang biak telah dirambah dan dialifungsikan menjadi perkebunan sawit. Alifungsi hutan SM Bakiriang ini dilakukan dengan cara ilegal. Saat ini kondisi hutan seluas 12.500 hektar itu rusak parah.
Informasi yang dihimpun di Kantor Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, Rabu (28/8) menyebutkan perambahan hutan SM Bakiriang dilakukan masyarakat dan diduga kuat melibatkan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), salah satu perusahaan pekebunan sawit di Kabupaten Banggai, Sulteng.
demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Konservasi Adalah : Pengertian, Tujuan, Manfaat, Jenis, Macam, Karakteristik, Prinsip Dasar, Dampak, dan Contohnya, semoga artikel ini bermanfaaat bagi anda semuanya.