Fungsi Infrastruktur Politik

Diposting pada

Pengertian Infrastruktur

Infrastruktur politik adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga kiemasyarakatan yang dalam aktivitasnya bisa mempengaruhi, baik langsung atau tidak langsung, lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi dan kekuasaannya masing-masing.

Fungsi Infrastruktur Politik

Fungsi Infrastruktur Politik


  1. Pendidikan Politik

Secara umum unsur infrastruktur politik berfungsi memberikan pendidikan politik pada rakyat dan warga negara mulai dari pusat hingga ke wilayah pelosok. Hal tersebut diperlukan supaya semua rakyat dapat berpartisipasi secara optimal dalam sistem politik, minimal di wilayahnya sendiri. Sesuai dengan sifat kedaulatan rakyat, berarti rakyat bisa ikut menentukan kebijakan politik yang diambil lembaga negara sekecil apa pun.


  1. Mempertemukan Berbagai Kepentingan

Dalam sistem politik di berbagai negara pasti ada berbagai kepentingan. Walaupun semua tujuannya sama, tetapi setiap masyarakat atau kelompok memiliki pendapat, pandangan yang berbeda sesuai tingkat pendidikan dan lingkungan yang mempengaruhinya. Infrastruktur politik akan mempertemukan hal yang sama. Contohnya dalam partai politik atau dalam komunitas tertentu.


  1. Menyalurkan Aspirasi Rakyat

Infrastruktur politik berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat mulai dari tingkat yang paling bawah. Dengan demikian, bila tuntutan menjadi bagian mayoritas dapat menjadi perhatian para wakil dan pejabat yang ada di lembaga negara sehingga menjadi keputusan politik.


  1. Menyeleksi Kepemimpinan

Dari unsur infrastruktur politik umumnya lahir pemimpin-pemimpin yang kemudian mewakili rakyat di lembaga negara atau menjabat sebagai pimpinan di lembaga-lembaga negara dan di perbedaan pemerintah dan pemerintahan. Karena dari organisasi dan lembaga masyarakat tersebut akan terseleksi dari bawah siapa saja pemimpin yang pantas berdasarkan hukum dan norma masyarakat. Tujuannya, pemimpin yang lahir dari masyarakat, maka akan sesuai dan mengerti kebutuhan masyarakat yang melahirkannya.


  1. Komunikasi Politik

Mengkomunikasikan keinginan dan sistem politik yang terdapat dalam masyarakat, golongan, institusi, dan berbagai sektor kehidupan dengan pihak pemerintah sebagai lembaga negara atau unsur suprastruktur.


Kelompok Kepentingan (Interest Group)


  • Pengertian

Kelompok kepentingan merupakan kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik, kelompok ini tidak berusaha menguasai pengelolaan pemerintahan secara langsung. Masyarakat bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya. Kelompok ini tempat menampung saran, kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya kepada sistem politik  yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota masyarakat.


  • Pembagian

Gabriel A. Almond mengidentifikasi kelompok kepentingan ke dalam jenis-jenis kelompok :

(1)   Interest Group Asosiasi
Interest group khusus didirikan untuk memeperjuangkan kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat atau golongan, namun masih mencakup beberapa yang luas. Yang termasuk kelompok ini adalah Ormas. misalnya NU, Muhamadiyah, Kadin, SPSI, dll

(2)   Interest Group Institusional
Interest group pada umumnya terdiri atas berbagai kelompok manusia berasal dari lembaga yang ada, dengan tujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan orang-orang yang menjadi anggota lembaga yang dimaksudkan. Misalnya PGRI, IDI, dan organisasi seprofesinya.

(3)   Interest Group Nonasosiasi
Interest group ini didirikan secara khusus dan kegiatannya juga tidak dijalankan secara teratur, tetapi aktivitasnya kelihatan dari luar apabila masyarakat memerlukan dan dalam keadaan mendesak. Yang dimaksud dengan masyarakat dalam hal ini, dapat berwujud masyarakat setempat tinggal, masyarakat seasal pendidikan, masyarakat seketurunan, dll.

(4)   Interest Group Anomik

Interest group inidapat terjadi secara mendadak dan tidak bernama. Aktivitas pada umumnya berupa aksi-aksi demontrasi atau aksi-aksi bersama. Apabila kegiatannya tidak terkendalikan, dapat menimbulkan keresahan dan kerusuhan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara stabilitas nasional. Untuk mencegah dampak aktivitas buruk kelompok ini, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang hak mengeluarkan pendapat dimuka umum.

Baca Juga :  Sistem Pendidikan Di Finlandia

  •  Peranan

Kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah dapat menguntungkan maupun merugikan masyarakat. Kepentingan dan kebutuhan rakyat dapat dipenuhi namun dapat pula terabaikan dan tidak terpenuhi. Oleh karena itu rakyat berkepentingan dan perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh pemerintahnya. Oleh sebab di atas, mereka dapat mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan mereka kepada pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama atas dasar kepentingan yang sama.


 Peranan Infrastruktur Politik


  1. Partai Politik

Partai politik merupakan contoh infrastruktur politik yang populer saat ini. Partai politik adalah organisasi yang anggota-anggotanya memiliki tujuan yang sama dan cara mencapai tujuan yang sama. Di negara Indonesia kehadiran partai politik akan terlihat ketika menjelang pemilihan umum. Karena fungsi pemilu adalah memilih wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif negara dan biasanya calon diajukan oleh partai politik yang memenuhi syarat.


  1. Kelompok Kepentingan

Yang dimaksud kelompok kepentingan ialah kelompok yang biasanya berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tetapi tidak dengan tujuan atau dengan jalan ikut serta duduk dalam pemerintahan. Bila ada anggotanya kemudian ikut serta dalam jabatan tertentu di lembaga pemerintahan, biasanya masih lewat partai politik. Kelompok kepentingan ini contonya ormas (seperti NU, Muhammadiyah), kelompok profesi atau institusi tertentu (seperti PGRI, IDI, Kadin, kelompok non organisasi (seperti paguyuban, ikatan alumni), dan kelompok lain yang ada secara mendadak (contohnya bertemu karena aktivitas unjuk rasa bersama).


  1. Kelompok Penekan

Kelompok penekan umumnya mirip dengan kelompok kepentingan. Tetapi mereka lebih terorganisir dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Beberapa organisasi yang termasuk kelompok ini contohnya LSM, organisasi sosial kegamaan, organisasi kepemudaan, organisasi lingkungan hidup, lembaga bantuan hukum, dan sebagainya.

Kelompok ini berfungsi mempengaruhi kebijakan pemerintah lewat cara persuasi dan propaganda. Mereka akan meenempuh semua jalur resmi yang ada supaya tuntutannya terpenuhi. contohnya, organisasi keagamaan yang menginginkan terbentuknya kebijakan tentang pornografi, maka organisasi tersebut akan datang secara resmi ke DPR dan meminta semua jalur yang ada supaya tuntutannya bisa terlaksanakan.


  1. Media Komunikasi Politik

Komponen infrastruktur politik media ini sangat mempengaruhi kelompok-kelompok politik lain hingga ke lembaga negara. Media ini bisa berbagai bentuk, mulai dari televisi, radio, dan internet yang saat ini ramai dengan sosial media.

Fungsi media komunikasi politik ialah memberi pendidikan politik kepada masyarakat, proses sosialisasi politik, dan seharusnya menyampaikan segala informasi yang benar tentang sistem dan situasi politik yang ada.

  1. Pengertian Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.

Infrastruktur politik adalah lembaga politik atau mesin politik non formal yang berperan secara tidak langsung dalam pengambilan kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh suprastruktur politik, guna sebagai penyalur atau penyampai aspirasi dari berbagai kelompok pada suatu negara dalam lapisan manapun.


Komponen Di Dalam Iinfrastruktur dan Suprastruktur

Perbedaan selanjutnya yang ada di antara infrastruktur dan suprastruktur politik adalah komponen kekuatan yang ada di dalamnya. Dalam tata negara modern, umumnya lembaga negara resmi yang ada di dalam sebuah negara terdiri dari tiga komponen, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Masing-masing komponen ini memiliki pengertian sebagai berikut:

  1. Lembaga eksekutif, yaitu pelaksana undang-undang atau kebijakan yang ditetapkan oleh negara.
  2. Lembaga legislatif, yaitu pembuat undang-undang. Contohnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
  3. Lembaga yudikatif, yaitu lembaga yang bertugas mengadili para pelanggar undang-undang. Contoh suprastruktur politik lembaga yudikatif adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga :  Integrasi Nasional

Sementara itu, infrastruktur politik di Indonesia meliputi seluruh kebutuhan yang diperlukan untuk ada di dalam bidang politik, terutama berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas proses penyelenggaraan negara. Organisasi-organisasi yang termasuk dalam infrastruktur politik ini tidak ada di dalam birokrasi pemerintahan. Artinya, setiap organisasi non pemerintah merupakan infrastruktur politik. Umumnya, ada empat komponen dalam infrastruktur politik ini, yaitu:

  1. Partai politik, yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh kelompok warga negara Indonesia secara sukarela. Partai politik ini bisa terbentuk berdasarkan kesamaan kehendak dan cita-cita serta kepentingan.
  2. Interest Group, yaitu kelompok yang memiliki kepentingan dalam kebijakan politik negara. Kelompok ini biasanya bersedia menghimpun dan mengeluarkan dana serta tenaga untuk melaksanakan kegiatan politik yang biasanya ada di luar tugas partai. Kelompok ini bisa berupa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh, dan lain-lain.
  3. Pressure group,yaitu kelompok yang memiliki tujuan untuk mengupayakan dan memperjuangkan keputusan politik berupa undang-undang atau kebijakan publik, terutama untuk mendorong agar peraturan dan kebijakan yang dibuat sesuai dengan keinginan kelompoknya. Mereka tidak segan untuk melakukan demonstrasi, bahkan aksi mogok untuk bisa mencapai tujuannya.
  4. Media komunikasi politik, yaitu alat komunikasi politik untuk menyampaikan segala informasi dan pendapat politik secara tidak langsung kepada masyarakat. Komponen ini diharapkan akan bisa mengolah, mengedarkan, hingga mencari dan menggiring aspirasi masyarakat. Media komunikasi politik bisa berupa media cetak maupun media elektronik.

Tujuan Infrastkrutur dan Suprastruktur Politik

Perbedaan infrastruktur politik dan suprastruktur politik selanjutnya adalah dilihat dari tujuan keduanya. Pada dasarnya, suprastruktur politik bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur. Namun, dalam jangka waktu yang lebih pendek, berikut ini adalah tujuan suprastruktur politik:

  1. Pembagian kekuasaan – adanya pembagian kekuasaan ini artinya dalam negara yang menganut sistem politik demokrasitidak boleh terpaku pada satu kekuasaan saja. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kediktatoran yang sangat mungkin terjadi jika tidak ada pembagian kekuasaan.
  2. Mempermudah pengorganisasian negara – hal ini dikarenakan dengan adanya lembaga-lembaga negara dengan tugas masing-masing, maka ada pembagian tugas pula dalam mengorganisasi negara tersebut. Tidak hanya itu, pembagian wilayah seperti wilayah pusat dan daerah yang dipimpin oleh pemimpin tersendiri juga mempermudah pengorganisasian negara.
  3. Aspirasi tersalurkan – suprastruktur politik ada agar bisa lebih memperhatikan aspirasi rakyat serta mendekatkan negara dengan masyarakatnya. Hal ini dikarenakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah berdasarkan aspirasi rakyat, baik secara langsung disampaikan kepada lembaga negara maupun melalui infrastruktur politik yang ada.
  4. Mencapai tujuan pembangunan – pada akhirnya suprastruktur politik memiliki tujuan untuk mencapai pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional ini tertuang dalam pokok pikiran pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 alinea keempat.

Infrastruktur Politik Indonesia

Infrastruktur politik adalah kelompok-kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif. Bahkan kelompokkelompok tersebut dapat berperan menjadi pelaku politik tidak formal untuk turut serta dalam membentuk kebijaksanaan negara. Pada dasarnya organisasi organisasi yang tidak termasuk dalam birokrasi pemerintahan merupakan kekuatan infrastruktur politik. Di Indonesia banyak sekali organisasi atau kelompok yang menjadi kekuatan infrastruktur politik diantaranya:


  • Partai Politik

Parpol yaitu organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pemilihan umum. Pendirian partai politik biasanya didorong oleh adanya persamaan kepentingan, persamaan cita-cita politik dan persamaan keyakinan keagamaan.


  • Kelompok Kepentingan (interests group),

Kelompok kepentingan yaitu kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap kebijakan politik negara. Kelompok kepentingan bisa menghimpun atau mengeluarkan dana dan tenaganya untuk melaksanakan tindakan politik yang biasanya berada di luar tugas partai politik. Contoh dari kelompok kepentingan adalah elite politik, pembayar pajak, serikat dagang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serikat buruh dan sebagainya

Baca Juga :  Tanda Baca


  • Kelompok Penekan (pressure group)

Kelompok penekan yaitu kelompok yang bertujuan mengupayakan atau memperjuangkan keputusan politik yang berupa undang-undang atau kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kepentingan dan keinginan kelompok mereka. Kelompok ini biasanya tampil ke depan dengan berbagai cara untuk menciptakan pendapat umum yang mendukung keinginan kelompok mereka. Misalnya, dengan cara melakukan demonstrasi, aksi mogok dan sebagainya. Gedung MPR/DPR merupakan gedung tempat bekerja dan berkumpulnya wakil rakyat untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. DPR merupakan salah satu lembaga  dalam suprastruktur  politik di Indonesia.


  • Media Komunikasi Politik

Media massa merupakan sarana atau alat komunikasi politik dalam proses penyampaian informasi dan pendapat politik secara tidak langsung, baik terhadap pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. Sarana media komunikasi ini antara lain adalah media cetak seperti koran, majalah, buletin, brosur, tabloid dan sebagainya. Sedangkan media elektronik seperti televisi, radio, internet dan sebagainya. Media komunikasi diharapkan mampu mengolah serta mengedarkan informasi


  • Tokoh Politik

Tokoh politik adalah seseorang yang menjadi pusat perhatian dibidang politik dan berkecimpung dalam dinamika politik yang telah atau sedang berlangsung. Seseorang dianggap tokoh politik dalam suatu negara apabila menduduki jabatan di eksekutif dan legislatif.


Media Komunikasi Politik (Political Communication Media)


Pengertian

Media komunikasi politik adalah salah satu instrumen politik yang berfungsi menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Merupakan benda mati yang sebagai perantara penyebaran dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi) politik. Komunikasi politik yaitu menghubungkan pikiran politik yang hidup dalam masyarakat baik pikiran intragolongan, institusi, asosiasi ataupun sector kehidupan politik masyarakat dengan sektor pemerintah.

Kelompok infrastruktur politik ini, secara nyata menggerakkan sistem, memberikan input, terlibat dalam proses politik, memberikan pendidikan politik, melekukan sosialisasi politik, menyeleksi kepemimpinan, menyelesaikan sengketa politik, yang terjadi diantara berbagai pihak baik di dalam maupun di luar. Serta mempunyai daya ikat baik secara ke dalam maupun keluar.

Alat komunikasi dapat mendukung terciptanya suasana politik rakyat karena alat komunikasi tersebut merupakan sarana perhubungan dan pemersatu bagi masing-masing golongan, terutama golongan politik. Alat komunikasi tersebut berfungsi sebagai alat penyebarluasan konsep-konsep, ajaran-ajaran, doktrin-doktrin, ideologi-ideologi politik tertentu, dasn program-program kerja golongan kepada seluruh anggota dan simpatisannya.


Posisi

MC Luhan “Medium is the extension of man” (media adalah sesungguhnya perpanjangan instrument indra manusia). Media ditempatkan sebagai alat untuk sarana akses informasi apapun dalam lingkunganmasyarakat, termasuk politik. “Medium is the message” (media adalah pesan itu sendiri). Dalam konteks politik yang dapat mempengaruhi khalayak, bukan hanya apa yang dikatakan media, tetapi media apa yang digunakan juga mempengaruhi keefektifan komunikasi politik.


Fungsi

  • Fungsi Informasi
    Media dijadikan sarana diseminasi informasi yang terkait dengan politik dengan kekuasaan,    serta sosialisasi politik.
  • Fungsi Edukasi
    Media dijadikan sebagai sarana pendidikan politik melalui pesan-pesan politik yang disampaikan media.
  • Fungsi Korelasi
    Media dijadikan penghubung antara aktor politik dan khalayak melalui isi media yang berkaitan dengan aktivitas aktor poltik.
  • Fungsi Kontrol Sosial
    Media sebagai agen kritik atau koreksi terhadap aktor politik atau kegiatan politik.
  • Fungsi Pembentukan Opini Publik berkaitan dengan Persoalan Politik

Peranan

  • Membantu pembentukan memori publik melalui penyampaian informasi yang menambah pengetahuan masyarakat.
  • Membantu menyusun agenda kehidupan yang berhubungan dengan politik dan kepentingan umum.
  • Membantu berhubungan dengan kelompok diluar dirinya (media menjadi mediasi antara aktor politik dengan aktor politik lainnya). Media dalam hal ini menjadi fasilitator.
  • Membantu menyosialisasikan pribadi seseorang, termasuk nilai-nilai yang diajarkan oleh orang tersebut.
  •  Membujuk khalayak untuk menemukan kelebihan dari pesan-pesan politik yang diterima.

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Fungsi Infrastruktur Politik : Pengertian, Fungsi, Kelompok, Peran, Komponen Suprastruktu, Tujuan, Media Komunikasi, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD