Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Diposting pada

Pengertian Narkoba

Narkotika dan obat-obatan terlarang atau biasa disingkat Narkoba, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO, World Health Organization), mendefinisikan bahwa yang disebut narkoba adalah semua zat padat, cair, ataupun gas yang dimasukkan ke dalam tubuh dan bisa mengubah fungsi dan struktur tubuh baik secara fisik ataupum psikis.  Di Indonesia sendiri narkoba juga dikenal dengan sebutan  NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).

Bahaya Narkoba

Menurut WHO (1982)

Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal

Disini akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :

  1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
  2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku
  3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein

Macam-macam Narkoba


Narkotika

  • Narkotika golongan I

Adalah jenis narkotika yang paling berbahaya karena mempunyai daya adiktif (ketagihan) yang sangat tinggi. Biasanya dipakai untuk penelitian.

Contoh: Ganja, Heroin, Kokain, Morfin, Opium.

  • Narkotika golongan II

Adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif kuat tetapi juga mempunyai manfaat untuk pengobatan dan penelitian sehingga masih dapat ada digunakan.

Contoh: Petidin, Benzetidin, Betametadol.

  • Narkotika golongan III

Dikatakan sebagai golongan narkotika yang paling ringan karena mempunyai daya adiktif atau penyebab ketagihan yang dibilang cukup ringan. Narkotika golongan III ini juga masih banyak dipakai dalam pengobatan ataupun untuk penelitian.

Contohnya: Kodein dan turunannya


Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat-obatan yang bukan termasuk dalam narkotika baik dalam bentuk alami ataupun sintesis. Psikotropika mempunyai pengaruh pada susunan saraf yang dapat menyebabkan terjadinya perubahan pada aktivitas normal dan perilaku orang yang mengkonsumsinya.

  • Psikotropika golongan I

adalah psikotropika dengan saya adiktif atau bisa menyebabkan ketagihan yang sangat kuat dan belum diketahui apakah ada manfaatnya untuk pengobatan.

Contohnya: Ekstasi

  • Psikotropika golongan II

Psikotropika dengan daya adiktif yang kuat tetapi berguna bagi pengobatan.

Contohnya: Amfetamin, Metamfetamin, Metakualon

  • Psikotropika golongan III

Psikotropika golongan ini mempunyai daya adiktif yang sedang dan berguna untuk pengobatan.

Contohnya: Lumibal, Buprenorsina, Fleenitrazepam

  • Psikotropika golongan IV

Adalah jenis psikotropika dengan efek adiktif yang ringan dan berguna untuk pengobatan.

Baca Juga :  Apa itu Teks Diskusi

Contohnya: Nitrazepam dan Diazepam


Zat Adiktif Lain

adalah semua jenis zat penyebab ketagihan (adiktif) selain narkotika dan psikotropika yang menyebabkan penggunanya jadi ketergantungan.

Contohnya: rokok, minuman beralkohol yang memabukkan, lem kayu, Thiner, penghapus cair dan aseton, bensin, dan cat (karena jika dihirup baunya bisa membuat mabuk).

Bukan karena alasan mengapa penyalahgunaan narkoba itu dilarang. Hal tersebut dilakukan mengingat betapa banyaknya bahaya yang bisa ditimbulkan oleh penggunaan narkoba yang tidak sesuai aturan, baik bagi kesehatan fisik ataupun psikis, bahkan bisa mempengaruhi keadaan sosial dan ekonomi seseorang.


Bahaya Narkoba Bagi Remaja


  • Kesehatan Fisik

Salah satu dampak terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah bisa memengaruhi kesehatan seseorang. Dilihat dari fisik luarnya aja, pengguna narkoba sama sekali tidak menarik dengan badannya yang sangat kurus dikarenakan pengguna narkoba kehilangan nafsu makan. Selain itu pula, pengguna narkoba juga rentan terkena berbagai gangguan kulit contonya infeksi.

Narkoba juga mengakibatkan gangguan syaraf contohnya kejang, berhalusinasi tinggi, hingga kehilangan kesadaran. Jangan terkejut jika pengguna narkoba akan lebih kesulitan untuk mendapat keturunan dikarenakan narkoba dapat memengaruhi hormon reproduksi manusia. Tak hanya itu, pengguna narkoba juga rentan terkena penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS yang sampai sekarang belum ditemukan obat untuk menyembuhkannya. Dalam pemakaian pada dosis yang sudah terlalu banyak bisa menyebabkan overdosis bahkan hingga kematian.


  • Psikologi

Sering gelisah, kurang peraya diri, kesulitan bergaul, sering diselimuti perasaan tertekan, stres, serta depresi merupakan dampak buruk bagi psikis seseorang yang sudah menyalahgunakan penggunaan narkoba. Tak hanya itu, mereka yang mengkonsumsi narkoba pun biasanya kesulitan untuk  berpikir secara jernih.


  • Lingkungan Sosial

Pengguna narkoba bagamaina caranya sering sekali diabaikan oleh masyarakat. Tidak ada yang mau bergaul dengan mereka. Sebaliknya, pengguna narkoba justru mendapat celaan serta akan dijauhi pergaulan. Akibatnya, hubungan sosial dengan masyarakat pun menjadi terputus.


  • Melanggar Undang-Undang

Pemerintah sendiri sudah dengan jelas menegaskan di dalam Undang-Undang bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tidak pelanggaran hukum yang bisa terancam hukuman berat sampai hukuman mati sehingga memang perlu dibutuhkan cara menanamkan kesadaran hukum supaya tidak banyak orang yang menyepelekan hal tersebut.


  • Menghancurkan Kehidupan

Narkoba adalah pembunuh berdarah dingin yang bisa menghancurkan kehidupan. Sayangnya, masih banyak pemuda dan pemudi Indonesia yang menyalahgunakan narkoba dan mereka justru merasa bangga dengan hal tersebut. Bagi mereka, narkoba adalah alat terbaik untuk mengatasi banyaknya masalah, untuk gaya-gayaan, dianggap keren, serta hal-hal tidak masuk akal lainnya.  Tidak sedikit penggunanya yang sebenarnya sadar bahwa narkoba itu sama sekali tidak memberikan manfaat tapi mereka masih saja mengkonsumsinya. Jika sudah seperti ini tentunya akan semakin sulit untuk memberantas penyalahgunaan narkoba tersebut.


  • Penghancur Masa Depan

Sudah bukan hal yang baru lagi bahwa narkoba merupakan penghancur masa depan. Bahkan mereka yang terpelajar sendiri justru banyak yang jatuh terperosok ke dalam penyalahgunaan narkoba. Sangat disayangkan bagi mereka yang sadar akan kerugian daripada narkoba namun tetap saja menggunakannya. Sungguh sia-sia apa yang mereka lakukan dalam kehidupan jika kemudian mereka justru jatuh kedalam penyalahgunaan narkoba.

Menjadi sia-sia tahun ke tahun yang mereka lewati selama menempuh pendidikan karena akhirnya ilmu yang mereka pelajari justru menjadi sia-sia karena sama sekali tidak mereka pakai untuk berpikir dengan baik. Seandainya mereka bisa berpikir dengan baik dan benar, pastinya tidak akan ada tindakan yang salah dan tidak akan ada remaja yang jatuh ke dalam pergaulan yang tidak benar menjadi pengguna narkoba.

Baca Juga :  Danau Terbesar Di Benua Amerika


Bahaya Bagi Pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:

  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • Tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.

Faktor-faktor Penyalahgunaan Narkoba

  1. Faktor individu

Adanya pikiran selagi kacau menghadapi persoalan yang timbul dalam pekerjaan, rumah tangga, kerabat dan martabat.

  1. Faktor lingkungan

Terjadinya pergaulan bebas tanpa dipilah-pilah terhadap tetangga, umum dan keluarga juga kehidupan tidak beraturan.

  1. Faktor keluarga

Sejak dini orangtua dengan anak komunikasi kurang efektif dan efisien dengan alasan kesibukan pekerjaan atau kurang pengarahan terhadap anak hingga acuh tak acuh mengikuti perkembangan zaman hingga serba boleh

2.4 Gejala-Gejala Ketergantungan Obat Narkotika

  1. Tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, bertindak semaunya sendiri, indisipliner, sering berdusta, membolos sekolah, terlambat bangun pagi, ingin selalu keluar rumah, menghabis-habiskan makanan di rumah tanpa mengingat anggota keluarga yang lain.
  2. Pada proses yang lebih tinggi, kenakalan anak meningkat sampai mau mengambil barang berharga (mencuri).
  3. Pada dosis yang tinggi penderita merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, merasa kuat dan sanggup untuk melakukan apa saja yang dia mau.
  4. Pada saat efek mulai penderita sangat gelisah, merasa dikejar-kejar perasaan, ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri / membunuh orang lain.

Jenis Tanaman Bahan Narkotika dan Obat Bius


  • Candu dan Opium

Candu dan opium berasal dari tumbuh-tumbuhan papaver somai ferum termasuk golongan semak yang memiliki ketinggian 70-110 cm. bunga berwarna merah, ungu, dan putih. Bentuk buah seperti pemukul gong, getah yang disadap sebagai candu.


  • Morfin

Morfin merupakan zat yang diperoleh dari candu ditemukan tahun 1805 oleh ahli farmasi Jerman yang bernama setumur. Umumnya berwarna putih dan wujudnya bubuk serta berasa pahit. Dengan bahan baku morfin melalui proses kimia dapat menghasilkan zat pembius yang dapat menenangkan sistem urat syaraf. Jenis lainnya adalah heroin dan kokain.


  • Alkohol

Alkohol mempunyai sifat menimbulkan gangguan pada susunan syaraf. Alkohol pada minuman keras contohnya Jenever dan Brandy. Apabila diminum mula-mula menjadikan riang gembira dan banyak bicara (euforia), tetapi lama-kelamaan kesadarannya merendah, keseimbangan badan terganggu dan mabuk. Akibat pemakaian alkohol yang berlebihan dapat terjadi kelumpuhan karena radang syaraf.

Baca Juga :  Apa itu Buku Agenda


  • Kokain

Kokain diperoleh dari tumbuh-tumbuhan Erithroxylon cocoa, termasuk golongan semak, tingginya mencapai 2 meter. Daunnya mengandung zat pembius, serbuk kokain berwarna putih dan rasanya pahit, banyak dipakai dalam pembedahan atau operasi.


  • Ganja dan Marijuana

Ganja diperoleh dari tumbuh-tumbuhan bernama canabis sativa. Tumbuhan ini termasuk golongan semak, cocok di daerah tropis dan sub tropis. Bagian tumbuhan yang diambil adalah daun yang sudah diiris-iris dan dikeringkan seperti tembakau.


  • Kafein

Kopi mengandung zat kafein yang mempengaruhi susunan syaraf dan jantung. Kopi dapat menyebabkan orang sulit tidur. Orang yang biasanya minum kopi dapat ketagihan dan badan merasa lemas serta kepala pusing.


  • LSD

LSD ditemukan dr. Albert Hoffman dari Jerman. Bila LSD dimakan pasti banyak menyebabkan halusinasi atau bayangan dengan bermacam-macam khayalan.


Upaya Pencegahan Narkoba

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.

Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.

Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.


Ciri-ciri Pengguna Narkotika / Psikotropika


  1. Jenis Ekstasi

Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, tidak jujur, mudah marah, suka musik house dan suka keluar malam.


  1. Jenis Sabu-sabu

Muka terlihat pucat, terkadang muka merah, kulit terasa dingin, berkeringat, prestasi menurun, keberanian bicara berlebihan, tidak jujur, mudah marah, simpan alat hisap (bong foil) di kamar tidur.


  1. Jenis Ganja

Muka terlihat pucat, tidak bersemangat, tidak rapi, makan lahap, ruangan tidak kumuh, mudah marah, tidak jujur, mata merah, pemaksa, jalannya sempoyongan, bicara tidak jelas, suka mencuri dalam lingkungan keluarga.


  1. Jenis Putaw

Muka pucat, mata merah, tidak bersemangat, badan lemas, mengantuk, suka menguap, penampilan jorok, suka mencuri, tidak jujur, tangan terdapat benjolan-benjolan suntikan, tidak suka air/mandi, mudah marah, rutin waktu keluar malam tepat waktu.


demikiannlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Bahaya Narkoba Bagi Remaja : Pengertian, Macam, Ciri, Faktor, Jenis, Beserta Upaya Pencegahannya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD