Arti Reporting

Diposting pada

Pengertian Reporting

Reporting (pelaporan) menurut Luther M. Gullick dalam bukunya Papers on the Science of Administration merupakan salah satu fungsi manajemen berupa penyampaian perkembangan atau hasil kegiatan atau pemberian keterangan mengenai segala hal yang bertalian dengan tugas dan fungsi-fungsi kepada pejabat yang lebih tinggi.

baik secara lisan maupun tertulis sehingga dalam penerimaan laporan dapat memperoleh gambaran bagaimana pelaksanaan tugas orang yang member laporan. Selain itu, pelaporan merupakan catatan yg memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya disampaikan ke pihak yang berwenang atau berkaitan dengan kegiatan tertentu (Siagina, 2003).

Arti-Reporting

Pelaporan merupakan suatu kegiatan yang dilakukan bawahan untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan hasil pekerjaan yang telah dilakukan selama satu periode tertentu. Pelaporan dilakukan kepada atasan kepada siapa bawahan tersebut bertanggung jawab. Pelaporan adalah aktivitas yang berlawanan arah dari pengawasan, Jika pengawasan dilakukan oleh pihak atasan untuk mengetahui semua hal yang menyangkut pelaksanaan kerja bawahan, maka pelaporan merupakan jawaban dari kegiatan pengawasan tersebut.

Pelaporan tidak dibawa langsung oleh atasan pada waktu mengadakan pengawasan, tetapi “diantar” oleh bawahan baik dibawa sendiri maupun dikirim. Laporan dibuat oleh semua personal yang mendapat tugas dari atasan. Laporan bukan merupakan monopoli para atasan saja. Karena atasan harus membuat laporan kepada atasannya lagi.

Laporan yang disampaikan kepada atasan tidak harus berupa uraian lengkap seperti memorandum akhir jabatan, atau tidak juga seperti laporan penelitian yang wujudnya tebal dengan sistematika baku, tetapi dapat disusun mulai dari bentuk yang paling sederhana sampai yang paling lengkap.

Baca Juga :  Mekanisme Penyusunan APBN

Laporan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban atas suatu tindakan atau kegiatan yang dilakukan. Berikut ini merupakan pengertian laporan yang disampaikan oleh beberapa ahli. Menurut Keraf (2001: 284) dalam Rajab (2009) , laporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.

Laporan berisi informasi yang didukung oleh data yang lengkap sesuai dengan fakta yang ditemukan. Data disusun sedemikian rupa sehingga akurasi informasi yang kita berikan dapat dipercaya dan mudah dipahami (Soegito dalam Rajab 2009).

Berdasarkan pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa laporan adalah suatu bentuk penyampaian informasi yang didukung oleh data yang lengkap sesuai dengan fakta sehingga informasi yang diberikan dapat dipercaya serta mudah dipahami. Dalam penyampaiannya, laporan dapat bersifat lisan maupun tertulis.
Pelaporan tidak lepas dari pencatatan sebab sebelum diadakannya pelaporan dari bawahan kepada atasannya atau dari suatu intansi daerah ke instansi pusat haruslah dilakukan pencatatan mengenai hal yang akan dilaporkan kemudian dilakukan perekapan kemudian dilaporkan.

Dalam dunia kesehatan khususnya kesehatan masyarakat pencatatan (recording) dan pelaporan (reporting) berpedoman pada sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP).
Beberapa definisi pencatatan dan pelaporan kesehatan menurut bebarapa ahli antara lain:


  • Menurut Kron dan Gray

Pencatatan dan pelaporan adalah mengkomunikasikan secara tertulis kepada tim kesehatan lain yang memerlukan data kesehatan atau data epidemiologi secara teratur.


  • Menurut Kozier dan Glenora ERB

Pencatatan dan pelaporan adalah dokumen formal dan legal yang dibuat secara tertulis tentang data-data kesehatan.
Berdasarkan beberapa definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pencatatan dan pelaporan dalam kesehatan merupakan:

  1. Suatu kegiatan mencatat dengan berbagai alat/media tentang data kesehatan yang diperlukan sehingga terwujud tulisan yang bisa dibaca dan dipahami isinya.
  2. Salah satu kegiatan administrasi kesehatan yang harus dikerjakan dan dipertanggungjawabkan oleh petugas kesehatan (khususnya Epidemiolog).
  3. Kumpulan informasi kegiatan upaya pelayanan kesehatan yang berfungsi sebagai alat/sarana komunikasi yang penting antar petugas kesehatan.
Baca Juga :  Peran Pers Dalam Masyarakat

Tujuan Reporting

Tujuan Pencatatan dan Pelaporan menurut Potter dan Perry dalam Sutomo, 2010 adalah:


  • Komunikasi

Bertujuan sebagai alat komunikasi yang efektif antar petugas kesehatan sehingga kesinambungan informasi dan upaya pelayanan kesehatan dapat tercapai.


  • Pendidikan

Bertujuan sebagai informasi tentang gambaran penyakit atau masalah kesehatan dan pemecahannya.


  • Pengalokasian dana

Dapat digunakan untuk merencanakan tindakan dan kegiatan yang tepat dengan dana yang tersedia.


  • Evaluasi

Sebagai dasar untuk melakukan evaluasi terhadap hasil intervensi yang diberikan.


  • Dokumen yang sah

Bertujuan sebagai bukti nyata dan legal yang dapat digunakan bila didapatkan adanya penyimpangan serta bila diperlukan untuk keperluan pengadilan.


  • Jaminan mutu

Bertujuan agar dapat memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap mutu layanan kesehatan yang diberikan.


  • Penelitian

Bertujuan sebagai sumber data yang sangat bemanfaat untuk kepentingan penelitian atau riset.


  • Analisis

Bertujuan sebagai dasar analisis masalah kesehatan pada individu, keluarga maupun masyarakat.


  • Feed back

Dapat digunakan sebagai umpan balik dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam pengaplikasiannya di sarana kesehatan khususnya di Puskesmas, pelaporan memiliki beberapa tujuan yang diklasifikasikan sebagai berikut:


Tujuan Umum

Tersedianya data dan informasi yang akurat, tepat waktu dan mutakhir secara periodik dan teratur untuk pengelola program kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai tingkat administrasi.

Tujuan khusus

  1. Tersedianya data yang meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana, dan kegiatan pokok puskesmas yang akurat, tepat waktu dan mutakhir secara teratur.
  2. Terlaksananya pelaporan data secara teratur diberbagai jenjang administrasi, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Digunakannya data tersebut untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengelolaan program kesehatan masyarakat melalui puskesmas di berbagai tingkat administrasi.

Manfaat Reporting

Manfaat pencatatan sebagai dasar untuk pelaporan adalah sebagai berikut (Manullang, 2006):

Baca Juga :  Ciri Hewan Peliharaan

  1. Memberi informasi tentang keadaan masalah/kegiatan.
  2. Sebagai bukti dari suatu kegiatan/peristiwa.
  3. Bahan proses belajar dan bahan penelitian.
  4. Sebagai pertanggung jawaban.
  5. Bahan pembuatan laporan.
  6. Perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
  7. Bukti hukum.
  8. Alat komunikasi dalam penyampaian pesan serta meningkatkan kegiatan peristiwa khusus.

Pelaporan dalam Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) antara lain:

  1. Memudahkan dalam mengelola informasi kegiatan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
  2. Memudahkan dalam memperoleh data untuk perencanaan dalam rangka pengembangan tenaga kesehatan.
  3. Memudahkan dalam melakukan pembinaan tenaga kesehatan.
  4. Memudahkan dalam melakukan evaluasi hasil.

Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Arti Reporting : Pengertian, Tujuan, Beserta Manfaatnya, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD