Apa Itu Arti Perusahaan

Diposting pada
Arti Perusahaan

Pengertian Perusahaan

Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi, baik barang dan jasa, dan tempat berkumpulnya segala faktor produksi.

Perusahaan juga bisa didefinisikan sebagai sebuah lembaga dalam bentuk organisasi yang dioperasikan dengan tujuan untuk menyediakan barang dan jasa untuk masyarakat dengan motif atau insentif keuntungan.


Jenis-jenis Perusahaan


Jenis-jenis Perusahaan Berdasarkan Lapangan Usaha

  • Perusahaan Ekstratif

Perusahaan Ekstratif merupakan perusahaan yang fokus di bidang pemanfaatan kekayaan alam, mulai dari penggalian, pengambilan serta pengolahan kekayaan alam yang tersedia. Contohnya: tambang batu bara.

  • Perusahaan Agraris

Perusahaan Agraris merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan lahan atau ladang. Contohnya perusahaan yang bekerja di bidang pertanian, perikanan darat, perkebunan, kehutanan, dan sebagainya.

  • Perusahaan Industri

Perusahaan Industri merupakan perusahaan yang memproduksi barang mentah menjadi setengah jadi maupun setengah jadi menjadi produk siap jual. Perusahaan bisa juga meningkatkan nilai guna sebuah barang.

  • Perusahaan Perdagangan

Perusahaan Perdagangan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jual beli barang, membeli barang yang sudah jadi tanpa diolah lagi. Contohnya usaha pertokoan, usaha minimarket, dsb.

  • Perusahaan Jasa

Perusahaan Jasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau layanan. Contohnya jasa perbankan, asuransi, perhotelan, pembiayaan, dsb.

Baca Juga :  Otonomi Daerah


Jenis-jenis Perusahaan Berdasarkan Kepemilikan

  • Perusahaan milik Negara

Perusahaan milik Negara adalah perusahaan yang dimodali serta didirikan oleh negara.

  • Koperasi

Koperasi merupakan perusahaan yang dimodali serta didirikan oleh anggotanya.

  • Perusahaan swasta

Perusahaan swasta merupakan perusaaan yang dimodali serta didirikan oleh sekelompok orang luar (di luar negara).


Unsur-unsur Perusahaan


  • Badan Usaha

Setiap perusahaan mempunyai bentuk tertentu, apakah berbadan hukum atau bukan badan hukum.

Contohnya: Usaha dagang, CV, PT, Koperasi, dsb.


  • Kegiatan di Bidang Ekonomi

Meliputi bidang perindustrian, perdagangan, jasa, pembiayaan,dll.


  • Terus-menerus

Maksudnya kegiatan usaha yang dilakukan perusahaan sebagai mata pencaharian, dilakukan secara terus menerus serta bukan kegiatan insidentil.


  • Bersifat Tetap

Kegiatan usaha yang dilakukan tak berubah dalam waktu singkat, tapi bisa berubah dalam waktu panjang.


  • Diketahui Publik

Maksudnya, usaha yang dijalankan diketahui serta ditujukan untuk publik secara umum, diakui dan dibenarkan oleh undang-undang Republik Indonesia.


  • Mendapatkan Laba

Tujuan dari usaha itu ialah untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan usaha.


  • Pembukuan

Sebuah perusahaan wajib melakukan pencatatan tentang hak dan kewajiban yang berkaitan dengan aktivitas usaha.


Bentuk-Bentuk Perusahaan


Perusahaan Berbadan Hukum

Perusahaan ini dapat dimiliki oleh negara atau swasta. Bisa juga bentuknya persekutuan yang dimiliki oleh beberapa pengusaha baik sasta atau negara yang telah mempunyai syarat-syarat hukum.

Contoh perusahan berbadan hukum diantaranya:

  • PT (Perseroan Terbatas).
  • P.T. Tbk. (Perseroan Terbatas, Terbuka).
  • Perusahaan Perseroan (Persero).
  • Koperasi (Co-operative).
  • Perusahaan Umum.

Perusahaan yang Bukan Berdasarkan Badan Hukum

Jenis perusahaan ini ialah perusahaan swasta yang dimiliki serta didirikan oleh beberapa orang pengusaha dalam bentuk kerjasama. Mereka dapat menjalankan berbagai bidang perekonomian contohnya perdagangan, perjasaan dan perindustrian. Perusahaan ini dimiliki oleh swasta, dapat berbentuk perseorangan atau persekutuan.

Baca Juga :  Dampak Korupsi Bagi Negara

Contoh perusahaan yang bukan berdasarkan badan hukum yaitu:

  • Perusahaan perseorangan.
  • Firma (FA).
  • Commanditaire Vennootschap (CV).
  • Persekutuan Perdata.
  • Yayasan – Foundation.

Perusahaan Multinasional

Saat suatu bisnis sudah menyentuh ranah nasional serta berhasil tumbuh sukses, perusahaan akan lebih berkembang dan bisa berubah menjadi perusahaan multinasional. Perusahaan itu akan tumbuh dan mendapatkan posisi yang kuat dan kebanyakan dapat bersing di era globalisasi.

Ada beberapa faktor yang membuat perusahaan dapat tumbuh dan berkembang, salah satunya adalah terlengkapinya unsur-unsur perusahaan yaitu sebagai berikut:

  • Kegiatan dalam bidang ekonomi.
  • Mempunyai badan usaha.
  • Bersifat konsisten.
  • Terang-terangan.
  • Mendapatkan keuntungan atau laba.
  • Ada pembukuan.

Tujuan Perusahaan

  • Untuk mencapai keberhasilan dalam usahanya.
  • Mengatur serta menentukan kerjasama dengan perusahaan lain.
  • Berguna untuk melaksanakan merger dengan perusahaan lain.
  • Mengundang orang-orang yang berkeahlian untuk bekerjasama didalam perusahaan.
  • Menjamin adanya focus tujuan dari berbagai anggota yang ada dalam perusahaan.

Definisi Perusahaan Jasa

Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatannya ekonominya menjual dalam bentuk jasa. Contoh perusahaan jasa adalah perusahaan travel, salon, dan asuransi.

Perusahaan jasa merupakan sebuah jenis usaha yang memberikan pelayanan dan tidak menjual produk dalam wujud barang. Produk yang dihasilkan perusahaan semacam ini lebih bersifat tangible atau tidak terlihat. Selain itu, nilai dari produk yang dihasilkan tidak bisa diukur secara kuantitatif, melainkan hanya bisa dirasakan secara kualitas.

Contoh perusahaan jasa ini misalnya perusahaan taksi atau jasa ekspedisi. Kedua perusahaan ini memberikan produknya dengan melayani pengiriman barang atau mengantarkan seseorang hingga ke tempat tujuannya. Inilah yang membedakan perusahaan jasa dengan perusahaan yang menjual produk seperti perusahaan yang memproduksi sabun mandi atau mobil.


Perbedaan Perusahaan Jasa Dengan Perusahaan Dagang

Ditinjau dari kegiatannya, maka perusahaan jasa kegiatan pokoknya adalah menjual jasa kepada pihak-pihak yang memerlukan dengan mengeluarkan pengorbanan dalam bentuk jasa untuk tujuan memperoleh laba atau keuntungan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Masalah Ekonomi Di Indonesia

Sedangkan perusahaan dagang kegiatan pokok usahanya adalah melakukan transaksi pembelian barang dagang dengan tujuan untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuk barang tersebut lebih dahulu. Kalau terjadi pengolahan maka pengolahan itu biasanya terbatas pada pengepakan atau pengemasan supaya barang tersebut menjadi lebih menarik.


Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id tentang Apa Itu Arti Perusahaan : Pengertian, Jenis, Unsur, Bentuk, Tujuan, Definisi, dan Perbedaannya, semoga dapat bermanfaat bagi yang membacanya

Posting pada SD