Negara Yang Menganut Paham Liberalisme

Diposting pada

Pengertian Liberalisme

Kata ‘liberal’, menurut Ensiklopedi Britannica (2001), diambil dari bahasa Latin liber. Kata ini pun, menurut Oxford English Dictionary, bermakna sesuai untuk orang bebas, murah hati dalam seni liberal (liberal arts). Salah satu rekaman pertama mengenai contoh kata ‘liberal’ muncul pada 1375 yang memang digunakan untuk memerikan liberal arts.

Dalam kehidupan sehari-hari, kata Libereralisme mempunyai dua pengertian ( arti positif dan arti negatif ).


  • Arti Positif

Liberalisme dalam arti positif adalah faham yang menjunjung tinggi kemerdekaan batin, yang menolak segala macam pembatasan ( berlawanan dengan faham determinisme dan naturalisme ).


  • Arti Negatif

Dalam arti negatif, Liberalisme adalah faham yang mengajarkan sikap orang untuk berbuat semaunya, keluar dari norma yang berlaku dan pemberontakan terhadap hal-hal yang tradisional. Cara lain untuk melihat Liberalisme adalah dengan menempatkannya dalam konteks yang tepat. Konteks-konteks tersebut adalah :


  • Konteks Personal

Liberalisme dalam konteks personal ingin mengatakan bahwa para penganut liberalism atau orang liberal adalah orang yang mempunyai sikap, ara berpikir, mentalitas yang kritis terhadap adat-istiadat, tradisi dan konvensi. Ia tidak mau terikat pada yang sudah dditetapkan atau yang sudah mapan, tetapi terbuka kepada kemungkinan-kemungkinan lain yang menurut pertimbangan akalnya akan lebih baik dan bermanfaat. Dalam arti ini liberalism merupakan suatu “ method” dan bukan suatu ajaran , doktrin ataupun ideologi.


  • Konteks Ekonomi

Liberalisme dalam konteks ekonomi ingin mengatakan bahwa hidup perekonomian merupakan bidang yang harus dikembangkan sesuai dengan kodrat manusia yang bebas, sehingga perekonomian itu memang seharusnya berdasar atas prinsip pasar bebas ( free market). Artinya semua hubungan ekonomi tercipta oleh pasar bebas ; campur tangan dari pihak manapun tidak dibenarkan.


  • Konteks Politik

Liberalisme dalam konteks politik mengandung makna menentang segala bentuk pemerintahan yang otoriter, seperti dalam monarkhi absolute atau diktatur. Faham ini mencurigai segala bentuk kuasa karena kuasa cenderung berkembang menjadi semakin besar dan menindas, maka harus diberi harus di beri saluran dan dibatasi. Konstitusi adalah pembatasan bagi kekuasaan. Dasar filosofisnya adalah pandangan bahwa manusia individual itu tercipta dengan hah-hak yang tidak dapat diambil oleh orang lain.


Latar Belakang Lahirnya Liberalisme

Lahirnya paham liberalisme merupakan embrio dari perjuangan kaum liberal yang menentang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu sebenarnya telah ada di Inggris sebagai reaksi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kaum bangsawan dan kaum agama di zaman absolute monarki ,dimana setiap orang harus tunduk terhadap kekuasaan bangsawan dan agama dengan adaya kekangan tersebut orang-orang ingin melepaskan diri dan memperjuangkan kemerdekaan individu .

untuk memperjuangkan kemerdekaan . Kebebasan individu akhirnya dijamin dengan dikeluarkannya Magna Charta th 1215.  Isinya piagtam ini Antara lain bahwa seseorang kecuali budak, tidak boleh ditangkap, dipenjar, disiksa, diasingkan atau disita hak miliknya tanpa cukup alas an menurut hukum. Kemudian terjadi di beberapa negara.pada tahun 1776 tercatat dua peristiwa penting dalam sejarah dunia dalam usaha memperjuangkan/kebesan individu.

Peristiwa yang pertama adalah ditandatanganinya Declration of Independence dari tiga belas daerah koloni Inggris di Amerika utara dengan deklarasi ini, maka lepaslah tiga belas koloni ini dari belenggu penjajahan Ingris dan lahirlah negara Amerika Serikat.Negara ini selanjutnya memegang peranan yang penting dalam perkembangan sejarah dunia.

Peristiwa kedua adalah penerbitan buku karya guru besar dari Skotlandia yaitu “ The Wealth Of Nations “. Buku karya Adam Smith ini antara lain mengungkapkan bahwa pembentukan harga di pasar bebas terjadi menurut suatu mekanisasi dan menentukan arah bagi tenaga kerja, sumber alam dan modal dalam produksi dan distribusi. Adam Smith (1723-1790) melarang campur tangan pemerintah dalam urusan ekonomi karena memerintah mempunyai fungsi-fungsi vital. Pendapat ini menjadi dasar bagi paham liberal dalam bidang ekonomi. Oleh karena itu, Adam Smith diberi julukan Babak Ekonomi Liberal.


Pokok-Pokok Liberalisme

Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property) Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:

  • Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi
  • Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.
    ( Treat the Others Reason Equally.)
  • Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
  • Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
  • Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
  • Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.  Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
  • Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.
Baca Juga :  Simbiosis Komensalisme

Sejarah Ideologi Liberalisme

Liberalisme diambil dari bahasa Latin yakni liber yang memiliki arti ‘merdeka’ atau ‘bebas’. Pada awalnya kata ini merujuk kepada manusia merdeka yang terbebas dari perbudakan.

Paham Liberalisme

Negara prancis yang pertama kali mengeluarkan Magna Charta (piagam agung) dari ideologi liberalism. kata liberalisme dikuatkan dengan adanya moto revolusi Prancis yakni liberte, egaliter, dan juga fraternite. Pada tahun 1789 terjadi pada era revolusi Prancis. Liberalisme merupakan ideologi mulai dipromosikan oleh John Locke, Hume, JJ Rousseau, Kant, dan juga banyak filsuf lainnya di abad ke-15.

Pengetahuan tentang liberalisme yang dibawa oleh para filsuf itu menuntut kebebasan terhadap diri individu yang seluas-luasnya, penghapusan terhadap hak-hak istimewa yang dimiliki oleh gereja ataupun raja, dan juga menolak adanya klaim pemegang kekuasaan tuhan. Didalam liberalisme, terdapat tiga hal mendasar yang digunakan yakni: Life (Kehidupan), Liberty (Kebebasan), serta Property (Kepemilikan). Ketiga hal ini dilakukan melalui beberapa prinsip seperti dijelaskan di bawah ini:

  • Kesempatan yang Sama, yakni semua orang mempunyai kesempatan yang sama di segala bidang kehidupan seperti: politik, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
  • Perlakuan yang Setara, yakni setiap orang berhak untuk memperoleh perlakuan yang setara, dalam pelaksanaan tahap-tahap kebijakan publik. Tidak diizinkannya ada diskriminasi.
  • Pemerintah Harus Bertindak Menurut Rakyat, yakni pemerintah tidak boleh bertindak sesuka hatinya, tetapi harus berdasarkan kemauan rakyat.
  • Berjalannya Hukum, yakni adanya patokan hukum dalam melaksanakan kegiatan berbangsa dan juga Rakyat juga harus menjadi pihak yang dilindungi oleh hukum tersebut.

Negara yang Menganut Ideologi Liberalisme di Dunia

Negara kita pun pernah mencoba untuk memakai ideologi ini. Hal ini dilakukan pada tahun 1950. Pelaksanaan dari adanya sistem demokrasi liberal nyatanya tidak terlalu berhasil. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya ialah kondisi masyarakat kita sendiri.

Oleh karena itu, negara kita memakai ideologi Pancasila yang memang berdasar pada sejarah dan juga akar budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. nilai-nilai dasar Pancasila yang telah dirumuskan sejak dahulu kala memang terbukti sebagai ideologi yang sesuai dengan kondisi bangsa ini. Berbeda dengan negara Indonesia, beberapa Negara berikut ini memilih untuk menggunakan liberalisme sebagai ideologinya:


  1. Amerika Serikat

Negara ini memang terkenal dengan adanya kebebasan yang luar biasa dijunjung tinggi. Dengan kebebasan ini, negara Amerika Serikat memang terlihat maju dan juga dikenal sebagai salah satu negara adidaya atau superpower. Pemberlakuan liberalisme di negeri ini bisa dikatakan sebagai pemberlakuan liberalisme yang paling murni. maksud dari paling murni sendiri yakni kebebasan individu benar-benar terjamin.


  1. Australia

Di bagian selatan bumi juga terdapat negara yang menganut ideologi liberalisme di dunia yaitu Australia. Penerapan ideologi liberalisme di negara tersebut hampir sama dengan di Amerika Serikat. Disebabkan ideologi politik ini sebagai warisan dari para pendatang asal benua Eropa.


  1. Jerman

Negara selanjutnya yang menganut ideologi liberalisme yakni Jerman. Keberadaan ideologi liberalisme di jerman semaki diperkuat dengan adanya Partai Demokrat Liberal yang banyak mendominasi kursi parlemen. Pemakaian liberalisme sebagai ideologi di negara Jerman berawal setelah runtuhnya tembok Berlin ditahun 1989.

Baca Juga :  Pengertian Pendidikan


  1. Inggris

Pada awalnya, negara ini memakai sistem monarki absolut, yang dimana kekuasaan tertinggi ada di tangan Raja yang menjabat dan juga tidak adanya batasan terhadap kekuasaan raja. Penggunaan sistem ini tentu menyebabkan rakyat hidup menderita (terutama apabila raja bersikap tirani). Oleh karena itu, di tahun 1215, muncullah Magna Charta yang menandai pelaksanaan demokrasi di negara tersebut. kemudian, terbentuk parlemen (badan pembuat hukum) yang mempunyai tugas untuk membatasi kekuasaan raja dengan menyatakan bahwa konstitusi mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi dibandingkan raja.

Liberalisme yang dilaksanakan oleh negara ini mempunyai beberapa ciri khusus seperti digunakannya konstitusi tidak tertulis, parlemennya terdiri dari dua kamar (bicameral), menggunakan sistem negara kesatuan, tidak mempunyai lembaga yudikatif yang sejajar, dan lain sebagainya.


  1. Perancis

Negara yang menganut ideologi liberalisme yang berikutnya adalah Perancis. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pahami ini muncul bersamaan dengan lahirnya revolusi Perancis. Didalam magna charta revolusi tersebut, terdapat sebuah kata liberte atau kebebasan. Adanya paham ini dikarenakan masyarakat yang sangat merasakan kepincangan dalam penyelenggaraan negara.dimana masyarakat dibagi menjadi tiga golongan, yaitu golongan ke satu serta kedua (bangsawan dan orang kaya) yang mempunyai banyak hak dan sedikit kewajiban. Sedangkan, golongan ketiga (rakyat biasa) yang mempunyai banyak  kewajiban dan hanya sedikit hak.


  1. Jepang

Negara yang menganut ideologi liberalisme yang keenam adalah Jepang. Hampir sama dengan liberalisme di dunia barat, pelaksanaan liberalisme di Jepang juga menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Perwujudan dari liberalisme di Jepang semakin diperkuat dengan adanya partai demokrasi liberal yang menguasai parlemen di tahun 1955 hingga saat ini. Apabila di Jerman nama parlemen disebut Bunderstag, maka di Jepang parlemen dikenal dengan sebutan kokkai. Kokkai terbagi menjadi dua, yakni majelis tinggi dan majelis rendah.


Ciri-Ciri Liberalisme

Berdasarkan pengertian liberalisme di atas, kita dapat membuat kesimpulan bahwa negara yang menganut politik liberalisme memiliki ciri-ciri:

1.Menjamin kemerdekaan dan kebebasan berekspresi setiap individu.
2. Persaingan ekonomi dijalankan oleh golongan swasta.
3. Setiap orang berhak menganut maupun tidak menganut agama.
4. Kekuasaan politik berdasarkan suara dominan.
5. Negara tidak mencampuri urusan pribadi warga negaranya.
6. Solidaritas sosial tidak berkembang karena tumbuhnya persaingan bebas.


Perkembangan Liberalisme di Eropa

Kata liberalisme untuk pertama kali dipakai di Spanyol tahun 1811 sebagai sebutan untuk pengaturan Negara secara Konstitusional sebagai pengaruh Revolusi Perancis zaman Napoleon. Liberalisme baru benar-benar mulai berkembang kira-kira pada abad ke-14, tahap akhir abad pertengahan dan awal zaman Renaissance, dengan munculnya golongan baru yaitu Bourjuis.

Selama berabad-abad struktur masyrakat terbagi menjadi tiga golongan: Rohaniawan, Bangsawan, dan Rakyat. Status tercipta karena system kepemilikan tanah sehingga hidup perekonomiannya terpusat pada mereka yang mempunyai tanah yang tinggal di manor ( kastil atau istana bangsawan ). Yang kemudian dikenalmanorial economy. Tetapi ketika kerajinan atau Industri perumahan dan perdagangan mulai berkembang, manorial economy beralih ke Money economy dengan pusat kegiatan ekonomi di kota-kota.


Bentuk  Liberalisme

Dari uraian diatas dapat dinyatakan bahwa liberalisme menurut kemerdekaan individu terhadap kaum bangsawan dalam bentuk kemerdekaan politik dan ekonomi sedangkan terhadap golongan gereia / agama liberalisme menurut kemerdekaan dalam bidang agama. Dengan demikian paham liberal nampak dalam bidang politik, ekonomi dan agama.


  • Liberalisme Dalam Bidang Politik

Komponen dasar politik liberal mulai ditetapkan setelah revolusi, berturut-turut di Inggris (1688), Amerika (1776), dan Prancis (1789).Diantaranya yang utama adalah prinsip aturan hokum yang memberitahukan berbagai pernyataan hak-hak asasi manusia (bill of rights) dan konstitusi yang dirancang untuk menetapkan tatanan politik baru yang muncul dari pristiwa-pristiwa tersebut.

Ada dua kriteria yang menjadi pedoman dalam mengkerangkakan dokumen-dokumen ini. Pertama, hukum harus diterapkan secara tidak memihak dan berlaku untuk umum. Tidak ada pengecualian khusus bagi kelompok-kelompok tertentu, seperti pendeta/pastor, kaum ningrat atau golongan bangsawan seperti yang dialami atau terjadi pada masa lalu.

Kedua, hokum ada untuk menjamin sebesar mungkin hak-hak yang sama bagi setiap individu dalam mencapai rencana hidupnya sendiri, bagi kebanyakan kaum liberal, pada dasarnya hak-hak yang paling mendasar sehubungan dengan ini adalah hak-hak kepemilikan pribadi dan kebebasan beragama. Hak-hak ini merupakan hal yang niscaya bagi pemahaman mereka atas kebajikan toleransi dan mekanisme pasar yang mereka anggap sebagai penjemaan dari sebuah etos baru. Seperti yang akan kita lihat, kedua komitmen ini telah dimodifikasi, meskipun yang dimodifikasi bukanlah pertimbangan umum yang mendasarinya.


  • Liberalisme Dalam Bidang Ekonomi

Memurut golongan liberal, setiap individu akan lebih mengetahui kebutuhannya sendiri dari pada orang lain. Oleh karena itu seandainya setiap individu diberi kemerdekaan untuk mendapatkan kebutuhannya, pasti kebutuhan rakyat akan terpenuhi.

Baca Juga :  Hakikat Ideologi

Jadi liberalisme menurut sistem perekonomian yang bebas tanpa adanya campur tangan pemerintah, dengan semboyannya laisser faire, laisser passer, le monde va de lui-meme. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran.

Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat.


  • Liberalisme Dalam Bidang Agama

Masalah hubungan antara makhluk dengan penciptanya adalah masalah pribadi. Oleh karena itu menurut golongan liberal, tidak seorangpun yang diperkenankan mempengaruhi atau memaksa kebebasan beragama.. Kebebasan beragama ini mempunyai arti :

  1. Bebas untuk memilih suatu agama,
  2. Bebas untuk menjalankan ajaran agama sesuai dengan agamanya,
  3. Bebas untuk tidak memilih agama.

Pengaruh Liberalisme

Liberalisme berpengaruh terhadap perkembangan paham demokrasi dan nasionalisme atas bangsa-bangsa di dunia. Bagi bangsa yang sedang terjajah, liberalisme sejalan dengan pertumbuhan paham nasionalisme yang sama-sama menginginkan terbentuknya negara yang berpemerintahan sendiri. Kesadaran tersebut tumbuh karena setiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri.


  • Bidang Ekonomi

Sistem ekonomi kolonial antara tahun 1870 dan 1900 pada umumnya disebut sistem liberalisme. Yang dimaksudkan disini adalah bahwa pada masa itu untuk pertama kalinya dalam sejarah kolonial, modal swasta diberi peluang sepenuhnya untuk mengusahakan kegiatan di Indonesia, khususnya perkebunan-perkebunan besar di Jawa maupun di luar Jawa.

Selama masa ini, pihak-pihak swasta Belanda maupun swasta Eropa lainnya mendirikan berbagai perkebunan-perkebunan kopi, teh, gula, dan kina. Pembukaan perkebunan-perkebunan besar ini dimungkinkan oleh Undang-undang Agraria (Agrarische Wet) yang dikeluarkan pada tahun 1870. Pada suatu pihak Undang-undang Agraria membuka peluang bagi orang-orang asing, artinya orang-orang bukan pribumi Indonesia untuk menyewa tanah dari rakyat Indonesia. (Poesponegoro, Marwati Djoned: 118, 1993).


Limberalisme Dalam Ilmu Hubungan Internasional

Dalam ilmu Hubungan Internasional, liberalisme ada beberapa macam, yaitu Liberal Institutionalism, Liberal Internationalism, dan Idealism. Dalam Liberal Institutionalism, dikemukakan beberapa konsep, yang pertama bahwa aktor bersifat plural. Jadi, negara bukanlah satu-satunya aktor, masih banyak aktor lain selain negara. Kemudian, integrasi dan kerja sama antarnegara dapat mengurangi konflik dan dapat menyelesaikan masalah bersama. Selanjutnya, apabila terdapat suatu kerja sama dalam satu sektor, maka akan bermunculan bentuk kerja sama lain di lain sektor. Liberalisme ini disebut juga sebagai liberalisme interdependensi.

Kemudian, dalam Liberal Internasionalism memiliki konsep yang salah satunya adalah, bahwa interdependensi atau kerja sama dua pihak dalam bidang ekonomi dapat memperkuat perdamaian. Di Amerika, liberalisme seirng juga disebut dengan idealism, namun ternyata dia mempunyai konsep sendiri, meski konsep dasarnya sama. Dalam idealism, disebutkan bahwa perdamaian tidak terjadi begitu saja, namun harus diciptakan oleh collective security atau keamanan umum yang sifatnya berlaku untuk selamanya. Kemudian, apa yang terjadi dalam tatanan nasional suatu negara juga terjadi atau ada dalam tatanan internasional.

Liberalisme mempunyai asumsi-asumsi dasar yaitu adanya sikap optimisme dan pandangan yang positive terhadap manusia, hubungan internasional lebih bersifat kooperatif daripada konfliktual yaitu adanya keinginan tiap-tiap aktornya untuk bekerjasama karena adanya tingkat interdependensi yang cukup tinggi antar setiap orang, percaya terhadap kemajuan, meyakini International Law sebagai salah satu kebijakan luar negeri sebuah negara konstitusional  (Jeremy Betham, Roseblum 1978:101).

Selain itu paham ini berasumsi bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang tidak suka konflik, mau bekerja sama dan rasional[1]). Berdasarkan hal itu, pemikir-pemikir liberal berpendapat bahwa kepentingan-kepentingan manusia rasional akan menimbulkan interaksi yang harmonis dimana kebutuhan manusia akan terpenuhi secara efektif dan efisien.


Kaitan Globalisasi dengan Liberalisme

Fenomena globalisasi tidak menyebabkan pemikiran liberal ketinggalan jaman. Liberal meresponnya dalam tiga hal. Pertama, globalisasi merupakan arena yang memperkuat dan memperluas ketergantungan, dan ketergantungan ini menjadi ladang untuk menjalin pengertian yang membangun perdamaian; fenomena globalisasi seakan mendorong negara untuk memainkan peran yang sangat luas,  namun beberapa peran yang mustahil dilakukan oleh negara diambil alih oleh keberadaan aktor subordinate yakni perusahaan multinasiona, organisasi internasional, rezim internasional maupun institusi internasional.

Kedua, globalisasi menjadi perangkat paling penting untuk menyebarkan nilai-nilai demokrasi yakni kebebasan individu, pengakuan hak asasi manusia, dan perdamaian. Ketiga, globalisasi mengkibatkan negara sulit sekali untuk menghindari kerjasama, kerjasama akan selalu terjadi pada level minimal meskipun sistem internsional bersifat anarki dan konfliktual.


demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Negara Yang Menganut Paham Liberalisme : Pengertian, Ciri, Perkembangan, Bentuk, Pengaruh, Sejarah Ideologi, Pokok, Latar Belakang, Hubungan, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD