Fungsi Kepala Sekolah

Diposting pada

Pengertian Kepala Sekolah

Kepala Sekolah berasal dari dua kata yakni “Kepala” dan “Sekolah”. Kata kepala dapat diartikan sebagai ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedangkan kata sekolah diartikan sebagai suatu lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Secara singkat Kepala Sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau suatu lembaga dimana tempat menerima dan memberi pelajaran.


Wahjosumidjo (2005: 83)

mendefinisikan Kepala Sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid sebagai penerima pelajaran.

Dari definisi tersebut di atas, secara sederhana pengertian Kepala Sekolah adalah Seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Dengan ini Kepala Sekolah dapat disebut sebagai pemimpin di satuan pendidikan yang tugasnya menjalankan menajemen satuan pendidikan yang dipimpinnya. Baca juga fungsi dan tugas kepala sekolah.

Di tingkat operasional, Kepala Sekolah adalah orang yang berposisi di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran bermutu. Kepala Sekolah diangkat untuk menduduki jabatan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan di tingkatan sekolah yang dipimpin.


Tentu saja Kepala Sekolah bukan satu-satunya yang bertanggung jawab penuh terhadap suatu sekolah, karena masih banyak faktor lain yang perlu diperhitungkan. Selain kepala sekolah, ada guru yang dipandang sebagai faktor kunci yang berhadapan langsung dengan para peserta didik dan faktor lain seperti lingkungan yang mempengaruhi proses pembelajaran. Namun Kepala Sekolah memiliki peran yang berpengaruh terhadap jalannya sistem yang ada di sekolah.


Menurut Mulyasa (2007: 24),

pengertian kepala sekolah adalah salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kepala Sekolah adalah penanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya, pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana juga sebagai supervisor pada sekolah yang dipimpinnya.


Jika dilihat dari syarat guru untuk menjadi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah bisa dikatakan sebagai jenjang karier dari jabatan fungsional guru. Apabila seorang guru memiliki kompetensi sebagai Kepala Sekolah dan telah memenuhi persyaratan atau tes tertentu maka guru tersebut dapat memperoleh jabatan Kepala Sekolah.

Agar sekolah dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien, maka kepala sekolah harus melaksanakan fungsi-fungsi manajerial seperti perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemberian motivasi, pelaksanaan, pengorganisasian pengendalian, evaluasi dan inovasi. Kepala Sekolah yang baik diharapkan akan membentuk pelaksanaan pembelajaran yang baik pula. Jika pembelajaran di sekolah baik tentunya akan menghasilkan prestasi yang baik pula baik siswanya maupun gurunya.


Dalam Mulyasa (2007: 25)

kepala Sekolah bertanggungjawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran. Pada dasarnya pengelolaan sekolah menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan guru. Namun demikian dalam mencapai keberhasilan pengelolaan sekolah peran serta dari para orang tua dan siswa, juga turut mendukung keberhasilan itu. Di samping itu pencapaian keberhasilan, pengelolaan tersebut harus didukung oleh sikap pola dan kemampuan Kepala Sekolah dalam memimpin lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.

Kepemimpinan Kepala Sekolah diharapkan dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi lahirnya iklim kerja dan hubungan antar manusia yang harmonis dan kondusif. Hal ini berarti bahwa seluruh komponen pendidikan di sekolah harus dikembangkan secara terpadu dalam rangka meningkatkan relevansi atau kesesuaian dengan kualitas pendidikan.

Dari pendapat sejumlah ahli di atas dapat disimpulkan pengertian Kepala Sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Meskipun guru yang mendapat tugas tambahan Kepala Sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.

Sebagai orang yang mendapatkan tugas tambahan berarti tugas pokok Kepala Sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, maksudnya dalam suatu sekolah seorang Kepala Sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berarti dalam hal ini, Kepala Sekolah memiliki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Masalah Ekonomi Di Indonesia


Tugas Kepala Sekolah

Berikut ini adalah rincian dari fungsi dan tugas Kepala Sekolah saat berada di sekolah.

1.Kepala Sekolah sebagai pemimpin

Fungsi Kepala Sekolah sebagai pemimpin meliputi:

  • Memiliki tanggung jawab dengan tugas dan dapat dipercaya
  • Memahami kondisi dari guru, staff dan murid didiknya
  • Mempunyai visi dan misi untuk sekolahnya
  • Memiliki hak mengambil keputusan baik intern mapun ekstern
  • Memiliki gagasan baru

2.Kepala Sekolah sebagai manajer

Beberapa tugas yang diemban sebagai manajer yaitu:

  • Mengorganisasikan seluruh kegiatan
  • Mengarahkan berbagai kegiatan
  • Menyusun dan melaksanakan pengawasan
  • Menentukan beberapa kebijaksanaan
  • Memiliki hak mengambil keputusan dan mengatur sistem pembelajaran
  • Mengatur berbagai tugas dari setiap aspek sekolah
  • Mengatur hubungan sekolah dengan pihak luar

3.Kepala Sekolah sebagai supervisor

Tugas Kepala Sekolah sebagai supervisor adalah menyelenggarakan supervisi dalam hal:

  • Kegiatan pembelajaran
  • Bimbingan dan konseling
  • Kegiatan ekstrakurikuler
  • Urusan tata usaha
  • Kegiatan kemasyarakatan yang menyangkut sekolah

4.Kepala Sekolah sebagai administrator

Sebagai administrator, Kepala Sekolah memiliki tugas menyelenggarakan administrasi yang berkaitan dengan perencanaan, kesiswaan, pengawasan, kurikulum, bimbingan konseling dan penataan ruang.


5.Kepala Sekolah sebagai edukator

Memiliki tugas sebagai edukator, Kepala Sekolah menjalankan fungsi untuk memberikan pendidikan kepada siswa secara efisien dan efektif.


6.Kepala Sekolah sebagai inovator

Fungsi kepala sekolah sebagai inovator memiliki tugas yaitu:

  • Melaksanakan pembinaan baik guru maupun karyawan yang ada di sekolah
  • Melaksanakan pembaharuan untuk menggali sumber daya yang ada di Komite Sekolah
  • maupun di masyarakat
  • Melakukan pembaharuan dalam kurikulum dan KBM

7.Kepala Sekolah sebagai motivator

Fungsi dan tugas Kepala Sekolah yang selanjutnya adalah sebagai motivator dimana memiliki rincian tugas:

  • Mengatur lokasi kantor sekolah agar lebih kondusif
  • Mengatur berbgai ruangan yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar
  • Mengatur tata letak lingkungan sekolah agar nyaman bagi siswa dan guru
  • Menjaga hubungan yang harmonis dengan guru dan karyawan
  • Menjaga sekolah dengan lingkungan sekitarnya
  • Menerapkan sistem penghargaan dan sistem hukuman.

Kompetensi Yang Harus Dimiliki Kepala Sekolah

  • Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
  • Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
  • Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
  • Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
  • Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
  • Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial,ekonomi, dan budaya yang lebih luas.

Aspek Kompetensi Kepal Sekolah

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah, setiap kepala sekolah harus memenuhi lima aspek kompetensi, yaitu kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.

a. Kepribadian

Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.

  • Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
  • Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
  • Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
  • Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
  • Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.

b. Manajerial

  • Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
  • Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
  • Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
  • Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  • Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
  • Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
  • Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
  • Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
  •  Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
  • Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  • Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
  •  Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
  • Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
  • Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
  • Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
  •  Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
Baca Juga :  Pencetus Politik Etis

Fungsi kepala sekolah

1. Fungsi Manajerial

Fungsi manajerial ini adalah fungsi penting dari kepala sekolah, karena kepala sekolah dituntut untuk bisa dan juga handal dalam memanage serta mengatur setiap kegiatan, dan juga perangkat yang ada di dalam lingkungan sekolah tempat dia memimpin.

√ 4 Fungsi Kepala Sekolah

Telah banyak penelitian yang menunjukkan bahwa fungsi manajerial dari seorang kepala sekolah mempunyai pengaruh yang positif pada keseluruhan kegiatan sekolah dan juga perangkat sekolah, mulai dari suasana belajar mengajara yang kondusif, prestasi akademik, sampai meningkatnya kinerja dari guru yang mengajar.

Sebagai perangkat sekolah yang mempunyai fungsi manajerial, kepala sekolah mempunyai beberapa tugas penting yang harus mampu dan juga dapat untuk dilakukan.

Berikut ini adalah tugas kepala sekolah berdasarkan fungsi manajerialnya :

  • Membuat perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
  • Meningkatkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
  • Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah dengan optimal.
  • Mengelola perubahan dan meningkatkan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
  • Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif untuk pembelajaran siswa.
  • Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia dengan optimal.
  • Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan dengan optimal.
  • Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar serta pembiayaan sekolah.
  • Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru , penempatan serta meningkatkan kapasitas peserta didik.
  • Mengelola peningkatan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
  • Mengelola keuangan sekolah berdasarkan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan dan efisien.
  • Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah.
  • Mengurus unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan siswa di sekolah.
  • Mengurus sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program serta pengambilan keputusan.
  • Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi guna peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
  • Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat dan merencanakan tindakan selanjutnya.

  1. Fungsi Perencanaan

Fungsi perencanaan adalah fungsi yang tidak kalah penting dari fungsi manajerial. Pada fungsi ini, setiap kepala sekolah dituntut untuk bisa membuat dan menyusun perencanaan kegiatan, baik kegiatan belajar mengajar, kegiatan ekstra kulikuler, kegiatan pelatihan para guru dan staff, serta berbagai perencanaan lainnya yang terkait masa depan sekolah yang dipimpinnya.

Ketika seorang kepala sekolah tidak bisa untuk menjalankan fungsi perencanaannya dengan baik, maka hal tersebut akan menyebabkan perjalanan sekolah tersebut akan terganggu, dan tentu saja akan berdampak buruk untuk sekolah tersebut dan akan menjadi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kekuasaan.

Berikut adalah Tugas kepala sekolah berdasarkan  fungsi perencanaan :

  • Membuat perencanaan keuangan, dengan mengusulkan dan mengesahkan anggaran belanja dan pula anggaran pendapatan sekolah.
  • Ikut serta dalam menentukan besaran uang sekolah yang harus dibayarkan siswa per bulannya.
  • Terlibat aktif dalam rapat bersama dengan dinas pendidikan dan pemilik sekolah untuk membahas perencanaan sekolah.
  • Menjalankan kurikulum yang berlaku di sekolah yang di pimpinnya.
  • Membuat dan mengaplikasikan visi misi dari sekolah yang dipimpinnya.
  • Melakukan perencanaan terhadap staff, contohnya pengembangan karir staff, penambahan staff, evaluasi staff, dan sebagainya
  • Menyusun target kerja yang harus tercapai oleh seluruh perangkat sekolah, paling tidak selama 1 tahun ajaran yang akan datang.
  • Meningkatkan serta memaksimalkan fasilitas yang dimiliki oleh sekolah.

3. Fungsi Pengawasan

Dalam hal ini, kepala sekolah mempunyai peran, fungsi dan juga kekuasaan dalam menegakkan keadilan, dan juga peraturan yang berlaku di lingkungan sekolahnya. Selain itu, kepala sekolah juga wajib mengawasi setiap kegiatan sekolah, yang dilakukan di dalam lingkungan sekolah, maupun di luar lingkungan sekolah yang membawa nama baik sekolah.

Fungsi pengawasan ini meskipun terkesan mudah, tetapi sebenarnya sulit untuk dilakukan, karena lewat fungsi pengawasan ini, kepala sekolah dituntut untuk menjadi individu yang lebih objektif dan juga adil dalam melakukan pengawasan, baik pemberian sanksi, hukuman, maupun reward kepada setiap perangkat sekolah.

Berikut ada tugas kepala sekolah berdasarkan fungsi pengawasan:

  • Membuat aturan dan juga tata tertib bagi guru, staff, dan pula murid secara adil dan objektif .
  • Memberikan sanksi tegas dan nyata terhadap seluruh perangkat sekolah yang melanggar peraturan.
  • Menjaga supaya setiap perangkat sekolah, seperti guru, staff dan juga murid bisa membawa nama baik dan juga martabat sekolah saat berada di luar lingkungan sekolah.
  • Berperan aktif dalam forum kepala sekolah untuk meningkatkan pengawasan pada siswa, supaya tidak terlibat berbagai macam hal dan juga kegiatan yang melawan hukum dan macam macam norma yang berlaku.
  • Mendelegasikan fungsi kepengawasan kepada beberapa guru yang berwenang, contohnya wakil kepala sekolah, atau ketua bidang keamanan sekolah.
  • Memastikan bahwa sekolah adalah lingkungan yang aman dan nyaman untuk siapapun yang ada di dalamnya.

  1. Fungsi Dukungan dan fungsi sosial

Kepala sekolah juga dituntut mempunyai fungsi dukungan dan juga fungsi sosial untuk setiap perangkatnya. Hal tersebut berarti, setiap kepala sekolah mempunyai kewajiban untuk memberikan dukungan kepada setiap perangkatnya, dan juga berlaku adil dan mempunyai jiwa sosial yang tinggi untuk membantu siapapun yang membutuhkan pertolongan.

Baca Juga :  Jenis Penyerbukan

Berikut adalah tugas kepala sekolah berdasarkan  fungsi sosial dan juga dukungan :

  • Memberi bantuan dana untuk perwakilan sekolah yang mau mengikuti perlombaan dan kompetisi.
  • Memberi dukungan hasil inovasi yang dibuat oleh siswa.
  • Memberikan bantuan beasiswa untuk siswa yang berprestasi.
  • Membantu memberikan dukungan moral untuk siswa dan perangkat sekolah yang sedang mengalami masalah.
  • Memfasilitasi sekolah dengan pihak luar sekolah dalam menyelesaikan masalah atau mendiskusikan topic permasalahan tetentu.

Peran Kepala Sekolah dalam Kegiatan Pembelajaran

Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah ,, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.


Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)

Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.


Kepala sekolah sebagai manajer

Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti :

MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.


Kepala sekolah sebagai administrator

Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.


Kepala sekolah sebagai supervisor

Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004).

Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.


Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)

Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono (2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.


Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja

Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip


Kepala sekolah sebagai wirausahawan

Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.


Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai 4 Fungsi Kepala Sekolah, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD