Arti Bank

Diposting pada

Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang memiliki kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman modal kerja guna meningkatkan taraf hidup masyarakat umum.

Pengertian Bank Menurut Para Ahli                                                

Agar lebih mengerti apa arti Bank, maka kita bisa merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini ialah definisi Bank menurut para ahli:


  • Dr. B.N. Ajuha

Menurut Dr. B.N. Ajuha pengertian Bank merupakan tempat untuk menyalurkan modal dari masyarakat yang tidak bisa menggunakan uang tersebut secara menguntungkan kepada pihak yang bisa membuat uang tersebut lebih produktif untuk memberikan keuntungan pada masyarakat.


  • Pierson

Menurut Pierson pengertian Bank ialah badan usaha yang menerima kredit akan tetapi tidak memberikan kredit. Dalam hal ini, operasional Bank hanya bersifat pasif, hanya menerima titipan uang saja.


  • UU RI No. 10 Tahun 1998

Menurut Undang-undang RI nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan (pasal 1 ayat 2), pengertian Bank ialah sebuah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / bentuk-bentuk lain dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang banyak.


  • PSAK No. 31

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 31, pengertian Bank ialah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang mempunyai kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.


Sejarah Bank Indonesia

Sejarah Bank Indonesia di awali Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. Kemudian pada tahun 1953 Bank Indonesia mengalami perubahan dengan perubahan nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia yang memiliki tiga tugas penting yaitu di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaraan juga melanjutkan tugas bank secara komersil dari DJB terdahulu.

Kemudian pada tahun 1968 Bank Indoesia mengalami perubahan lagi dengan mengeluarkan UU Bank Central yang berfungsi mengatur semua bank yang ada di Indonesia dalam melayani masyarakat. Bank Indonesia juga membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperlancar produksi

Pada tahun 1999 Indonesia mengalami krisis moneter yang berakibat tidak stabilnya ekonomi itu membuat Bank Indonesia tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Perubahan lagi dilakukan pada Tahun 2004,Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance.

Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Baca Juga :  Rumus Medan Magnet


Fungsi Bank Secara Umum

Seperti yang sudah disebutkan pada pengertian Bank di atas, fungsi bank ialah sebagai lembaga yang mempunyai wewenang untuk menghimpun dana dari masyarakat serta menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk beragam tujuan.

Selain itu, ada 3 fungsi Bank secara spesifik, diantaranya yaitu:


  • Agent of Trust

Kegiatan perbankan bisa berjalan dengan baik hanya jika ada kepercayaan (trust) dari masyarakat. apabila masyarakat sudah percaya kepada Bank, maka mereka tidak akan ragu untuk menitipkan dana miliknya di Bank.

Rasa percaya masyarakat bahwa dana yang mereka titipkan di Bank akan selalu aman dan bisa dicairkan kapan saja. Begitu juga sebaliknya, dalam menyalurkan dana titipan tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman ialah berlandaskan kepercayaan dan hukum yang berlaku.


  • Agent of Development

Dalam kegiatan perekonomian ada dua hal yang tidak bisa dipisahkan, ialah sektor riil dan sektor moneter. Keduanya saling mempengaruhi satu sama lain.

Aktivitas Bank menghimpun dan juga menyalurkan dana masyarakat membuka kesempatan bagi khalayak untuk melakukan kegiatan investasi, distribusi, dan juga aktivitas ekonomi lainnya yang tidak bisa dipisahkan dari penggunaan uang.

apabila semua aktivitas tersebut dapat berjalan dengan baik, maka akan memberikan dampak besar pada peningkatan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.


  • Agent of Service

Selain menghimpun dan menyalurkan dana, Bank juga mempunyai jasa perbankan lainnya yang ditawarkan kepada masayarakat. Seperti yang disebutkan pada pengertian Bank di atas, jasa perbankan tersebut diantaranya ialah jasa pengiriman uang, jasa pembayara, tabungan, kartu kredit, dan yang lainnya.


Tujuan Bank

Secara umum tujuan perbankan Indonesia ialah untuk membantu pelaksanaan pembangunan nasional demi tercapainya pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya

Di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 yang kemudian ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Perbankan No 10 tahun 1998, jenis bank dilihat dari fungsinya, diantaranya ialah sebagai berikut ini:

Bank Sentral, merupakan sebuah badan keuangan milik negara yang bertanggungjawab dalam mengatur dan juga  mengawasi berbagai kegiatan di lembaga-lembaga keuangan dan memastikan agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut bisa meningkatkan stabilitas ekonomi.

Bank Umum, merupakan bank yang melakukan aktivitas bisnis perbankan secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah Islam yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Baca Juga :  Cara Cepat Belajar Membaca Anak TK

Bank Perkreditan Rakyat (BPR), merupakan bank yang menjalankan aktivitas perbankan secara konvensional maupun prinsip syariah Islam dimana dalam kegiatannya tidak memberikan jasa di bidang pembayaran. Aktivitas BPR hanya mencakup penghimpunan dana dan juga penyaluran dana saja. Bahkan dalam menghimpun dana, BPR tidak boleh menerima simpanan giro, tidak melakuan kliring dan juga transaksi valuta asing.


Fungsi Bang Indonesia

Fungsi pokok utama bank ada tiga yaitu (1) menghimpun dana dari masyarakat, (2) menanamkan dana yang dikelola kedalam berbagai aset produktif, misalnya dalam bentuk kredit, dan (3) memberikan jasa layanan lalu-lintas pembayaran dan jasa layanan perbankan lainnya. Dengan fungsi itu, bank berperan sebagai lembaga intermediasi yang mempertemukan dua pihak yang berbeda kepentinganya. Baik dalam penghimpunan dan penanaman dana, maupun dalam pelayanan transaksi keuangan dan lalu-lintas pembayaran


Tugas Bank Indonesia

Dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan , maka tugas  Bank Indonesia meliputi tiga hal


  • Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Dalam hal ini, Bank Indonesia di beri kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian jumlH Ung beredar dengan menggunakan berbagia intrumen kebijakan moneter.


  • Mengatur dan Menjaga Kelancaran System Pembayaran

Dengan menerapkan system pembayaran yang lancar dan aman merupakan salah satu prsayarat dalam keberhaasilan pencapaian  tujuan kebijakan moneter. Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran melalui system kewenangan dalam 1. Menetapkan penggunaaan alat pembayaran.2 mengaturan penyelenggaraan jasa system pembayaran.


  • Tugas Mengatur dan Mengawasi Bank

Tugas mengatur dan mengawasi bank merupakan salah satu tugas yang  penting khususnya dalam rangka menciptakan system perbankan yang pada akhirnya ddapat mendorong efektivitas kebijkan moneter. Perbankan selain menjalankan fungsi intermediasi, juga berfungsi sebagai media tranmisi kebijakan moneter serta pelayan jasa system pembayaran.


Peran Bank Indonesia Dalam Stabilitas Keuangan

Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal.

Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Baca Juga :  Fungsi Sosiologi


Hubungan Dengan Pemerintahan

Diatur dalam UU No. 23 Tahun 1999 yaitu :

  • Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.
  • Menerima pinjaman luar negeri, menatausahakan, menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah.
  • Pemerintah wajib menerima pendapat Bank Indonesia dan atau mengundang bank Indonesia yang berkaitan dengan tugas atau kewenangan Bank Indonesia.
  • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai rancangan APBN.
  • Dalam menerbitkan surat-surat uang Negara pemerintah wajib terlebih dahulu berkonsultasi kepada bank Indonesia.
  • Bank Indonesia dapat membantu penerbitan surat-surat utang Negara yang diterbitkan pemerintah.
  • Bank Indonesia dilarang memberikan kredit kepada pemerintah.

Hubungan dengan Dunia Internasional

  • Dapat melakukan kerjasama dengan bank sentral Negara lain dan organisasi Lembaga Internasional.
  • Dalam hal dipersyaratkan bahwa anggota Internasional atau lembaga multilateral adalah bank, maka bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia sebagai anggota.

Hubungan Bank Indonesia

Bank Indonesia menjalin hubunga kerja sama dengan lembaga –lembaga lnternasional, hal ini di perlukan untuk menunjanng kelancaran  Bank Indonesia  maupun pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi, moneter maupun perbankan.

Keanggotaan Bank Indonesia di beberapa lembaga Dn forum internasional atas nama Bnak Indonesia antara lain sebagai berikut.


  • The South East Central Banks Research and Training Center  (SEACEN Centre) (1982,12 bank sentral) SEACEN Centre merupakan pusat penelitian dan pelatihan bagi pegawai bank sentral yang menjadi anggota bagi kawasan asia tenggra di bidang keuangan, moneter, perbankan,  kebansentralan, dan ekonomi pembangunan.
  • The South East Asian, New Zeland and Australia Forum of Banking supervisor (SEANZA) (1957,20 bank sentral) SEANZA di bentuk untuk membantu mengatasi masalah keterbatasan SDM yang professional dan berpengalaman, khususnya pada tigkat menajerial menegah ke atas, yang dihadapi bank sentral negar-negara di kawasan asia pasif
  • The Executive Meeting of East Asian and Pasifik central bank (EMEAP) EMEAP merupakan kerja sama bank sentral dan otoritas moneter di kawasan asia dan pasifik yang berujuan untuk mempererat hubungan kerja sama sesame anggotanya. Kerja sama ini dilakukan dalam bentuk government meeting.
  • ASEAN Central bank forum ACBF dibentuk dengan tujuan mengevaluasi perekonomian dan resiko keuangan yang mungkin timbul dengan menekankan pada polcy option dan inplikasinya. Serta mendorong dilakukannya langkah awal untuk memeinimkan resiko tersebut dengan bantuan dari beberapa lembaga multilateral baik di tingkat regional maupun interbasional
  • Bank for internasional settlement (BIS) Bis Merupakan kera sama keuangan dan moneter internasional sebagai lembaga yang memainkan peran penting dalam menyediakan jasa keuangan dalam pengelolaan devisa,menjaddi pusat riset ekonomi dan moneter, memberkan konriibusi dann memahami pasar  keuangan internasional, ddan sebagai forum pembahasan hasil riset moneter dan perbankan.

demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id mengenai Arti Bank : Pengertian, Sejarah, Fungsi, Tujuan, Jenis, Tugas, Peran, Hubungan Dengan Pemerintah, Dunia Internasional, semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semuanya.

Posting pada SD